Zulkifli Hasan: Kita mendukung PDIP untuk masuk di pimpinan DPR
Merdeka.com - Revisi UU MD3 tengah dibahas di parlemen. UU yang mengatur tentang tata beracara di parlemen itu diubah untuk mengakomodir PDIP masuk sebagai pimpinan DPR.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, dirinya mendukung penuh keinginan merevisi UU MD3 untuk memberikan satu jatah kursi PDIP di pimpinan DPR atau MPR.
"Saya sudah sampaikan diberbagai kesempatan, kita setuju kita mendukung PDI Perjuangan untuk masuk di pimpinan DPR atau MPR agar bisa memperkuat lembaga DPR atau MPR," kata Zulkifli dalam Rakornas PAN di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (14/12).
-
Siapa yang ingin diusung oleh PDIP? 'Kalau memang misalnya Pak Anies berpasangan dengan kader kami jadi wagubnya,' Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto kepada wartawan.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Apa yang dibahas UU MD3? Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
Dia tak mengungkap secara mendalam alasan revisi UU dilakukan hanya untuk memberikan PDIP jatah. Mantan Menteri Kehutanan era SBY ini hanya mengatakan, PDIP wajar dapat jatah di pimpinan DPR karena pemenang Pemilu 2014 lalu.
"Iya kan PDIP pemenang pemilu, saya kira wajar dan bagus bisa memperkuat parlemen kita sehingga sinergi yang baik," terang dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaSesuai Undang-Undang MD3, PDIP akan kembali berhak atas jabatan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaSaid menyatakan bahwa para pimpinan partai politik sepakat tidak akan ada revisi UU MD3.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan siapa yang akan mengisi kursi pimpinan tersebut, nantinya akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaPDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaSelain itu, untuk posisi pimpinan DPR RI lainnya masih ada nama yang memang sebelumnya juga menjabat sebagai pimpinan di parlemen tersebut.
Baca SelengkapnyaTerkait dirinya apakah akan kembali menjadi pimpinan DPR RI, Dasco menyerahkan ke partai.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung soal kabar akan ada Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Puan mengaku belum mendengar.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaDoli menegaskan penentuan ketua DPR merujuk pada Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3.
Baca Selengkapnya