Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Mencari NIK Berdasarkan Nama, Berikut Langkah-Langkahnya

Cara Mencari NIK Berdasarkan Nama, Berikut Langkah-Langkahnya Cek KTP warga Tanah Tinggi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Cara mencari NIK berdasarkan nama sering menjadi pertanyaan bagi beberapa orang.NIK adalah Nomor Induk Kependudukan yang ada pada Kartu Induk Kependudukan (KTP). NIK seseorang bisa dilihat di KTP orang tersebut maupun di Kartu Keluarga (KK).

KTP dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah menikah atau telah menikah.

NIK banyak digunakan sebagai persyaratan dalam registrasi pekerjaan, mendaftar aplikasi, finansial, dan lainnya. Oleh sebab itu penting sekali untuk merahasiakan NIK dan tidak menyebarkannya sembarangan di internet.

Cara mencari NIK berdasarkan nama ternyata juga bisa dilakukan melalui website, email, maupun WhatsApp. Berikut merdeka.com merangkum cara mencari NIK berdasarkan nama yang penting diketahui:

Penyusun Kode NIK di KTP

Sebelum mengetahui cara mencari NIK berdasarkan nama, kenali dulu penyusun kode NIK di KTP. NIK terdiri dari kombinasi angka yang berbeda pada setiap pemiliknya. Kombinasi angka ini bukanlah kombinasi acak, melainkan memiliki arti tertentu di dalamnya.

NIK pun menjadi data penting bagi setiap orang. NIK terdiri dari 16 digit angka unik yang khas pada setiap orang. Kode penyusun NIK terdiri dari:

  • 2 digit awal merupakan kode provinsi
  • 2 digit setelahnya merupakan kode kota/kabupaten
  • 2 digit sesudahnya kode kecamatan
  • 6 digit selanjutnya merupakan tanggal lahir dalam format hhbbtt (untuk wanita tanggal ditambah 40)
  • 4 digit terakhir merupakan nomor urut orang yang mempunyai tanggal kelahiran yang sama dalam 1 wilayah kecamatan, dimulai dari 0001.
  • Sebagai contoh, misalkan seorang perempuan lahir di Kota Surabaya tanggal 10 November 1993 maka NIK-nya adalah: 35 78 28 501193 0001.

    Apabila ada perempuan lain dengan domisili dan tanggal lahir yang sama mendaftar, maka NIK-nya adalah 10 50 24 570890 0002. Apabila ada orang lain (laki-laki) dengan domisili dan tanggal lahir yang sama mendaftar, maka NIK-nya adalah 10 50 24 100890 0001.

    Nomor NIK sekali lagi cukup rahasia sehingga tidak bisa sembarangan diberikan kepada orang maupun disebar di sosial media.

    Cara Mencari NIK Berdasarkan Nama

    Cara mencari NIK berdasarkan nama mungkin sempat didengar beberapa orang dan ingin menggunakan layanan tersebut secara online melalui laman maupun melalui aplikasi cek NIK.

    Namun pada kenyataannya, cara mencari NIK berdasarkan nama secara online maupun melalui aplikasi tidak valid atau tidak bisa dilakukan karena tak ada layanan resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

    Jika pun Anda menemukan beragam aplikasi cek KTP, itu bukanlah aplikasi yang datanya berasal dari Kemendagri sehingga apabila tidak menemukan atau nomor KTP tidak sesuai itu hal yang wajar.

    Cara Cek NIK Online

    Kendati cara cek NIK berdasarkan nama tidak valid, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek NIK secara online.

    Cara Cek NIK melalui SMS/WhatsApp

    Cara cek NIK online melalui SMS dan WhatsApp yaitu bisa menggunakan format sebagai berikut:

    Format SMS:

    Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor milik Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999.

    Sedangkan untuk cek NIK melalui WhatsApp, maka kamu dapat mengirimkan pesan dengan format:

    Format WhatsApp

    Tulis nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota dan kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.

    Cara Cek NIK online melalui Facebook dan Twitter

    Selain melalui SMS dan WhatsApp kini kamu juga bisa mengecek NIK melalui Facebook dan Twitter. Berikut caranya:

    Kamu bisa mulai mencari akun resmi Dukcapil yaitu nama akun Facebooknya 'Halo Dukcapil', sedangkan untuk akun Twitter resmi Disdukcapil '@ccdukcapil'.

    Setelah itu kamu bisa menghubungi melalui personal chat, dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan

    Tunggu balasannya dan ikuti langkah yang diinstruksikan

    Cara Cek NIK online melalui Call Center Dukcapil

    Cara cek NIK online juga bisa dengan menghubungi Call Center Halo Dukcapil dengan melakukan panggilan ke hotline di nomor 1500-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri.

    Dari cara-cara sebelumnya, cara yang satu ini cukup lebih cepat dalam memperoleh respon apabila panggilan diterima.

    Selain itu, tanyakan lebih detail jika ada permasalahan yang dihadapi. Data yang harus disiapkan sebelum melakukan panggilan ke Call Center adalah NIK dan nomor KK sehingga petugas bisa mengkonfirmasi data yang ditanyakan dengan cepat.

    Cara Cek NIK online melalui email

    Cara lain yang bisa dicoba untuk cek NIK online yaitu bisa melalui email. Kamu dapat memilih opsi berkirim permohonan melalui email yang dikirim ke callcenter.dukcapil@gmail.com.

    Jangan lupa isi email di badan email, sesuai dengan format yang ditentukan Pemerintah, yaitu sebagai berikut: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan dan kirim ke callcenter.dukcapil@gmail.com.

    Namun cara yang satu ini juga tak instan, karena biasanya baru akan diproses dalam 1 x 24 jam.

    Cara Cek NIK online melalui Situs Pemerintah Kementerian Dalam Negeri

    Cara terakhir yang bisa dicoba untuk cek NIK online yaitu dengan mengunjungi situs resmi Kemendagri. Kamu dapat mengaksesnya melalui alamat situs di https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/.

    Buka situs seperti biasa di browsermu, lalu cari menu e-KTP dan isikan NIK pengguna serta tekan tombol enter di keyboard. Selanjutnya, apabila data KTP memang valid dan terkoneksi, maka pengguna akan diarahkan menuju tampilan yang berisi data lengkap seperti di dalam KTP.

    Demikian cara mencari NIK berdasarkan nama dan secara online yang bisa diikuti.

    Cara Cek NIK untuk Pinjol

    Untuk memeriksa apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda telah digunakan untuk pinjaman online (pinjol) oleh pihak lain, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

    1. Persiapkan Dokumen: Siapkan KTP, foto diri, dan dokumen pendukung lainnya.
    2. Akses SLIK OJK:
    3. Kunjungi situs idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku OJK dari Play Store.
    4. Pendaftaran:
    5. Pilih opsi "Pendaftaran" di halaman utama.
    6. Isi data yang diminta, termasuk NIK Anda.
    7. Pengecekan:
    8. Setelah pendaftaran, Anda dapat melakukan pengecekan untuk melihat semua pinjaman yang terdaftar atas nama NIK Anda. Jika terdapat pinjaman yang tidak Anda ajukan, segera lakukan pengaduan kepada OJK.

    Pengecekan rutin sangat penting untuk melindungi diri dari penyalahgunaan data pribadi.

    Jika Anda menemukan pinjaman yang tidak dikenali, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk menghindari masalah lebih lanjut, seperti tagihan yang tidak sah atau dampak negatif pada skor kredit Anda. (mdk/amd)

    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP