Usul Kotak Suara Disimpan di Koramil, BPN Prabowo Ragukan Netralitas Polri

Merdeka.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi serius mengusulkan kotak suara disimpan di markas Koramil setelah masyarakat melakukan pencoblosan Pemilu Serentak pada 17 April nanti. Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, timnya tak percaya jika suara diamankan oleh polisi maupun camat.
"Itu usulan serius karena kami melihat ada kecenderungan. Semua tim dan relawan cenderung tak percaya pada aparatur hukum, seperti kepolisian termasuk camat," kata Dahnil di media center Prabowo-Sandi, Jl Sriwijaya I No 35, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/3).
Maka dari itu, BPN memilih institusi TNI untuk menyimpan kotak suara pencoblosan di kantor Koramil. Menurutnya, institusi yang paling dipercaya BPN dalam pemilu kali ini adalah TNI.
"Untuk antisipasi ada baiknya kami melihat yang netral adalah TNI, idealnya di Koramil saja untuk mencegah kecurigaan yang berlebihan di grassroot. Sementara ini kami masih melihat TNI masih sangat netral terkait pemilu kali ini," pungkasnya.
Sementara, Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi usulan kotak suara disimpan di kantor Komando Rayon Militer (Koramil) setempat usai pencoblosan 17 April nanti. Menurut JK, penyimpanan kotak suara seharusnya sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi sesuai aturan itu saya yakin juga tetap aman. Kalau di Koramil belum tentu mereka punya tempat atau macam-macam. Apalagi ini kan dibuat dari karton. Bahan yang bukan aluminium. Jadi peka kepada air dan segala macam kalau ada masalah. Perhitungannya juga akan selesai cepat," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).
JK menilai, kotak suara itu tidak perlu disimpan di Koramil. Sebab beberapa Koramil tidak akan menampung seluruh kota suara. "Kalau hanya simpan Koramil, misal ada 100 kotak, bagaimana caranya Koramil itu simpannya. Dijaga bersama lah, dijaga oleh polisi," ungkap JK.
Dia juga menilai, KPU akan tetap netral. JK juga mengatakan pihak KPU tidak terlihat bahwa memihak salah satu pihak. Selama ini kata JK, pihak pelaksana pemilu tegas menghadapi laporan-laporan.
"Bahwa kemudian ada yang menuduh, itu ya kalau memang dia bisa dibuktikan tidak netral, dikemukakan ke Bawaslu atau badan kehormatan aja (DKPP)," kata JK.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya