Menikmati Liburan di Lokasi Perkemahan Curug Hiji
Menikmati Liburan di Lokasi Perkemahan Curug Hiji. Meski Kabupaten Bogor masih dalam masa PPKM level 3, sejumlah lokasi wisata luar ruangan mulai ramai dikunjungi pengunjung.
Menikmati Liburan di Lokasi Perkemahan Curug Hiji. Meski Kabupaten Bogor masih dalam masa PPKM level 3, sejumlah lokasi wisata luar ruangan mulai ramai dikunjungi pengunjung.
Revisi hari libur dan cuti bersama 2021 ini diambil atas pertimbangan penularan Covid-19 yang masih merebak. Keputusan tersebut disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Dr Ede Surya Darmawan berharap masyarakat dapat merayakan Hari Raya Imlek dan menahan diri untuk tidak berlibur saat libur panjang pekan ini. Demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
Apa yang dikatakannya itu mengingat, di wilayah hukumnya tersebut mempunyai tempat wisata yang cukup banyak dan menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk mengisi massa liburan.
Jumlah orang yang ada di tempat wisata saat libur Natal tercatat meningkat 34,21 persen dibandingkan pada akhir pekan sebelumnya dan orang yang mengunjungi tempat wisata semasa libur tahun baru jauh lebih banyak ketimbang saat libur Natal.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mencatat adanya penurunan jumlah penumpang angkutan umum di periode libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Penurunan penumpang sendiri merata di semua sektor baik darat, udara, maupun laut.
Setiap dermaga keberangkatan diawasi secara ketat oleh petugas gabungan dari Organisasi Perangkat Daerah dan instansi terkait untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu.
Aturan di sektor transportasi menuai banyak kritik dari calon penumpang angkutan transportasi seperti pesawat dan kereta. Lantaran banyak di antaranya harus mengurungkan niat berpergian saat Nataru dengan alasan keterbatasan biaya.
"Kami akan memperketat aturan, meningkatkan pengawasan serta penegasan terhadap tindakan pelanggaran sesuai dengan Perwal Nomor 73 Tahun 2020," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jumat (18/12).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta masyarakat untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Menyusul penularan virus Covid-19 kian mengganas dalam dua minggu terakhir.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan pembukaan Posko Terpadu Angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) pada hari ini, Jumat (18/12). Melalui posko tersebut, akan memperkuat koordinasi antar kementerian/lembaga terkait untuk melindungi pengguna transportasi umum dari paparan virus Covid-19.
Momen libur akhir tahun semakin dekat. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali mengingatkan masyarakat untuk menahan diri dalam bepergian apabila tidak terlalu mendesak. Sebab, lonjakan kasus positif Covid-19 selalu terjadi usai libur panjang.
Wisatawan Kunjungi Kawasan Wisata Pantai Ancol. Libur panjang di masa pemberlakuan PSBB transisi Jakarta dimanfaatkan warga untuk mengunjungi lokasi-lokasi wisata
Terminal Kalideres Masih Sepi Penumpang di Hari Kedua Libur Panjang. Belum terlihat lonjakan penumpang yang signifikan untuk bepergian menggunakan jasa angkutan umum bus dengan tujuan ke luar kota Jakarta saat libur panjang.
Libur Panjang, Sejumlah Kendaraan Antre Masuk Kawasan Ancol. Selain tingginya minat warga berwisata di masa libur panjang, antrean ini juga disebabkan pengalihan buka tutup pintu masuk kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
Transportasi menjadi kendala utama bagi sebagian orang yang ingin sejenak melepas kejenuhan menghadapi pandemi ini. Masih banyak masyarakat yang khawatir dan ragu jika harus berpergian dengan menggunakan transportasi umum. Terlebih penyebaran virus covid-19 masih merajalela.
Mengisi Libur Sekolah dengan Membuat Layang-Layang. Libur sekolah di masa pandemi Covid-19 dimanfaatkan anak-anak di kawasan Gandaria, Depok, untuk berkreasi membuat layang-layang hias berbentuk pesawat terbang, kuntilanak dan pocong.
Direktorat Lalu Lintas Polda Banten mengerahkan 146 personel guna menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Serang dan Bupati Pandeglang terkait penutupan sementara beberapa tempat wisata. Di mana penutupan ini guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.