Wasekjen tegaskan PPP kubu Romi yang berhak ajukan calon di Pilkada

Merdeka.com - Wasekjen DPP PPP Bambang Hermanto menilai dualisme di partainya tidak berpengaruh dalam menghadapi Pilkada 2018. Dia mengatakan kubu Muhammad Romahurmuziy yang diakui oleh Kemenkum HAM.
"Tentang terbelahnya atau membelah sebenarnya tidak ada masalah. Sebab Undang-Undang Pilkada itu menegaskan yang paling penting adalah yang mendapat pengesahan SK Kemenkum HAM, jadi yang akan membatasi itu yang pertama," kata Bambang di DPP PPP, Jalan Tebet Barat IX, Minggu (21/5).
Kedua ia menerangkan akan tetap melanjutkan pencalonan. "Kedua kesiapan teman-teman. Partai juga tidak ada masalah. Kita ini kompak, solid, kinerjanya seperti apa semua juga dibahas," ujar Bambang.
Wakil Sekjen DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan partai yang berhak mengusung pasangan calon adalah yang mendapatkan SK Kemenkum HAM. "PPP yang resmi di sini," ungkap Baidowi. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya