Salahi PP PNR, Nama Stadion Lukas Enembe Harus Diganti
Badan Informasi Geospasial (BIG) menyatakan nama Stadion Lukas Enembe harus diganti. Alasannya, penamaan yang mengambil nama Gubernur Papua yang masih hidup tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi (PNR).