Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UU Kementerian Negara: Menteri Dilarang Rangkap Jabatan Ketum Parpol!

UU Kementerian Negara: Menteri Dilarang Rangkap Jabatan Ketum Parpol! Menteri Kabinet Indonesia Maju. ©2019 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menarik tiga ketua umum partai politik masuk ke dalam kabinet Indonesia maju. Mereka adalah Ketum Gerindra Prabowo Subianto (Menteri Pertahanan), Ketum Golkar Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian) dan Ketum PPP Suharso Monoarfa (Menteri Perencanaan Pembangunan dan Kepala Bappenas).

Dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, tepatnya pasal 23 diatur tentang larangan menteri rangkap jabatan. Lebih spesifik lagi, pasal C yang menyebutkan menteri dilarang rangkap jabatan sebagai pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

Ihwal aturan ini, Guru Besar Tata Hukum Negara Universitas Bengkulu Professor Djuanda menjelaskan, ketentuan pasal 23 tersebut merupakan pesan secara hukum bahwa seorang menteri tidak boleh rangkap jabatan. Sebab, rangkap jabatan berakibat terjadi konflik kepentingan antara kepentingan negara dan kepentingan partai yang dipimpinnya.

"Yang akibatnya dapat berpotensi merugikan kepentingan negara. Sehingga itu perlu dihindari sebagai pejabat negara," jelas Djuanda saat dihubungi merdeka.com, Senin (18/11).

Harusnya Tak Cuma Menteri

Djunda menilai, sebenarnya tidak hanya menteri yang harusnya dilarang merangkap jadi ketua umum parpol. Tetapi juga lembaga tinggi negara baik itu legislatif maupun eksekutif.

Tujuannya sama, dikhawatirkan dapat bersinggungan langsung antara kepentingan negara dan partai politik. Hal tersebut, pasti akan merugikan negara dalam hal ini masyarakat.

"Juga ketua lembaga negara seperti ketua DPR, ketua MPR dan lembaga negara yang lainnya pun idealnya juga tidak dibolehkan merangkap ketua umum partai. Hal itu menghindari benturan kepentingan dan merugikan kepentingan negara atau publik yang lebih besar," tambah Djuanda.

Pasal Bisa Diperdebatkan

Namun demikian, bunyi pasal 23 huruf C tersebut masih dapat diperdebatkan. Menurut dia, perlu diperjelas lagi apa yang dimaksud dengan yang dibiayai oleh APBN atau APBD.

Kata dia, apakah dalam arti setiap penerimaan partai politik yang seperti saat ini termasuk dalam kategori dibiayai oleh APBN. Sebab ada yang menganggap bahwa bantuan seperti itu bukan dalam artian biaya rutin dan biaya operasional partai karena sifatnya bantuan yang hanya berdasarkan pada jumlah kursi yang ada di legislatif.

"Tetapi ada juga yang mengartikan bahwa pokoknya setiap adanya penerimaan apapun bentuknya dari APBN maka masuk dalam pengertian dibiayai oleh APBN," tutup dia.

Bunyi Pasal 23

Berikut Bunyi Pasal 23 UU Kementerian Negara:

Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai:a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atauc. pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Beri Izin Cuti ke Airlangga hingga Zulhas untuk Kawal Prabowo-Gibran Daftar ke KPU
Jokowi Beri Izin Cuti ke Airlangga hingga Zulhas untuk Kawal Prabowo-Gibran Daftar ke KPU

Jokowi pun telah memberikan izin kepada para menteri dan wakil menteri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Diungkap AHY, Ada Sosok Tak Terlihat di Pertemuan Ketum Parpol dan Prabowo
VIDEO: Diungkap AHY, Ada Sosok Tak Terlihat di Pertemuan Ketum Parpol dan Prabowo

Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan, alasan Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih Prabowo mengundang empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju

Baca Selengkapnya
Analisis CSIS Dampak Komposisi Kabinet Prabowo Didominasi Elite Parpol
Analisis CSIS Dampak Komposisi Kabinet Prabowo Didominasi Elite Parpol

Mayoritas para pembantu Prabowo itu berasal dari partai koalisi yang mendukungnya di Pilpres 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Wajah Baru Kabinet Jokowi, Diisi Orang Prabowo
INFOGRAFIS: Wajah Baru Kabinet Jokowi, Diisi Orang Prabowo

Jokowi baru saja melantik 3 menteri dan 1 wakil menteri. Tak hanya itu, Jokowi juga menambah 3 badan baru di akhir masa jabatannya.

Baca Selengkapnya
Bakal Dilantik Jadi Wamentan, Sudaryono Mengaku Diminta Tidak Maju Pilkada Jateng
Bakal Dilantik Jadi Wamentan, Sudaryono Mengaku Diminta Tidak Maju Pilkada Jateng

Sudaryono akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo sore ini sekira 15.00 di Istana Negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Keponakan dan Eks Ajudan Prabowo jadi Wamenkeu & Wamentan
Jokowi Lantik Keponakan dan Eks Ajudan Prabowo jadi Wamenkeu & Wamentan

Tiga wakil menteri yang dilantik ialah Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian, Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan

Baca Selengkapnya
Prabowo Tunjuk Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
Prabowo Tunjuk Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Pelantikan 3 Menteri Baru, ke Mana Prabowo?
Tak Hadiri Pelantikan 3 Menteri Baru, ke Mana Prabowo?

Tiga menteri baru adalah Menteri Hukum dan HAM, Menteri Investasi, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)

Baca Selengkapnya
Profil Tiga ‘Orang Jokowi’ yang Masuk Kabinet Prabowo
Profil Tiga ‘Orang Jokowi’ yang Masuk Kabinet Prabowo

Presiden terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah calon menteri ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta, Senin (14/10).

Baca Selengkapnya
Bocoran: Pramono Anung Ditawari Kursi Kepala Badan oleh Prabowo, Pilkada Jakarta Selesai?
Bocoran: Pramono Anung Ditawari Kursi Kepala Badan oleh Prabowo, Pilkada Jakarta Selesai?

Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Pramono Anung usai bertemu Prabowo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Prabowo Taruh 'Intel' di Parpol Lain, Spesial Meramal Nasib Muhaimin PKB
VIDEO: Kejutan Prabowo Taruh 'Intel' di Parpol Lain, Spesial Meramal Nasib Muhaimin PKB

Prabowo berkelakar menyusupkan kader Gerindra ke Parpol lain

Baca Selengkapnya
Bocoran Nama Menteri Kabinet Prabowo: Budi Gunawan Jadi Menko Polkam
Bocoran Nama Menteri Kabinet Prabowo: Budi Gunawan Jadi Menko Polkam

Jumat siang menjelang sore (27/9), mobil-mobil berpelat dinas dan pribadi tampak keluar masuk rumah Presiden terpilih Prabowo Subianto di Hambalang.

Baca Selengkapnya