Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fungsi dan Peran Koperasi dalam Perekonomian Indonesia

Fungsi dan Peran Koperasi dalam Perekonomian Indonesia Fatma hadiri RAT Koperasi Citra Padma Wanita. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Fungsi koperasi sangat penting bagi usaha kecil di Indonesia. Koperasi telah menjadi bagian dari perekonomian di Indonesia. Koperasi lahir karena adanya sistem liberalisme ekonomi yang menguntungkan segolongan kecil orang dan melemahkan masyarakat yang memiliki kedudukan sosial terpinggirkan. Konsep koperasi muncul di awal abad ke-19 untuk menentangnya.

Koperasi mengusung asas kekeluargaan yang menyejahterakan anggotanya tanpa mengambil keuntungan yang berlebihan atau berpusat pada segelintir orang. Koperasi hadir dengan suku bunga rendah bagi masyarakat yang ingin memperoleh manfaat simpan dan pinjam sehingga tidak memberatkan mereka dengan ekonomi menengah ke bawah.

Fungsi koperasi di Indonesia ini meliputi fungsi peran aktif, fungsi meningkatkan potensi ekonomi, fungsi mengembangkan perekonomian nasional, hingga fungsi memperkuat perekonomian rakyat. Dengan semakin menguatnya ekonomi kapitalis, kehadiran koperasi sangat diperlukan untuk menyeimbangkannya. Berikut fungsi dan peran koperasi dalam perekonomian Indonesia:

Orang lain juga bertanya?

Pengertian Koperasi

Koperasi mulai dikenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1986. Secara harfiah koperasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu Coperation terdiri dari dua suku kata Co yang berarti bersama, dan Operation = bekerja. Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.

Koperasi adalah organisasi yang otonom yang berada di dalam lingkungan sosial ekonomi dan sistem yang memungkinkan setiap individu dan setiap kelompok merumuskan tujuan-tujuannya secara otonom dan mewujudkan tujuan-tujuan itu melalui aktivitas-aktivitas ekonomi yang dilaksanakan secara bersama.

Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.

Sementara itu, menurut Pasal 1 UU No. 25 Tahun 1992, koperasi di indonesia adalah Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang ataubadan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No. 12 tahun 1967 adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan.

Bapak Koperasi Indonesia adalah Mohammad Hatta atau yang kerap dipanggil dengan sebutan Bung Hatta yang merupakan wakil presiden pertama Indonesia. Pasca Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya dan terbentuklah Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia atau SOKRI. Tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Tujuan dan Keanggotaan Koperasi

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, tujuan anggota koperasi berpusat untuk memenuhi dan menyejahterakan kebutuhan anggotanya. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian Pasal 4, koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan.

ilustrasi koperasi

©2021 Merdeka.com/smartcity.bandung.go.id

Peran anggota koperasi sendiri yaitu ikut menentukan dalam proses manajemen dan pengambilan keputusan organisasi maupun jalanya usaha koperasi. Anggota koperasi berkedudukan sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pengguna jasa dari perusahaan koperasi.

Anggota koperasi memiliki peran aktif sebagai pemupuk modal, pemanfaatan pelayanan, penanggung resiko, dan terlibat aktif dalam pengambilan keputusan. Partisipasi anggota dan manajemen koperasi menjadi pilar keberhasilan koperasi. Setiap anggota koperasi memiliki hak suara yang sama, satu anggota satu suara.

Fungsi Koperasi di Indonesia

Dalam Pasal 4 UU Nomor 25/1992 menyebut, empat fungsi dan peran koperasi, antara lain:

  1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
  2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya
  4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Prinsip Koperasi

Berdasarkan Undang-Undang No.25 Tahun 1992 dan Undang-Udang No.12 Tahun 1967, berikut adalah beberapa prinsip dasar koperasi yang perlu diketahui :

  • Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela.
  • Proses pengelolaan kegiatan koperasi dilakukan secara demokratis.
  • Pemberian balas jasa kepada setiap anggota koperasi disesuaikan dengan modal anggota tersebut.
  • Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) didasarkan pada prinsip keadilan sesuai dengan kinerja dan tugas yang dilakukan setiap anggota.
  • Mengedepankan prinsip kemandirian.
  •   (mdk/amd)

    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    Peringatan Hari Koperasi Indonesia 12 Juli 2023, Berikut Tema dan Sejarahnya
    Peringatan Hari Koperasi Indonesia 12 Juli 2023, Berikut Tema dan Sejarahnya

    Peringatan Hari Koperasi Indonesia peringatan ini guna mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk senantiasa menghidupkan koperasi.

