Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Firma adalah Bentuk Badan Usaha, Berikut Kelebihan dan Kekurangannya

Firma adalah Bentuk Badan Usaha, Berikut Kelebihan dan Kekurangannya ilustrasi rapat. ©boldksy.com

Merdeka.com - Saat ingin mendirikan perusahaan, ada berbagai macam jenis badan usaha yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. Di antaranya yaitu kepemilikan perseorangan, CV, PT, Firma, dll. Memilih bentuk badan usaha yang tepat berkontribusi pada kelangsungan keuangan dan kemudahan administrasi perusahaan ke depannya.

Salah satu bentuk badan usaha yang umum di Indonesia yaitu Firma. Kata “firma” berasal dari Bahasa Belanda yaitu venootschap onder firma (V.O.F), yaitu perserikatan dagang antara beberapa perusahaan yang disebut Fa.

Di Indonesia, hukum persekutuan firma diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP).

Firma harus didirikan dengan akta otentik yang dibuat di muka notaris. Akta pendirian Firma harus didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan Firma yang bersangkutan.

Pengaturan dan pembubaran Firma diatur di dalam Kitab Undang‐Undang Hukum Dagang (KUHD), Hukum mengenai Firma terdapat dalam bagian 2 dalam KUHD yaitu “Perseroan Firma dan Perseroan dengan cara meminjamkan uang Atau disebut Perseroan Komanditer” yang dimulai dari pasal 16 sampai 35.

Contoh firma di Indonesia yakni firma hukum, firma akuntansi, firma Crocs, firma Nike, firma Diadora dan masih banyak lainnya.

Berikut selengkapnya pengertian firma, ciri-cirinya, serta kelebihan dan kekurangan firma yang dirangkum oleh merdeka.com:

Pengertian Firma

Firma adalah sebuah bentuk badan usaha yang dijalankan oleh dua orang atau lebih (disebut Firmant) dengan memakai nama bersama atau satu nama yang digunakan bersama untuk memperluas usahanya.

Sedangkan menurut Pasal 16 dan Pasal 18 KUHD, yang dimaksudkan dengan Perseroan Firma adalah tiap-tiap perseroan (maatschap) yang didirikan untuk menjalankan sesuatu perusahaan di bawah satu nama bersama, di mana anggota-anggotanya langsung bertanggung jawab sepenuhnya terhadap tindakan yang diadakan dengan orang-orang pihak ketiga.

Menurut Manulang (1975) persekutuan dengan firma adalah persekutuan untuk menjalankan perusahaan dengan memakai nama bersama.

Kendati demikian, firma bukanlah badan usaha yang berbadan hukum karena tidak ada pemisahan harta kekayaan antara anggota-anggotanya, setiap anggota bertanggung jawab secara pribadi untuk keseluruhan, selain itu firma tidak bisa dikatakan berbadan hukum, sebab firma telah memenuhi syarat secara materiil namun belum memiliki syarat formal berupa pengesahan atau pengakuan dari Negara dalam bentuk perundang-undangan.

Ciri-ciri Firma

Ada beberapa ciri-ciri firma yang membentuk karakteristik badan usaha ini. Mempelajari ciri-ciri firma dapat memberi pemahaman tentang beragamnya jenis badan usaha yang ada dalam dunia bisnis. Berikut di antaranya :

1. Anggota Firma biasanya sudah saling mengenal dan saling mempercayai.

2. Perjanjian Firma dapat dilakukan di hadapan notaris maupun di bawah tangan.

3. Memakai nama bersama dalam kegiatan usaha.

4. Adanya tanggung jawab dan resiko kerugian yang tidak terbatas.

5. Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.

6. Setiap anggota Firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin.

7. Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.

8. Keanggotaan Firma melekat dan berlaku seumur hidup.

9. Seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma.

10. Mudah memperoleh kredit usaha.

11. Pendiriannya tidak memerlukan akta pendirian.

Kelebihan Perseroan Firma

Sebelum mendirikan firma, penting untuk mengetahui kelebihannya guna memaksimalkan badan usaha yang telah dibentuk dan untuk melancarkan urusan bisnis ke depannya. Berikut kelebihan mendirikan bentuk badan usaha perseroan firma :

1. Jumlah modal mendirikan usaha cukup besar dari usaha perseorangan sebab merupakan gabungan dari para pendiri sehingga mempermudah perluasaan usaha

2. Dengan modal dan finansial dari beberapa orang yang terkumpul dan cukup besar, mempermudah memperoleh kredit

3. Pendiri yang terdiri dari beberapa orang memiliki kemampuan manajemen yang lebih besar karena pembagian kerja antar anggota yang seprofesi dan mahir di bidang yang sama.

4. Tergabung alasan-alasan rasional

5. Perhatian anggota yang sungguh-sungguh pada perusahaan

6. Prosedur pendirian relatif mudah.

Kekurangan dalam Perseroan Firma

Selain mengetahui kelebihannya, penting pula untuk memahami kekurangan Perseroan Firma, berikut di antaranya :

1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas pada seluruh utang perusahaan

2. Pimpinan dipegang oleh lebih dari satu orang, memungkinkan timbulnya perselisihan antara anggota apabila saling mendominasi

3. Kesalahan seorang Firma harus ditanggung bersama

4. Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin, sebab bila salah seorang anggota keluar, maka Perseroan Firma pun bubar

5. Utang usaha perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para anggota Firma. (mdk/amd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perseroan Terbatas adalah Badan Usaha dengan Perlindungan Hukum, Ini Penjelasannya
Perseroan Terbatas adalah Badan Usaha dengan Perlindungan Hukum, Ini Penjelasannya

Sebagai salah satu jenis bisnis di Indonesia, Perseroan Terbatas cukup berkembang.

Baca Selengkapnya
Apa Itu UMKM? Ketahui Pengertian, Karakteristik, dan Ciri-cirinya
Apa Itu UMKM? Ketahui Pengertian, Karakteristik, dan Ciri-cirinya

Merdeka.com merangkum informasi tentang apa itu UMKM dan kriterianya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya
Contoh Kalimat Kata Benda dan Jenis-Jenisnya
Contoh Kalimat Kata Benda dan Jenis-Jenisnya

Sesuai dengan sebutannya, kata benda merupakan kata untuk menunjukkan suatu benda, baik benda konkret atau benda abstrak.

Baca Selengkapnya
Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Serikat, Ini Penjelasannya
Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Serikat, Ini Penjelasannya

Ada berbagai bentuk negara di dunia, dan masing-masing memiliki cirinya tersendiri.

Baca Selengkapnya
Kata Sifat adalah Kata untuk Menyatakan Keadaan, Ini Penjelasannya
Kata Sifat adalah Kata untuk Menyatakan Keadaan, Ini Penjelasannya

Kata sifat memiliki peran krusial dalam menyampaikan nuansa, karakteristik, dan deskripsi suatu objek atau konsep.

Baca Selengkapnya
Jenis Kata dalam Bahasa Indonesia Lengkap dengan Penjelasan dan Contohnya
Jenis Kata dalam Bahasa Indonesia Lengkap dengan Penjelasan dan Contohnya

Jenis kata wajib diketahui. Pasalnya, kata adalah bagian penting dari bahasa.

Baca Selengkapnya
Kata Sifat adalah Kata yang Menyatakan Suatu Keadaan, Berikut Contohnya
Kata Sifat adalah Kata yang Menyatakan Suatu Keadaan, Berikut Contohnya

Kata sifat umumnya berfungsi sebagai predikat, objek dan penjelas subjek.

Baca Selengkapnya
Ada Sejak 1973, Kementerian BUMN Tugasnya Apa?
Ada Sejak 1973, Kementerian BUMN Tugasnya Apa?

Ada beberapa fakta menarik seputar Kementerian BUMN RI yang bisa diulik. Apa saja?

Baca Selengkapnya
Mau Mulai Bisnis Franchise, Berikut 3 Hal yang Harus Dipertimbangkan
Mau Mulai Bisnis Franchise, Berikut 3 Hal yang Harus Dipertimbangkan

Franchise adalah sebuah sistem bisnis yang memberikan hak khusus kepada pihak lain untuk memasarkan barang dan/atau jasa dengan ciri khas usaha yang sudah ada.

Baca Selengkapnya
20 Kata Sifat dan Lawan Katanya dalam Bahasa Inggris, Lengkap dengan Arti
20 Kata Sifat dan Lawan Katanya dalam Bahasa Inggris, Lengkap dengan Arti

20 kata sifat dan lawa katanya dalam bahasa Inggris ini bisa bahan belajar.

Baca Selengkapnya
Pengertian Nomina Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-Hari
Pengertian Nomina Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-Hari

Nomina atau kata benda digunakan untuk merujuk pada orang, tempat, benda, atau ide.

Baca Selengkapnya