Kisah Pilu Puluhan Karyawan Rumah Sakit di Medan, Dirumahkan Sepihak Tanpa Gaji

Merdeka.com - Puluhan karyawan yang terdiri atas tenaga medis dan para medis di Rumah Sakit Umum (RSU) Herna, Kota Medan, Sumatra Utara melakukan aksi damai di halaman rumah sakit tersebut pada Jumat (10/7). Para karyawan melakukan aksi tersebut untuk mempertanyakan kebijakan manajemen yang merumahkan karyawan secara sepihak.
Salah seorang perawat, Rentauli Hutapea, mengatakan bahwa mereka melakukan hal ini sebagai buntut dari kebijakan pihak manajemen rumah sakit yang merumahkan 57 karyawan tanpa gaji per 2 Juli 2020.
"Pihak manajemen menyebutkan yang dirumahkan gaji nol persen. Kami tidak tahu alasan dirumahkan dan tanpa ada pemberitahuan dan kesepakatan sebelumnya," katanya, dilansir dari Antara.
Gaji Sudah Dipotong Sejak April
Selain dirumahkan secara sepihak dan tidak diberi gaji per 2 Juli, Rentauli menambahkan, manajemen juga telah memotong gaji mereka sejak April lalu.
Potongan tersebut dengan rincian gaji dipotong 50 persen pada April, kemudian 25 persen pada Mei dan Juni 50 persen.
Dirumahkan Tanpa Gaji
Sejak itu juga, lanjut Rentauli, sebagian karyawan telah dirumahkan dan puncaknya pada hari ini manajemen mengumumkan merumahkan mereka tanpa gaji. "Padahal kami disuruh lockdown hanya satu minggu, kami bekerja tiga minggu tapi dibayar 50 persen. Jadi sebenarnya kami sudah membuat pengaduan kepada UPT tingkat satu dan kami harapkan UPT tingkat satu segera merespon keluhan kami ini dan memberikan perhatian," ujarnya.
Dirumahkan dengan Alasan Rumah Sakit Sepi karena COVID-19
Rentauli menambahkan bahwa pada 1 Juli mereka melakukan rapat terkait hal itu. Namun, pihak manajemen beralasan bahwa pasien sepi karena COVID-19. "Pada tanggal 1 Juli yang lalu rapat terkait adanya karyawan yang dirumahkan. Alasannya pasien sepi karena COVID-19. Untuk gaji kami hanya mendapat gaji 50 persen," tambahnya. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya