Menkum Supratmn menyatakan, penerapan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen merupakan dampak harmonisasi Peraturan Perpajakan tahun 2021.
Manado punya tradisi Lebaran unik, perpaduan budaya yang harmonis, dari Lebaran Ketupat, Iwadh hingga Tumbilotohe, mempererat silaturahmi dan identitas lokal.