Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalam Sehari, Berapa Kali Sih Jumlah Buang Air Kecil yang Normal Dilakukan?

Dalam Sehari, Berapa Kali Sih Jumlah Buang Air Kecil yang Normal Dilakukan? Ilustrasi kencing. © Thevarsity.ca

Merdeka.com - Ada kalanya ketika cuaca sedang dingin maka sepanjang hari kamu merasa terus menerus kencing tanpa henti. Namun kadang kamu juga merasa bahwa dalam sehari hanya beberapa kali kamu buang air kecil.

Frekuensi yang berbeda-beda dari kencing dalam sehari ini kadang kala memang membingungkan. Kadang kamu merasa bahwa dirimu terus-terusan ingin buang air kecil bahkan hingga berkali-kali dalam sehari. Namun sebenarnya berapa kali kah jumlah normal kita buang air kecil dalam sehari?

Dilansir dari Instyle, disebut bahwa rata-rata seseorang bakal buang air kecil sebanyak enam hingga empat kali. Namun untuk kisaran normal, buang air empat hingga sepuluh kali tergolong masih normal juga.

Seringnya buang air kecil ini ditentukan oleh banyak faktor seperti usia, ukuran kandung kemih, jumlah cairan yang kamu minum, serta berapa banyak kamu mengonsumsi alkohol dan kafein. Hal ini menyebabkan seseorang yang kerap mengonsumsi teh dan kopi bakal lebih sering buang air kecil.

Tanda Adanya Masalah

Namun jika frekuensi kencingmu jauh lebih banyak dari biasanya, maka sebaiknya kamu segera memeriksakannya ke dokter. Perasaan ingin buang air kecil mendadak atau bahkan hingga terbangun di malam hari menunjukkan bahwa kamu mengalami masalah ini.

Masalah kandung kemih yang overaktif ini bahkan dapat dialami ketika jumlah air kencing di kandung kemih hanya sedikit. Masalah ini terjadi ketika otot di kandung kemih mengalami kejang.

Gejala lain seperti perasaan terbakar dapat menjadi tanda infeksi saluran kencing. Munculnya hal ini bisa karena berbagai macam hal yang sebaiknya dikonsultasikan lebih dahulu ke dokter untuk mencari cara pengobatannya.

(mdk/RWP)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP