Mengenal Sosok Luat Siregar, Wali Kota Medan Pertama Pasca Kemerdekaan
Luat Siregar, sosok wali kota Medan pertama setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Menamatkan pendidikan jurusan Hukum, pria ini menjadi Wali Kota Medan pertama setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Mengenal Sosok Luat Siregar, Wali Kota Medan Pertama Pasca Kemerdekaan
Pasca kemerdekaan Indonesia, kondisi pemerintahan masih belum stabil dan masih terdapat "sisa-sisa" penjajahan kolonial Belanda. Saat itu, Pulau Sumatra salah satunya terdiri dari Residen Sumatra Timur yang mengakibatkan tatanan pemerintahan berubah.
Sebelum menjadi Residen Sumatra Timur, Kota Medan dipimpin oleh sosok bernama Luat Siregar, Wali Kota Medan pertama pasca proklamasi kemerdekaan.
Kiprah Luat Siregar dalam dunia politik Indonesia memiliki catatan yang panjang. Meski sekarang namanya tak pernah terdengar, namun jasanya patut untuk dikenang. Simak ulasan sosok Luat Siregar yang dihimpun merdeka.com berikut ini.
Profil Singkat
Pria Batak Angkola itu lahir di Sipirok pada tanggal 28 November 1908. Ia merupakan alumni HIS Sipirok dan melanjutkan studi ke Batavia. Kemudian, Luat menempuh pendidikan SMP di Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO).
Setelah lulus tahun 1926 dari sekolah MULO, ia melanjutkan studi SMA ke Algemeene Middlebare School atau AMS. Kemudian ia lanjut ke perguruan tinggi di Leiden, Belanda dan berhasil raih sarjana di tahun 1934.
Jadi Pengacara dan Ketua Taman Persahabatan
Setelah lulus kuliah Hukum di AMS, Luat bekerja sebagai pengacara di Medan pada tahun 1935. Dirinya tergabung dalam organisasi Taman Persahabatan dan menjadi ketuanya pada tahun 1936.
Ketika menjabat sebagai ketua organisasi, Luat mencoba membentuk sarikat pedagang pribumi di Sumatra Timur, Aceh, hingga Tapanuli. Tujuan Luat mendirikan sarikat ini untuk meningkatkan keahlian para pedagang pribumi.
Tepat tahun 1937, Luat mendaftarkan diri sebagai Anggota Dewan Kota Medan bersama dengan tujuh orang lainnya. Akhirnya Luat terpilih menjadi Anggota Dewan di partai Parindra.
Wali Kota Medan
Ketika masa penjajahan Jepang, Luat menjabat sebagai Sekretaris Pertama Kota Medan kemudian diangkat menjadi Wali Kota Medan. Hal ini juga dirasakan oleh Dr. Radjamin Nasution yang mejadi Wali Kota Surabaya pertama.
Luat hanya menjabat dalam waktu singkat, mulai dari bulan Oktober hingga November 1945. Jabatan wali kota dihilangkan setelah dibentuk sebuah sistem pemerintahan yang baru, Residen Sumatra Timur.
Saat Luat menjabat sebagai wali kota, Ia menjadi Ketua Komite Nasional Indonesia (KNI) Sumatra Timur. Saat revolusi sosial di tahun 1946, ia menjalankan tugas sebagai juru damai. Namun, dirinya tak berhasil menjalan tugasnya dengan baik dan akhirnya mengundurkan diri.
Anggota DPRS
Pada tahun 1950, Luat diangkat menjadi anggota DPRS sebagai perwakilan dari Partai Rakyat Daulat. Sebelumnya ia juga pernah dicalonkan menjadi Wakil Ketua II DPRS.
Saat perhitungan suara, angka Luat bersama Melkias telah mendapatkan suara yang sama.
Kemudian, pemilihan tersebut kembali di ulang, Luat memutuskan untuk mengundurkan diri dari Wakil Ketua II dan dicalonkan menuju Wakil Ketua III. Sayang, Luat kalah dalam pemilihan suara kedua bersama Tadjuddin Noor.