Dialog Kebijakan: Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Akses layanan Kesehatan
Merdeka.com - Kaukus Kesehatan DPR RI bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan menggelar acara dialog kebijakan tentang "Pembiayaan Inovatif untuk Mencapai Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Berkelanjutan di Indonesia". Acara ini ingin mempelajari sejumlah praktik terbaik internasional tentang pembiayaan inovatif di sektor kesehatan di Jakarta, baru-baru ini, dan didukung PT Johnson & Johnson Indonesia.
Dialog kebijakan ini dibuka oleh Ketua Kaukus Kesehatan DPR RI dr H Suir Syam, M.Kes, MMR, dengan keynote speech dr H Mohammad Subuh, MPPM, mewakili menteri kesehatan. Sejumlah pembicara internasional diundang seperti Mervin Teo, Vice President Quadria Capital Investment Management (Singapura); Dr Prabu Thiruppathy, Ketua Kois Caring Financing (India); Dr Maureen Lewis, CEO dan Co-Founder Aceso Global (AS); dan Dr Somil Nagpal, Lead Health Specialist World Bank Indonesia.
Sawan Malik, Presiden Direktur PT Johnson & Johnson Indonesia, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kemitraan pemerintah dan perusahaan. Di Johnson & Johnson, kami bekerja sama dan bermitra dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kami dapat mengembangkan dan memberikan solusi terintegrasi serta berbasis bukti untuk perawatan kesehatan. Keberlanjutan adalah perhatian utama untuk membantu mencapai tujuan kesehatan nasional di Indonesia. Karena kami percaya bahwa sektor swasta dapat menjadi akselerator pembiayaan dan implementasi cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
-
Apa tugas Kementerian Kesehatan? Tugasnya membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Bagaimana Kementerian Kesehatan dibentuk? Pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 47/2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara yang dikeluarkan pada 3 November 2009, mengubah semua bentuk Departemen, Kantor Menteri Negara dan Kantor Menteri Koordinator menjadi Kementerian Negara.
-
Apa saja yang dibahas BPJS Kesehatan dengan Wali Kota Balikpapan? Dalam suasana akrab, Ghufron menyampaikan apresiasinya atas komitmen Wali Kota Balikpapan dalam dukungannya kepada BPJS Kesehatan, sehingga saat ini Kota Balikpapan termasuk salah satu kota yang mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC). 'Untuk capaian di Kota Balikpapan sudah bagus di 99,68 persen. Fokus utama pertemuan ini adalah membahas perkembangan apa saja yang telah BPJS Kesehatan lakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa yang BPJS Kesehatan tawarkan? BPJS Kesehatan telah menghadirkan empat jenis layanan skrining yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.
-
Dimana diskusi Kemensos berlangsung? Komitmen Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mewujudkan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas terus ditingkatkan. Salah satunya melalui kerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dalam penyelenggaraan Diskusi Reflektif Penanganan Disabilitas secara Inklusif, Holistik, dan Integratif, di Aula Pusdiklat dan Pengembangan Profesi, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
"Kami senang bekerja sama dengan pemerintah untuk mendukung dialog kebijakan ini. Kami mendukung pemerintah Indonesia dalam upaya mencapai tujuan kesehatan nasional dan memahami bahwa hal ini akan membutuhkan keterlibatan aktif para pemangku kepentingan, termasuk para donor, organisasi nirlaba, sektor swasta, dan publik,” ujar Sawan dalam keterangan resminya, baru-baru ini.
Pembiayaan inovatif perluas akses layanan kesehatan
2019 Merdeka.com
Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) tetap menjadi tantangan bagi banyak negara di seluruh dunia. Saat ini, setengah dari populasi dunia bahkan tidak mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan dasar.
Pencapaian atas UHC juga merupakan salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), yang menunjukkan kesehatan dan kesejahteraan yang baik. Di Indonesia, biaya untuk mencapai UHC meningkat secara bertahap seiring berjalannya waktu yang akan menjadi beban bagi anggaran pemerintah di masa mendatang. Menjangkau semua pihak di sektor informal untuk bergabung dengan JKN (untuk UHC) melalui pemberian subsidi secara penuh atas premi, akan sangat mahal bagi anggaran pemerintah. Dan meningkatnya prevalensi penyakit tidak menular dan kronis akan menantang kemampuan pemerintah untuk menyediakan semua layanan kesehatan bagi setiap orang.
Perlu dicatat, dalam beberapa pertemuan dan dengar pendapat dengan pemerintah, Komisi IX DPR RI telah menyerukan opsi untuk mengatasi defisit yang membengkak dari Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) di Indonesia, termasuk merekomendasikan pemerintah untuk mempertimbangkan dan menilai penggunaan model pembiayaan inovatif. Hal ini sejalan dengan upaya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam mencari metode pembiayaan inovatif untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Kabinet Indonesia Kerja, Bambang Brodjonegoro, dalam Konferensi Tahunan SDGs 2019 mengatakan prioritas utama adalah termasuk bagaimana membiayai SDGs dan dengan sejumlah tujuan khusus yang berkaitan dengan pencapaian cakupan kesehatan semesta (UHC), merupakan area kunci untuk dikembangkan terkait penggunaan berbagai metode pembiayaan inovatif, termasuk partisipasi sektor swasta dan non-pemerintah.
Sektor swasta memiliki potensi unutk menjadi akselerator pembiayaan dan implementasi UHC dan SDGs yang berkelanjutan, bilamana dikoordinasikan dengan sejumlah tujuan kesehatan nasional. Kedepannya, perhatian pemerintah pada berbagai skema pembiayaan inovatif dan pengembangan praktik-praktik terbaik juga diperlukan untuk mengutamakan keterlibatan sektor swasta dalam implementasi UHC dan SDGs.
Program jaminan kesehatan di Indonesia merupakan program utama pemerintah yang mendorong kemajuan menuju cakupan kesehatan semesta (UHC).
Program jaminan kesehatan di Indonesia yang dikenal sebagai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diluncurkan pada Januari 2014 dan dikelola oleh BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan). Dengan 222 juta orang peserta JKN-KIS5, program ini merupakan salah satu yang terbesar di dunia. (mdk/sya)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagai ketua TC Health, Ghufron juga menyoroti bagaimana sebuah negara harus senantiasa adaptif dan terus berinovasi.
Baca SelengkapnyaSaleh Partaonan berharap, rumah sakit swasta yang dikelola oleh ormas seperti Muhammadiyah bisa semakin baik.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia, UHC diwujudkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Baca SelengkapnyaTak heran jika pesatnya pertumbuhan kepesertaan JKN membuat banyak negara yang tertarik mengulik rahasia di baliknya.
Baca SelengkapnyaMelalui PESIAR, Pemda dilibatkan untuk mempercepat cakupan kepesertaan JKN hingga merambah pedesaan.
Baca SelengkapnyaBRI berkomitmen menyediakan pilihan fasilitas pembiayaan yang mudah dijangkau oleh seluruh fasilitas kesehatan.
Baca SelengkapnyaTak sedikit negara di berbagai belahan dunia tertarik untuk mempelajari sistem jaminan kesehatan nasional di Indonesia melalui BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi berharap Indonesia tidak lagi kekurangan tenaga dokter spesialis.
Baca SelengkapnyaBSI kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan program jaminan kesehatan nasional.
Baca SelengkapnyaBRI berkomitmen menyediakan pilihan fasilitas pembiayaan yang mudah dijangkau oleh seluruh fasilitas kesehatan
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta JKN.
Baca SelengkapnyaMeski kecewa, IDI mengaku siap mengawal penerapan UU Kesehatan ini hingga ke tingkat cabang.
Baca Selengkapnya