Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo: Jangan Sampai Regulasi Dibuat tetapi Tak Ada Konsolidasi

Menkominfo: Jangan Sampai Regulasi Dibuat tetapi Tak Ada Konsolidasi BTS 4G. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyinggung kembali soal konsolidasi operator selular saat meresmikan laboratorium Internet of Things (IoT) milik XL. Saat itu, menteri yang akrab disapa Chief RA ini mengapresiasi setiap gebrakan XL.

Maklum, sebelum menjadi Menkominfo, dia sempat menjabat sebagai direksi di perusahaan tersebut. Jadi, dia tahu betul inovasi-inovasi yang dilakukan XL.

"Ini bukan berarti saya melebih-lebihkan XL. Tapi, dulu saya pernah menjabat direktur di XL. Jadi bagaimana lagi,” ujarnya dengan nada guyon saat menyampaikan sambutan dalam acara peresmian IoT Lab di XL Axiata Tower, Jakarta, Selasa (13/11).

Dia menyontohkan waktu XL menawarkan layanan pasca bayar Pro XL. XL merupakan operator selular yang menggebrak pasar kala itu. Namun, diakuinya saat itu hasilnya tak memuaskan. Hal itu karena skala ekonomi tak bisa diraih.

Maka itu, agar setiap gebrakan yang dilakukan mampu membuahkan hasil maksimal, dia menyarankan XL untuk melakukan konsolidasi.

"Saran saya lakukan konsolidasi," katanya.

Namun, saat ditanya lebih lanjut terkait sinyal konsolidasi itu, Chief RA enggan menjelaskan lebih detail. Menurutnya, itu dikembalikan lagi kepada operator selular. Terkait dengan regulasinya, akan menyesuaikan.

"Ya harus dua-duanya (operator konsolidasi dan regulasi - red). Soal regulasi, kami sedang menyiapkan. Tapi jangan sampai dibuatkan kebijakan konsolidasi tetapi gak ada yang dikonsolidasikan," terang dia.

Sementara itu, Presiden Direktur XL, Dian Siswarini, mengatakan tak 'alergi' dengan kata-kata konsolidasi. Sebab, XL sudah pernah melakukan konsolidasi dengan Axis.

"Kita open untuk lakukan lagi. We talk with everybody," ujar Dian.

Kendati begitu, rencana konsolidasi ini harus dilihat dari beragam sisi. Terutama pemegang saham. Jika pemegang saham merestui, maka bisa dilanjutkan. Namun bila sebaliknya, strategi lain harus dilakukan.

"Selain itu regulasinya juga harus jelas, misal soal kepemilikan frekuensi setelah konsolidasi dan lainnya," jelasnya. (mdk/faz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP