Profil
Salman Maryadi
Salman Maryadi adalah seseorang yang telah mendedikasikan hidupnya di dunia hukum Indonesia. Sebelumnya Salman Maryadi menjabat sebagai Direktur Penuntutan Pidana Khusus di Kejaksaan Agung. Pada bulan Agustus tahun 2008, tepatnya pada tanggal 21, Salman Maryadi resmi dilantik sebagai Kajati Kalimantan Selatan. Upacara pelantikan dilaksanakan di ruang Baharuddin Lopa, Gedung Kejaksaan Agung Jakarta dan dipimpin oleh Agung Muchtar Arifin selaku Wakil Jaksa Agung pada saat itu.
Dengan jabatan barunya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi untuk wilayah Kalimantan Selatan, yang tentu saja menjadi tantangan tersendiri. Sebelum diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Agung untuk provinsi Kalimantan Selatan, Salman Maryadi sempat terseret kasus yang cukup serius. Ada kecurigaan yang mengatakan bahwa Salman Maryadi ikut andil dalam penyelewengan aliran dana Bank Indonesia (BI). Namun tuduhan ini tidak mempunyai bukti yang kuat sehingga Salman Maryadi tidak disangkutpautkan lagi dengan kasus ini. Hal ini juga tidak mempengaruhi keputusan Kejaksaan Agung untuk memberikan jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan kepada Salman Maryadi.
Selama kepemimpinannya sebagai Kepala Kejaksaan Agung di Kalimantan Selatan sudah banyak perubahan positif yang mulai terlihat. Hal yang paling menonjol adalah budaya korupsi yang juga merajalela di Kalimantan Selatan. Seperti yang kita ketahui, korupsi menjadi masalah yang paling melelahkan bagi para penegak hukum di Indonesia, begitu pula bagi Salman Maryadi. Akan tetapi, dengan bantuan pejabat lainnya di Kalimantan Selatan, Salman Maryadi berhasil melakukan langkah tepat dalam memberantas tradisi ini.
Salah seorang yang turut berjasa untuk Salman Maryadi dalam memberantas korupsi adalah H.Rudy Arifin selaku Gubernur Kalimantan Selatan. Beliau menggalakkan program kantin kejujuran demi memberantas korupsi sejak dini. Hal ini didukung penuh oleh Salman Maryadi karena menurut beliau korupsi bias diberantas dengan cara mendidik generasi muda untuk hidup jujur. Salman Maryadi bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan turut memfasilitasi program kantin kejujuran ini sebagai bentuk support bagi generasi muda Kalimantan Selatan.
Riset dan analisa oleh Eko Setiawan