Timses Prabowo Nilai Bawaslu Tak Adil, Anies Diperiksa Tapi Kepala Daerah Lain Luput
Merdeka.com - Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Sudirman Said angkat bicara soal pemeriksaan Bawaslu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies diperiksa usai berpose dua jari saat hadir dalam acara Partai Gerindra.
Sudirman menilai, perlakuan Bawaslu tak adil. Sebab, banyak kepala daerah lain terang-terangan mendukung capres tertentu namun tak dipanggil oleh Bawaslu.
"Banyak sekali kepala daerah yang melakukan itu tidak diapa-apakan, ya inilah suasana ketidakadilan itu dan masyarakat menonton itu. Menurut saya penyelenggara negara, KPU, Bawaslu betul-betul netral, itu pesan dari Pak SBY tadi, mudah mudahan penyelenggara pemilu kita netral," kata dia di kediaman SBY, Jl Mega Kuningan Timur VII, Jakarta, Kamis (10/1).
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana Bawaslu DIY menghadapi kerawanan Pilkada 2024? Bawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait, KPU, serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompinda) bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada itu.
-
Kenapa Anies Baswedan menyerahkan keputusan hak angket ke pimpinan partai? Sementara, Anies Baswedan mengatakan menyerahkan keputusan terkait hak angket kepada pimpinan partai politik.
-
Siapa yang protes atas hasil Pilpres di Bengkulu? Paslon 01 dan 03 Protes Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Soroti Dugaan Bansos hingga Peran Pejabat
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
Sudirman menegaskan, Anies tak ada maksud mengkampanyekan calon presiden tertentu saat pose dua jari. Namun dia mempersilakan bila para pihak menafsirkan lain. Dirinya hanya kecewa, sikap Bawaslu bungkam terhadap kepala daerah lain.
"Tapi maksud saya ginilah banyak sekali sinyal semacam itu ditunjukkan oleh Kepala daerah yang lain tapi kenapa ketika pak Anies melakukan itu buru buru dipanggil, diperiksa terus diancam penjara, masa begitu kejahatan, enggak lah, masih banyak sekali kejahatan lain," ujar Sudirman.
Sebelumnya, Anies Baswedan telah memenuhi panggilan Bawaslu RI dan telah menjawab 27 pertanyaan yang diajukan. Kini Bawaslu tengah menimbang, apakah kehadiran dan dua jari Anies di acara Gerindra itu melanggar UU Pemilu atau tidak.
Usai diperiksa, Anies mengapresiasi kinerja Bawaslu. Menurut dia, setiap orang punya perspektif berbeda atas simbol.
"Setiap orang bisa memiliki interpretasi atas simbol. Normalnya kalau orang mengatakan dua jari ya pakai jari telunjuk dan jari tengah dan selama ini juga pasangan (calon) selalu menggunakan dua itu," ujar Anies usai diperiksa.
Untuk diketahui sebelumnya, Bawaslu juga telah memanggil 12 Kepala Daerah di Riau yang disebut-sebut ikut serta dalam deklarasi mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin. Namun para kepala daerah tidak ada yang hadir memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau. Para kepala daerah itu beralasan keluar kota. Ada juga yang sedang bertugas menjalankan roda pemerintahan. Padahal keterangan para kepala daerah dibutuhkan Bawaslu untuk mendalami ada tidaknya dugaan ketidaknetralan ASN dalam Pilpres 2019.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Capres Anies Baswedan menanggapi sanksi bawaslu kepada Apdesi terkait sanksi pelanggaran netralitas
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku tidak terlalu mempermasalahkan sikap menteri Jokowi yang mendukung Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda Jateng itu dilakukan pada 29 November 2023. Total, ada 176 kepala desa
Baca SelengkapnyaLaporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSebagaimana disebutkan dari kubu 01 yang menyebut adanya keterlibatan aparat penegak hukum di pemilu 2024 baik dari awal hingga putusan hasil rekapitulasi suara
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra menyampaikan poin-poin pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin.
Baca SelengkapnyaBawaslu telah menyatakan agenda yang digelar 19 November lalu itu masuk sebagai temuan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaTemuan itu berdasarkan aduan diterima Tim Hukum Nasional AMIN Jatim melalui layanan call center yang dibuka sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, kata Otto Hasibuan, permohonan AMIN diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaTidak ada kaitannya sama sekali dengan apa yang selama ini Cak Imin dan Anies lakukan saat masa kampanye.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menjelaskan bahwa pernyataan Anies kepada Prabowo merujuk etika yang harus dipegang pemimpin tertinggi.
Baca SelengkapnyaHak Angket dan Sengketa Pemilu Digembosi Setelah Prabowo Bertemu Surya Paloh? Ini Jawaban Anies
Baca Selengkapnya