Tunggu putusan MK, Partai Berkarya siapkan capres Tommy Soeharto
Merdeka.com - Partai Berkarya masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan ambang batas pencalonan Presiden (Presidential Treshold) 0 persen di Pemilu 2019. Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan, jika gugatan tersebut dikabulkan maka partainya akan mengusung Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto sebagai calon presiden.
"Partai berkarya berpendapat kita masih perlu tunggu siapa tahu di menit-menit menentukan hari ini hakim-hakim berikan keputusan ketok palu Presidential Treshold 0 persen, saya ingin umumkan arus bawah mesin dan kader berkarya dan masyarakat pecinta Pak Harto akan usulkan Pak Tommy jadi capres," kata Priyo di DPP Partai Berkarya, Jakarta Selatan, Jumat (3/8).
Pencapresan Tommy, kata Priyo, tidak bisa dibendung lagi. Pencalegan Tommy juga di kawasan Papua akan dibatalkan jika anak Presiden kedua Soeharto itu maju Pilpres 2019.
-
Apa putusan MK untuk sengketa Pilpres 2024? 'Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,' kata Ganjar, saat diwawancarai di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (22/4).
-
Apa putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
-
Siapa yang menggugat hasil Pilpres 2024 di MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Kapan MK akan mulai memproses sengketa Pilpres 2024? Sebagai informasi, sengketa hasil Pilpres 2024 akan disidangkan ke MK pasca KPU mengumumkan hasil resminya pada 20 Maret 2024. Nantinya para pihak keberatan bakal mendaftarkan permohonannya dalam jangka waktu tiga hari.MK kemudian akan memproses dan melangsungkan sidang paling cepat dijadwalkan sepekan setelah penutupan pendaftaran permohonan.
-
Kapan putusan MK mengenai Pilpres? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
"Kalau MK hari ini hakim-hakim yang dimuliakan gagah berani ketok palu Presidential Treshold 0 persen izinkanlah berkarya arus bawahnya kami tahan lagi ingin calonkan Mas Tommy sebagai capres. Kalau itu terjadi ada kemungkinan rencana beliau caleg nomor satu di Papua akan ditarik," ungkapnya.
Mantan politikus Partai Golkar itu juga menduga jika MK memutus Presidential Treshold sebesar 0 persen koalisi yang sekarang sudah terbentuk menjadi dua poros akan tercerai berai. Sebab, semua partai pasti akan mengusung sendiri capresnya di Pilpres 2019.
"Kalkulasi kami koalisi-koalisi pengkutuban terjadi boleh jadi akan bubar. Kemungkinan banyak partai-partai mencalonkan ego sentralnya masing-masing untuk maju di pilpres," ungkapnya.
Sebelumnya, gabungan praktisi dan akademisi menggugat ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) ke MK. Gugatan itu sudah di daftarkan sejak 13 Juni 2018.
"Kami mengajukan permohonan ini sebagai orang-orang yang non partisan tidak ada tujuan untuk kepentingan pasangan calon tertentu atau partai politik tertentu dalam pemilihan presiden atau pemilu kita yang kurang lebih 10 bulan lagi ke depan," kata Hasan mantan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay di gedung MK, Jakarta Pusat Kamis (21/6).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo tak banyak komentar soal bagaimana keputusan MK nanti. Dia hanya menunggu hasilnya.
Baca SelengkapnyaMardiono tetap optimis masih banyak ruang bagi PPP untuk berjuang. Termasuk ruang hukum dan politik.
Baca SelengkapnyaKaesang mengatakan, arah dukungan PSI tak berkaitan kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut masih menunggu putusan MK terkait Cawapres Prabowo.
Baca SelengkapnyaPDIP bisa bergerak secara mandiri untuk mengusung Calon Kepala Daerah.
Baca SelengkapnyaMK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan dirinya akan tunduk dengan putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah mempersiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada 2024 usai putusan MK soal ambang batas Pilkada.
Baca SelengkapnyaUsai gugatan dikabulkan, Partai Buruh mempertimbangkan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta bersama PDIP dan Hanura.
Baca SelengkapnyaMuzani menyampaikan, nama bakal cawapres untuk Prabowo sudah memasuki tahap pematangan akhir.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan Partai Golkar memberikan sinyal kuat mendukung Prabowo di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaApakah PKS memilih menjadi oposisi atau koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya