Tak terima putusan MKD, ini langkah perlawanan Ade Komarudin
Merdeka.com - Mantan Ketua DPR Ade Komarudin mengaku tengah mempertimbangkan melakukan langkah-langkah untuk menyikapi putusan sanksi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas 2 kasus yang menjeratnya. Akom merasa perlu memperbaiki nama baiknya karena dituduh melanggar kode etik dewan.
"Nanti kalau saya mempertimbangkan untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya soal MKD ini. Karena ini menyangkut nama baik, bukan soal jabatan. Saya anggota DPR sejak 97, berusaha menjaga nama baik itu cukup tidak mudah. Teman-teman lebih tahu bahwa kebenaran tidak lama, sudah sangat paham," kata Akom di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu (4/12).
Akom mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan adalah menggelar pengajian. Dia mengaku akan berdoa agar pihak-pihak yang menilainya melanggar etika dewan diberi pencerahan oleh Allah.
-
Apa pesan para ketua dewan kepada pengurus Golkar? “Jangan ada lagi konflik internal yang justru kontraproduktif dengan cita-cita Partai Golkar, mengembalikan kemenangan seperti Pemilu 2004,“ ujar Lodewijk.
-
Bagaimana cara kader Golkar menghadapi perompak demokrasi? “Saya mengajak semua kader dan elit Partai Golkar selalu kompak untuk menghadapi perompak demokrasi yang bisa merusak tatanan dan keluhuran demokrasi yang telah kita bangun,“ tuntasnya.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Apa fokus gugatan PDIP ke MK? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
"Langkah awal, saya akan lakukan dengan teman-teman saya, saya dulu pesantren dan saya percaya Allah tidak tidur, ora sare, saya akan lakukan pengajian mungkin agak lama butuh waktu sekian puluh hari untuk kita serahkan kepada Allah," jelasnya.
"Katakan saja orang-orang yang melakukan ini diberikan pencerahan oleh Allah. Kita doakan kekeliruannya, kegelapan dibukakan oleh Allah melalui pengajian yang saya lakukan," sambung Akom.
Langkah selanjutnya, kata Akom, akan mengklarifikasi tuduhan yang disematkan kepadanya. Sebab, menurut dia, sanksi sedang berujung pencopotan dari jabatan Ketua DPR adalah sebuah kekeliruan.
"Langkah selanjutnya, saya pertimbangkan meluruskan sesuatu yang menurut saya keliru dan teman-teman sendiri tahu, di media saya baca, tidak usah saya jelaskan soal prosedur, materinya, teman-teman lebih tahu dan paham," terang dia.
Masalah prosedur pergantian kursi Ketua DPR kepada Setya Novanto, Akom enggan berspekulasi. Dia memilih menyerahkan penilaian masalah ini kepada publik. Untuk itu, Akom tidak ingin langkah yang akan dilakukan dikaitkan dengan pergantian Ketua DPR.
"Saya tegaskan jangan dikait-kaitkan dengan soal pergantian ketua DPR, tapi soal mencari kebenaran. Sesuatu yang perlu diluruskan, sesuatu yang tak baik harus diluruskan. Yang meninpa saya akan terjadi sama yang lain," pungkasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mencopot Ade Komarudin dari jabatan Ketua DPR. Pemberhentian Akom atas dua kasus yang menjeratnya dinilai janggal. Hal ini disebabkan karena sebagai teradu, Akom belum sama sekali hadir untuk diperiksa oleh MKD.
Wakil Ketua MKD Sarifudin Sudding mengatakan pihaknya telah menyurati Akom 2 kali. Namun, dari dua kali panggilan itu, Akom tidak hadir. Sehingga, merujuk hukum acara jika pihak teradu tidak bisa hadir maka MKD bisa mengambil keputusan.
"Dalam hukum acara kita sudah layangkan panggilan ke yang bersangkutan dan sudah beberapa kali, 2 kali terakhir tadi ada surat yang bersangkutan tidak hadir. Sesuai hukum acara kita ketika teradu dia dipanggil secara layak maka MKD bisa ambil keputusan secara inabsensia," kata Sudding di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11).
Menurutnya, 2 kali panggilan sudah cukup bagi MKD untuk menentukan putusan atas kasus Akom. Termasuk, pada hari ini (30/11) Akom dijadwalkan untuk diperiksa dan dimintai keterangan, namun tidak bisa hadir lantaran harus menjalani pengobatan di Rumah Sakit di Singapura.
Akom pun telah mengirimkan surat kepada MKD terkait alasan ketidakhadirannya itu. Akan tetapi, lanjut Sudding, surat tersebut tidak bisa menjadi dasar penundaan sidang karena Akom tidak memberi kepastian jadwal pemeriksaan ulang.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lukman menegaskan, masyarakat Indonesia harus bersatu menjaga demokrasi agar tidak dibajak oleh kepentingan penguasa.
Baca SelengkapnyaDalam orasinya, Din menyoroti sejumlah gugatan yang diajukan AMIN dianggap tidak beralasan oleh hakim MK.
Baca SelengkapnyaMenurut Angga, gugatan ke MK ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat melihat bagaimana demokrasi Indonesia berjalan saat ini.
Baca SelengkapnyaMKMK memutuskan Anwar Usman menyalahi etik dan dipecat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaSidang gugatan Anwar Usman yang dilayangkan terhadap Ketua MK Suhartoyo digelar hari ini
Baca SelengkapnyaInisiator Kongres Luar Biasa Partai Demokrat pimpinan, Darmizal menyebut dalam waktu dekat barisan KLB akan menentukan sikap dan arah politik.
Baca SelengkapnyaAnwar tak bicara banyak terkait sidang etik MKMK dijalaninya hari ini.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK kembali memutus Hakim Anwar Usman melanggar etik.
Baca SelengkapnyaArsjad Rasjid dianggap masih menjadi Ketua Umum Kadin, dan Anindya Bakrie sebagai Dewan Pertimbangan Kadin.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Anwar Usman menuding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memperbaiki citra MK.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud berharap MKMK bisa independen dan tegas dalan mengambil keputusan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman.
Baca Selengkapnya