Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tunggu putusan MK, Partai Berkarya siapkan capres Tommy Soeharto

Tunggu putusan MK, Partai Berkarya siapkan capres Tommy Soeharto pemimpin Parpol bertemu di pengundian. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Partai Berkarya masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan ambang batas pencalonan Presiden (Presidential Treshold) 0 persen di Pemilu 2019. Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan, jika gugatan tersebut dikabulkan maka partainya akan mengusung Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto sebagai calon presiden.

"Partai berkarya berpendapat kita masih perlu tunggu siapa tahu di menit-menit menentukan hari ini hakim-hakim berikan keputusan ketok palu Presidential Treshold 0 persen, saya ingin umumkan arus bawah mesin dan kader berkarya dan masyarakat pecinta Pak Harto akan usulkan Pak Tommy jadi capres," kata Priyo di DPP Partai Berkarya, Jakarta Selatan, Jumat (3/8).

Pencapresan Tommy, kata Priyo, tidak bisa dibendung lagi. Pencalegan Tommy juga di kawasan Papua akan dibatalkan jika anak Presiden kedua Soeharto itu maju Pilpres 2019.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau MK hari ini hakim-hakim yang dimuliakan gagah berani ketok palu Presidential Treshold 0 persen izinkanlah berkarya arus bawahnya kami tahan lagi ingin calonkan Mas Tommy sebagai capres. Kalau itu terjadi ada kemungkinan rencana beliau caleg nomor satu di Papua akan ditarik," ungkapnya.

Mantan politikus Partai Golkar itu juga menduga jika MK memutus Presidential Treshold sebesar 0 persen koalisi yang sekarang sudah terbentuk menjadi dua poros akan tercerai berai. Sebab, semua partai pasti akan mengusung sendiri capresnya di Pilpres 2019.

"Kalkulasi kami koalisi-koalisi pengkutuban terjadi boleh jadi akan bubar. Kemungkinan banyak partai-partai mencalonkan ego sentralnya masing-masing untuk maju di pilpres," ungkapnya.

Sebelumnya, gabungan praktisi dan akademisi menggugat ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) ke MK. Gugatan itu sudah di daftarkan sejak 13 Juni 2018.

"Kami mengajukan permohonan ini sebagai orang-orang yang non partisan tidak ada tujuan untuk kepentingan pasangan calon tertentu atau partai politik tertentu dalam pemilihan presiden atau pemilu kita yang kurang lebih 10 bulan lagi ke depan," kata Hasan mantan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay di gedung MK, Jakarta Pusat Kamis (21/6).

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Tunggu Putusan MK soal Batas Usia Baru Umumkan Cawapres
Prabowo Tunggu Putusan MK soal Batas Usia Baru Umumkan Cawapres

Prabowo tak banyak komentar soal bagaimana keputusan MK nanti. Dia hanya menunggu hasilnya.

Baca Selengkapnya
Mardiono Jawab Hasyim: Upaya PPP Belum Berakhir, Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan
Mardiono Jawab Hasyim: Upaya PPP Belum Berakhir, Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Mardiono tetap optimis masih banyak ruang bagi PPP untuk berjuang. Termasuk ruang hukum dan politik.

Baca Selengkapnya
Kaesang Bakal Dukung Capres Menguntungkan PSI
Kaesang Bakal Dukung Capres Menguntungkan PSI

Kaesang mengatakan, arah dukungan PSI tak berkaitan kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Jadi Kandidat Cawapres Prabowo, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK
Jadi Kandidat Cawapres Prabowo, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut masih menunggu putusan MK terkait Cawapres Prabowo.

Baca Selengkapnya
Hasto Soal Peluang PDIP Usung Anies di Pilkada Jakarta Usai Putusan MK: Tunggu Aspirasi Rakyat
Hasto Soal Peluang PDIP Usung Anies di Pilkada Jakarta Usai Putusan MK: Tunggu Aspirasi Rakyat

PDIP bisa bergerak secara mandiri untuk mengusung Calon Kepala Daerah.

Baca Selengkapnya
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

MK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Digugat, Ini Respons Ganjar
Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Digugat, Ini Respons Ganjar

Ganjar menegaskan dirinya akan tunduk dengan putusan Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Putusan MK Ubah Ambang Batas Pilkada: Kami Siapkan Kader-Kader Maju Kepala Daerah
Ganjar soal Putusan MK Ubah Ambang Batas Pilkada: Kami Siapkan Kader-Kader Maju Kepala Daerah

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah mempersiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada 2024 usai putusan MK soal ambang batas Pilkada.

Baca Selengkapnya
Sikapi Putusan MK, Partai Buruh Bersiap Usung Anies di Pilkada Jakarta Bersama PDIP dan Hanura
Sikapi Putusan MK, Partai Buruh Bersiap Usung Anies di Pilkada Jakarta Bersama PDIP dan Hanura

Usai gugatan dikabulkan, Partai Buruh mempertimbangkan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta bersama PDIP dan Hanura.

Baca Selengkapnya
Prabowo Disebut Tunggu Putusan MK untuk Tentukan Cawapres, Ini Penjelasan Gerindra
Prabowo Disebut Tunggu Putusan MK untuk Tentukan Cawapres, Ini Penjelasan Gerindra

Muzani menyampaikan, nama bakal cawapres untuk Prabowo sudah memasuki tahap pematangan akhir.

Baca Selengkapnya
Golkar soal Dukung Prabowo di Pilpres 2024: Tunggu Petunjuk Alam Semesta:
Golkar soal Dukung Prabowo di Pilpres 2024: Tunggu Petunjuk Alam Semesta:

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan Partai Golkar memberikan sinyal kuat mendukung Prabowo di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
PKS Tunggu Putusan Majelis Syuro untuk Tentukan Gabung Prabowo-Gibran atau Oposisi
PKS Tunggu Putusan Majelis Syuro untuk Tentukan Gabung Prabowo-Gibran atau Oposisi

Apakah PKS memilih menjadi oposisi atau koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya