Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Netizen soal pemblokiran situs: Jauh panggang dari api

Netizen soal pemblokiran situs: Jauh panggang dari api Blokir situs. © indiawires.com

Merdeka.com - Direktur Eksekutif ICT Watch Donni BU mengkritik mekanisme pemblokiran konten negatif saat ini. Dia menilai, selama ini mekanisme yang dilakukan pihak berwenang belum memenuhi sisi transparan dan akuntabel. Transparan dan akuntabel yang dimaksudnya adalah tidak adanya kejelasan situs diblokir atas permintaan siapa dengan pertimbangan apa dan didakwakan melanggar pasal atau Undang - undang (UU) yang seperti apa.

"Jauh panggang dari api. Makanya, perlu juga Peraturan Menteri No 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (Permen blokir) situs segera direvisi," kata dia melalui pesan instan, Rabu (4/1).

Seperti yang terjadi belum lama ini, 11 situs diblokir salah satunya Voa-Islam, dianggap menyebarkan informasi-informasi hoax. Situs-situs tersebut diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berdasarkan rekomendasi dari pihak terkait.

Kala itu, Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan 11 situs yang diblokir tersebut sudah dicek keabsahannya melakukan penyebaran berita hoax oleh lembaga negara terkait. Namun, dia tidak menyebutkan detail lembaga negara siapa.

Menurut pria yang akrab disapa Semmy itu, pemblokiran tersebut pihaknya hanya menjalankan tugas dari pihak hukum yang terkait. Perlakuan berbeda dilakukan jika Kemkominfo mendapatkan laporan dari masyarakat. Situs yang dicurigai menyebarkan berita meresahkan akan dinilai oleh panel tersendiri.

"Iya, itu kalau di internal Kemkominfo. Tapi namanya transparan dan akuntabel, kan publik kudu tahu. Gak perlu gamblang telanjang dibuka infonya, tapi jelas misalnya suatu situs diblokir lantaran konten apa yang melanggar pasal apa, dan berdasarkan rekomendasi siapa," terang Donni kembali.

Meski begitu menurut Donni, hal ini bukan persoalan salah atau benar. Diperlukan adanya upaya bersama agar prosesnya bisa transparan dan akuntabel.

"Bereaksi cepat menutup konten yang melanggar hukum itu penting. Tetapi, memiliki proses yang transparan dan akuntabel juga wajib. Namun, dari segala hal tersebut, mari posisikan pemblokiran sebagai upaya terakhir di sisi hilir. Sisi hulunya yang namanya literasi digital, perlu diseriusin juga," ujarnya.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gara-gara Kasus Judi Online, Komdigi Mau Audit Mesin Pengendali Konten Negatif
Gara-gara Kasus Judi Online, Komdigi Mau Audit Mesin Pengendali Konten Negatif

Langkah ini dilakukan demi mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam memblokir situs judi online.

Baca Selengkapnya
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi

Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.

Baca Selengkapnya
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas

Terkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.

Baca Selengkapnya
Benarkah Mesin Pencari DuckDuckGo Bisa Akses Situs Pornografi dan Judi Online?
Benarkah Mesin Pencari DuckDuckGo Bisa Akses Situs Pornografi dan Judi Online?

Ada fitur-fitur yang harus diaktifkan pengguna agar penelusurannya aman dari pornografi dan judi online.

Baca Selengkapnya
Kominfo Blokir Judi Slot yang Perputaran Uangnya Rp 2,2 Triliun
Kominfo Blokir Judi Slot yang Perputaran Uangnya Rp 2,2 Triliun

Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, Kominfo blokir 846.047 konten perjudian online.

Baca Selengkapnya
4 Keunggulan DuckDuckGo Mesin Pencari Pesaing Google yang Diblokir Kominfo
4 Keunggulan DuckDuckGo Mesin Pencari Pesaing Google yang Diblokir Kominfo

Ada konten-konten bermuatan negatif yang bisa diakses pengguna di Indonesia, sehingga Kominfo memutuskan diblokir.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkominfo Budi Arie Basmi Judi Online, Paparkan 8 Poin Penting
VIDEO: Menkominfo Budi Arie Basmi Judi Online, Paparkan 8 Poin Penting

Menkominfo Budi Arie pun menegaskan pemutusan akses dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber atau berdasarkan aduan dari masyarakat umum.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sederet Catatan Revisi UU Polri, Benarkah Bakal Batasi Aktivitas di Ruang Siber
Sederet Catatan Revisi UU Polri, Benarkah Bakal Batasi Aktivitas di Ruang Siber

SAFEnet menilai revisi UU tersebut menjadi berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya
Masih Fasilitasi Judi Online hingga Pornografi, Menteri Budi Arie Bakal Tutup Aplikasi Bigo Live
Masih Fasilitasi Judi Online hingga Pornografi, Menteri Budi Arie Bakal Tutup Aplikasi Bigo Live

Pemblokiran dilakukan dalam waktu dekat jika Bigo Live masih memfasilitasi aktivitas pornografi hingga judi online.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Batasi Akses VPN Gratis Demi Tekan Judi Online
Menkominfo Bakal Batasi Akses VPN Gratis Demi Tekan Judi Online

Penggunaan VPN gratis akan dibatasi demi menekan kebiasaan orang-orang yang suka judi online.

Baca Selengkapnya
Rapat Perdana di DPR, Menkomdigi Bahas Strategi Pemberantasan Judi Online
Rapat Perdana di DPR, Menkomdigi Bahas Strategi Pemberantasan Judi Online

Dalam paparan awalnya, Meutya menegaskan akan memberantas dan memblokir judi online.

Baca Selengkapnya