    Baca Selengkapnya
    Koperasi Sumber Kemakmuran Masyarakat Surabaya, Bisa Atasi Kemiskinan dan Pengangguran
    Koperasi Sumber Kemakmuran Masyarakat Surabaya, Bisa Atasi Kemiskinan dan Pengangguran

    Koperasi jadi salah satu sumber kemakmuran masyarakat Kota Surabaya. Keberadaannya bisa mengatasi kemiskinan dan pengangguran.

    Baca Selengkapnya
    Jusuf Kalla: Kebijakan Tapera Bantu Pegawai Baru dan Masih Ngontrak untuk Bisa Beli Rumah
    Jusuf Kalla: Kebijakan Tapera Bantu Pegawai Baru dan Masih Ngontrak untuk Bisa Beli Rumah

    Jusuf Kalla mendukung kebijakan Tapera ini dihidupkan kembali pemerintah, agar setiap masyarakat mempunyai rumah.

    Baca Selengkapnya
    Hitung-hitungan BP Tapera: Bantu Masyarakat Bawah Beli Rumah Dibutuhkan 150 Penabung Mulia
    Hitung-hitungan BP Tapera: Bantu Masyarakat Bawah Beli Rumah Dibutuhkan 150 Penabung Mulia

    Masyarakat non MBR yang telah memiliki rumah, maka dana Tapera yang telah rutin disetorkan bisa dijadikan sebagai tabungan hari tua.

    Baca Selengkapnya
    Jumlah Koperasi Turun Drastis Selama 10 Tahun Pemerintahan Jokowi
    Jumlah Koperasi Turun Drastis Selama 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

    Meskipun dari segi jumlah mengalami penurunan, namun dari segi permodalan koperasi mengalami peningkatan dari Rp200,66 triliun menjadi Rp254,17 triliun.

    Baca Selengkapnya
    BP Tapera: Pekerja Gaji di Atas UMR Wajib Bayar Iuran Tapera
    BP Tapera: Pekerja Gaji di Atas UMR Wajib Bayar Iuran Tapera

    Masyarakat yang gajinya di bawah upah minimum tidak perlu khawatir gajinya akan terpotong oleh iuran tabungan Tapera.

    Baca Selengkapnya
    Komisioner BP Tapera soal Keuntungan Ikut Tapera: Cicilan KPR Lebih Murah Rp1 Juta
    Komisioner BP Tapera soal Keuntungan Ikut Tapera: Cicilan KPR Lebih Murah Rp1 Juta

    Kewajiban pekerja PNS maupun swasta yang telah memiliki rumah dalam rangka program gotong royong untuk mengejar kesenjangan jumlah rumah.

    Baca Selengkapnya
    Gotong Royong adalah Kerja Sama, Ketahui Manfaatnya di Masyarakat
    Gotong Royong adalah Kerja Sama, Ketahui Manfaatnya di Masyarakat

    Gotong royong telah mnejadi budaya yang kental di Indonesia.

    Baca Selengkapnya
    Ternyata, Ini Alasan Kenapa Pekerja yang Punya Rumah Tetap Harus Bayar Iuran Tapera
    Ternyata, Ini Alasan Kenapa Pekerja yang Punya Rumah Tetap Harus Bayar Iuran Tapera

    Pemerintah mengakui kesulitan untuk mengatasi persoalan kesenjangan ketersediaan rumah di Indonesia.

    Baca Selengkapnya
    Ini Jumlah Pengusaha yang Pas Agar Indonesia Jadi Negara Maju
    Ini Jumlah Pengusaha yang Pas Agar Indonesia Jadi Negara Maju

    Pelaku wirausaha di Indonesia sudah harus matang dengan perencanaan bisnis yang akan dikembangkan.

    Baca Selengkapnya
    Waspada Penipuan Investasi Berkedok Koperasi, Begini Cara Menghindarinya
    Waspada Penipuan Investasi Berkedok Koperasi, Begini Cara Menghindarinya

    Hingga saat ini, praktik penipuan yang berkedok investasi bodong masih terus memakan korban. Tak sedikit korban yang merugi hingga ratusan juta.

    Baca Selengkapnya
    VIDEO: Pemerintah Sebut Gaji Dipotong Tapera Tujuannya Mulia & Indah Meski Sudah Punya Rumah
    VIDEO: Pemerintah Sebut Gaji Dipotong Tapera Tujuannya Mulia & Indah Meski Sudah Punya Rumah

    Bagi pekerja sudah memiliki rumah akan membantu masyarakat yang belum punya hunian.

    Baca Selengkapnya