Tegas tolak hak angket Ahok, ini penjelasan PDIP
Merdeka.com - Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPR Arif Wibowo mempertanyakan urgensi dari hak angket soal pengembalian jabatan Gubernur DKI Jakarta kepada Basuki T Purnama yang diajukan PAN, PKS, Demokrat dan Gerindra. Arif menilai, hak angket seharusnya digunakan untuk kepentingan lebih strategis.
"Kalau gampang menggunakan hak yang sesungguhnya hak itu digunakan untuk urusan-urusan yang sangat penting sekali yang strategis sekali. Ini sama saja menurunkan derajat atau kualitas dari penggunaan hak dewan itu sendiri," kata Arif di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).
Arif menyarankan, agar empat fraksi hanya perlu meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait seperti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM, Yasonna Laoly, atau Menko Polhukam Wiranto terkait pengangkatan kembali Ahok sebagai gubernur dengan status sebagai terdakwa.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Siapa yang mengajukan hak angket? Syarat untuk mengajukan Hak Angket sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 adalah adanya dukungan minimal 25% dari seluruh anggota DPR untuk mengajukan Hak Angket.
-
Apa yang dimaksud dengan 'hak angket' dalam konteks ini? Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berjalan. Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan.
-
Kenapa Anies Baswedan menyerahkan keputusan hak angket ke pimpinan partai? Sementara, Anies Baswedan mengatakan menyerahkan keputusan terkait hak angket kepada pimpinan partai politik.
-
Mengapa Megawati dukung hak angket pemilu? Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
-
Apa tujuan utama hak angket yang didukung Megawati? Menurut dia, penekanan dari hak angket yang akan digulirkan parpol pendukung pasangan calon nomor urut 1, Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah mengungkap dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada masa sebelum pencoblosan, saat pencoblosan, dan setelah pencoblosan.
"Kalau ada hal yang tidak jelas karena menyangkut pelaksanaan pilkada, maka gampang saja menurut hemat saya DPR bisa memanggil Mendagri, Menkum HAM, Menko Polhukam dan sebagainya untuk diminta penjelasan terkait hal itu," terangnya.
Selain itu mengundang Mendagri atau Menkum HAM, pihaknya juga menyarankan DPR mengundang Jaksa Agung atau Mahkamah Agung untuk menjelaskan dasar hukum pemberhentian Ahok yang terkesan multitafsir.
"Saya kira yang begini-begini kita minta klarifikasinya saja kepada mereka yang kompeten. Jaksa Agung bisa kita panggil, MA bisa kita panggil. Semuanya bisa kita mintai keterangan," imbuhnya.
Hak angket, kata dia, merupakan hak institusi bukan perseorangan atau kelompok tertentu. Usulan penggunaan hak angket akan melalui proses panjang.
"Angket itu hak institusi DPR bukan hak orang perorang. Jadi menurut saya tidak ada urgensinya, lebih baik kita mengundang berbagai pejabat yang kompeten untuk kita mintai penjelasan menyangkut isu yang menarik perhatian kita," tegas dia.
Arif mengklaim, partai-partai pendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla memiliki pandangan yang sama yakni menolak usulan hak angket. Partai pendukung pemerintah diklaim lebih memikirkan kepentingan nasional yang lebih strategis ketimbang pemberhentian Ahok.
"Kalau fraksi-fraksi yang tergabung dalam pendukung pemerintah, saya kira sudah memahami dengan baik, dan secara umum mereka tidak menyepakati atau menyetujui penggunaan hak angket. Hanya untuk urusan yang sesungguhnya bukan urusan penting, strategis," tandas Arif.
Di internal PDIP sendiri, tidak ada pembahasan untuk menyikapi usulan penggunaan hak angket. PDIP melihat tidak perlu menggunakan hak angket untuk urusan-urusan beda tafsir hukum atas kasus yang menjerat Ahok.
"Angket tidak ada yang bicarakan, yang bicarakan adalah itu wacana lepas. Kalau dari kami komunikasinya tidak perlu angket. Nanti lama-lama kita kebal angket, sedikit-sedikit angket," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun dari hasil temuan di lapangan dan menyikapi aspirasi warga, Hasto klaim banyak yang kehilangan Ahok.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyampaikan saat ini mayoritas partai politik pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih berada di parlemen.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaAhok menyebut, Anies memang masuk bursa dan menjadi salah satu dari 10 nama yang diusulkan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca Selengkapnya“Tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja. Ada banyak cara sebenarnya," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya