Tim Pemenangan Anies dukung pengunggah video Al-Maidah dihukum
Merdeka.com - Polemik menyebarnya video pernyataan petahana Calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama terkait Surat Al-Maidah ayat 51 ternyata membuat iklim Pilkada DKI 2017 tidak sejuk. Sehingga Tim Pemenangan bakal pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno mendukung langkah penegakan hukum terhadap pengunggah video tersebut.
Seperti diketahui, Relawan Ahok dari Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) melaporkan sebuah akun facebook yang diduga menyunting video tersebut.
Sekretaris Tim Pemenangan Anies-Sandi, Syarief mengatakan, pihaknya mendukung iklim pesta demokrasi yang sejuk dan jauh dari isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Bahkan, dia menegaskan, polemik salah satu ayat suci Alquran tersebut membuat mereka tidak nyaman.
-
Bagaimana Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
-
Bagaimana Golkar menanggapi Anies di Pilgub DKI? 'Mau turun pangkat lagi dari capres menjadi cagub lagi gitu. Jadi saya kira tentu ini harus dipikirkan,' tegas dia.
-
Siapa yang mendukung Anies-Cak Imin? Megawati mendukung Ganjar-Mahfud, SBY mendukung Prabowo-Gibran dan JK berada di belakang Anies-Cak Imin.
-
Kenapa Anies meminta masyarakat agar tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Apa yang dikritik Golkar dari Anies soal Pilgub DKI? Dia mempertanyakan, apakah ada partai yang mau mengusung Anies di Pilgub Jakarta.
"Kami dari awal berkomitmen untuk membangun demokrasi yang sejuk dan dewasa. Jangan pikir kita Tim Anies-Sandi senang dengan isu tersebut (Al Maidah 51). Justru kita senang tim Ahok mengadukan ke polisi akun yang memotong dan menyebarkan isu itu," katanya dalam diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (8/10).
Anggota DPRD DKI Jakarta ini mengharapkan, tidak ada pihak yang memanfaatkan kejadian tersebut untuk mengambil keuntungan demi menjatuhkan mantan Bupati Belitung Timur itu. Menurutnya, permasalahan seperti ini tidak perlu ada, apalagi menjadi suatu polemik.
"Itu akun siapa? Ada yang bilang dari kami, kita sudah cek dan tidak ada. Saya pribadi biasa saja melihat pernyataan Ahok, kan yang enggak paham jadi mungkin berlebihan. Ini kan yang masalahnya yang di bawahnya yang ribut. Ada orang yang baru bisa baca Iqro satu sok menafsirkan, ini kan gimana? Akhiri polemik soal Al Maidah 51," tegas kader Partai Gerindra ini.
Sedangkan, anggota Tim Pemenangan Ahok - Djarot bidang Kampanye dan Sosialisasi Guntur Romli mendukung langkah hukum tersebut. Sebab pihaknya menduga penyunting video itu masih berkaitan dengan salah satu pesaing Basuki atau akrab disapa Ahok itu dalam Pilkada DKI 2017 mendatang.
"Ya karena kan pertama kali si orang ini Si Buni Yani setelah dilacak, ternyata kan timnya lawan sebelah. Ini kan dia juga nyebar nyebar. Kalau kami kritis orang independen kami biarkan aja, tapi kalau punya preferensi ini kan yang harus diusut, bahaya isu SARA kalau ini diangkat," katanya di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/10).
Dia mengungkapkan, pengunggah video tersebut bukanlah kader dari PKS. Melainkan salah satu sahabat dari bakal calon Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra Anies Baswedan.
"Satu alumni sama Anies Baswedan deket sama Anies Baswedan," terangnya.
Guntur mengaku, tidak pernah terbersit sedikitpun untuk memenjarakan oknum tersebut jika oknum tidak memiliki kedekatan dengan salah satu pasangan calon. Alhasil, mereka terpaksa membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Sebelumnya dia pendukung Ahok, ini karena primordial satu almamater dan sebagainya. Bahaya kalau isu SARA diangkat ini bisa kaya Tanjung Balai, apalagi ini agama," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Kotak Adja Muanas Alaidid mengatakan, suntingan video Ahok yang dipotong dalam akun facebook 'SBY' itu telah menimbulkan polemik di masyarakat yang kemudian menjustifikasi Ahok telah melakukan penistaan agama.
"Kami mengurut dan hasil investigasi kita menemukan bermula dari akun facebook bernama 'SBY'. SBY bukan mantan presiden kita, tapi namanya Si Bunni Yani," ujar Muanas kepada wartawan usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/10). (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah dilakukan penelusuran, narasi yang beredar terkait AHY dan Demokrat geruduk rumah Anies menyesatkan.
Baca SelengkapnyaSomasi yang dilayangkan Timnas Amin itu telah diterima oleh Komisioner KPU RI August Mellaz.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan mengaku baru dengar iklan videotronnya bersama Cak Imin ditake down di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPria berinisial AWK selaku pemilik akun @calonistri7160, yang mengancam menembak Anies saat live TikTok ditangkap polisi di wilayah Jember, Sabtu (13/1) pagi.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut satu, Anies Baswedan diadukan ke Bareskrim Polri oleh kelompok yang menamakan diri Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnies mengingatkan kepada pendukung untuk terus bekerja merangkul dan menguatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming jangka pendek.
Baca Selengkapnyasikap kenegarawanan Presiden serta netralitas alat-alat negara tak bisa ditawar
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN mengingatkan seluruh kepala desa (kades) agar tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pasangan capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menilai gerakan sejumlah kampus di Indonesia menginginkan Pemilu 2024 berjalan dengan jujur merupakan pertanda perubahan akan terjadi.
Baca SelengkapnyaArsjad Rasjid menanggapi soal rektor Unika yang mengaku dihubungi polisi untuk membuat video apresiasi kinerja Jokowi
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan meminta kepada aparat sipil negara (ASN) berani melawan atasannya apabila menerima perintah untuk tidak netral
Baca SelengkapnyaAnies menilai, hal ini menunjukkan adanya penurunan kepercayaan masyarakat terhadap penyelengara negara.
Baca Selengkapnya