Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Terima Hasil Pilkada Surabaya, Paslon MA-Mujiaman Ajukan Gugatan ke MK

Tak Terima Hasil Pilkada Surabaya, Paslon MA-Mujiaman Ajukan Gugatan ke MK Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tak terima dengan hasil rekapitulasi hitung suara Pilkada Surabaya yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan Machfud Arifin-Mujiaman mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Machfud Arifin menengarai ada kecurangan yang sistematis, terstruktur, dan masif (TSM) dalam pilkada ini.

Hal itu membuatnya terpaksa menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Bagi saya, langkah hukum di MK tidak sekadar menang atau kalah dalam pemilihan kepala daerah. Menang atau kalah adalah hal yang biasa dan terlalu kecil untuk diperdebatkan. Machfud Arifin-Mujiaman ingin menjadikan perjuangan di MK sebagai warisan (legacy) untuk menjadikan demokrasi yang lebih baik untuk kedepannya. Karena ada persoalan kecurangan Terstuktur, Sistematis dan Massif yang terjadi secara kasat mata dan tidak bisa saya biarkan begitu saja," kata Machfud, Kamis (17/12).

Dalam pengajuan sengketa gugatan ke MK, MA-Mujiaman menunjuk tim hukum yang terdiri enam orang advokat yakni Veri Junaidi, Febri Diansyah (mantan Jubir KPK), Donal Fariz, Jamil Burhan, Slamet Santoso, dan Muhammad Sholeh.

Sementara itu, kuasa hukum sekaligus mantan aktivis Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, mengatakan bahwa ia dan Febri telah berdiskusi intensif langsung dengan Machfud, perihal dugaan kecurangan-kecurangan di Pilkada Surabaya 2020.

"Pilkada Surabaya terkesan baik-baik saja. Tapi jika ketika masuk mendalami ada begitu banyak persoalan fundamental," katanya.

Ia menjelaskan, salah satu dugaan kecurangan yang terjadi antara lain adalah bagaimana pihak pemerintahan menggunakan mesin birokrasi, anggaran dan otoritas untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.

"Ada kebijakan yang diarahkan, ada mesin birokrasi ASN (aparatur sipil negera) disuruh netral, tapi pimpinan ASN wara wiri kampanye. Itu yang pertama," kata dia.

Kedua, tambahnya, adalah matinya electoral justice. Ia menyebutkan sejumlah lembaga penegakan hukum pemilu diduga tak melakukan fungsinya dengan baik. Sejumlah laporan yang dilayangkan tak ditindak lanjuti.

"Ini semakin menunjukkan kita bahwa banyaknya problem di lapangan, afiliasi politik, mesin politik yang digerakkan tapi ternyata penegakan hukumnya macet. Maka bertemulah kita dengan konklusi bahwa pemilu kecurangan dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif," ujarnya.

Terpisah, Adi Sutarwijono, Ketua Tim Pemenangan Eri-Armuji sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya mengatakan, pihaknya mempersilakan bagi kubu lawan yang tidak puas dengan hasil Pilkada lalu untuk menempuh jalur hukum. Ia menganggap, langkah tersebut adalah hak masing-masing pihak.

"Adalah hak dari masing-masing pihak untuk menempuh jalur hukum terkait hasil rekapitulasi Pilkada Surabaya," tandasnya.

Ia menyebut, dari seluruh proses Pilkada kemarin, tidak hanya lawan saja yang mengklaim menemukan kecurangan. Namun pihaknya juga menemukan berbagai bentuk kecurangan dan sudah melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu.

"Dari seluruh proses Pilkada hingga Hari-H coblosan, rakyat tahu siapa yang bagi-bagi sembako, bagi sarung dan bagi-bagi uang. Kami menemukan bukti-bukti kecurangan itu, yang terstruktur, massif, dan sistematis, yang dilakukan di banyak tempat di Surabaya. Dan, temuan-temuan itu sudah kami laporkan ke Bawaslu," tegasnya.

Terkait rencana Paslon Machfud mengajukan gugatan ke MK, ia pun berharap agar majelis hakim MK memberikan putusan yang seadil-adilnya.

"Kami yakin Majelis Hakim MK akan memutus sesuai keadilan. Karena hasil Pilkada Surabaya terdapat selisih suara yang amat jauh, sebanyak 145 ribu lebih, dimana paslon Eri mengungguli Machfud Arifin. Saran kami sih, sebaiknya legawa saja, kita terima 'sabda' rakyat seluruh Surabaya 9 Desember 2020 lalu. Karena rakyat adalah tuan dalam proses demokrasi ini. Dan, suara rakyat adalah suara Tuhan, vox populi vox Dei," tutupnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menuntaskan rekapitulasi suara Pilkada Surabaya 2020.

Dalam keputusan hasil rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota itu, Eri Cahyadi-Armudji Paslon nomor urut 1 mendapat 597.540 suara dan Machfud Arifin-Mujiaman mendapat 451.794 suara.

Adapun jumlah suara sah 1.049.334, jumlah suara tidak sah 49.135 suara. Total jumlah suara sah dan tidak sah 1.098.469. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye
MK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye

MK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye

Baca Selengkapnya
Ganjar Pastikan Gugat Hasil Pilpres ke MK: Mudah-mudahan Membuka Tabir
Ganjar Pastikan Gugat Hasil Pilpres ke MK: Mudah-mudahan Membuka Tabir

Paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menyatakan akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK

PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.

Baca Selengkapnya
Serahkan Berkas Kesimpulan, Tim Ganjar-Mahfud Beberkan 5 Pelanggaran Pemilu 2024
Serahkan Berkas Kesimpulan, Tim Ganjar-Mahfud Beberkan 5 Pelanggaran Pemilu 2024

Ganjar-Mahfud ingin adanya pemungutan suara ulang di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Todung Tim Hukum Ganjar
VIDEO: Todung Tim Hukum Ganjar "Butuh Satu Orang Bersyahwat Kekuasaan untuk Rusak Negeri Ini"

Todung Mulya Lubis tajam bicara dalam sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
TOP NEW: Mahfud Bongkar 'Borok' Bila Kepala Daerah Dipilih DPRD | Jenderal Rikwanto Skak Kapolres
TOP NEW: Mahfud Bongkar 'Borok' Bila Kepala Daerah Dipilih DPRD | Jenderal Rikwanto Skak Kapolres

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berpendapat bahwa Pilkada yang dipilih oleh DPRD akan menghasilkan kecurangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Mahfud Meledak Temukan Fakta Kecurangan Pemilu Beli Suara di TPS
VIDEO: Emosi Mahfud Meledak Temukan Fakta Kecurangan Pemilu Beli Suara di TPS

Pengalaman sebagai Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), banyak ditemukan banyak pembelian suara di TPS hingga anggota KPU dibayar

Baca Selengkapnya
PDIP Gugat KPU ke PTUN, Minta Coret Prabowo-Gibran
PDIP Gugat KPU ke PTUN, Minta Coret Prabowo-Gibran

Perbuatan melawan hukum itu menjadi satu kesatuan perbuatan yang bermuara pada perolehan hasil pilpres, yang pada akhirnya memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Setidaknya ada 16 catatan yang berhasil dikumpulkan oleh kubu Prabowo Gibran.

Baca Selengkapnya
PDIP Beberkan Bukti Kecurangan Kubu Bobby di Pilkada Sumut: Penyelenggara Pemilu Masuk Angin!
PDIP Beberkan Bukti Kecurangan Kubu Bobby di Pilkada Sumut: Penyelenggara Pemilu Masuk Angin!

PDIP akan mengadukan temuan kecurangan itu ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya

Pelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Paslon 01 dan 03 Protes Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Soroti Dugaan Bansos hingga Peran Pejabat
Paslon 01 dan 03 Protes Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Soroti Dugaan Bansos hingga Peran Pejabat

Paslon 01 dan 03 Protes Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Soroti Dugaan Bansos hingga Peran Pejabat

Baca Selengkapnya