Netizen soal pemblokiran situs: Jauh panggang dari api

Merdeka.com - Direktur Eksekutif ICT Watch Donni BU mengkritik mekanisme pemblokiran konten negatif saat ini. Dia menilai, selama ini mekanisme yang dilakukan pihak berwenang belum memenuhi sisi transparan dan akuntabel. Transparan dan akuntabel yang dimaksudnya adalah tidak adanya kejelasan situs diblokir atas permintaan siapa dengan pertimbangan apa dan didakwakan melanggar pasal atau Undang - undang (UU) yang seperti apa.
"Jauh panggang dari api. Makanya, perlu juga Peraturan Menteri No 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (Permen blokir) situs segera direvisi," kata dia melalui pesan instan, Rabu (4/1).
Seperti yang terjadi belum lama ini, 11 situs diblokir salah satunya Voa-Islam, dianggap menyebarkan informasi-informasi hoax. Situs-situs tersebut diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berdasarkan rekomendasi dari pihak terkait.
Kala itu, Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan 11 situs yang diblokir tersebut sudah dicek keabsahannya melakukan penyebaran berita hoax oleh lembaga negara terkait. Namun, dia tidak menyebutkan detail lembaga negara siapa.
Menurut pria yang akrab disapa Semmy itu, pemblokiran tersebut pihaknya hanya menjalankan tugas dari pihak hukum yang terkait. Perlakuan berbeda dilakukan jika Kemkominfo mendapatkan laporan dari masyarakat. Situs yang dicurigai menyebarkan berita meresahkan akan dinilai oleh panel tersendiri.
"Iya, itu kalau di internal Kemkominfo. Tapi namanya transparan dan akuntabel, kan publik kudu tahu. Gak perlu gamblang telanjang dibuka infonya, tapi jelas misalnya suatu situs diblokir lantaran konten apa yang melanggar pasal apa, dan berdasarkan rekomendasi siapa," terang Donni kembali.
Meski begitu menurut Donni, hal ini bukan persoalan salah atau benar. Diperlukan adanya upaya bersama agar prosesnya bisa transparan dan akuntabel.
"Bereaksi cepat menutup konten yang melanggar hukum itu penting. Tetapi, memiliki proses yang transparan dan akuntabel juga wajib. Namun, dari segala hal tersebut, mari posisikan pemblokiran sebagai upaya terakhir di sisi hilir. Sisi hulunya yang namanya literasi digital, perlu diseriusin juga," ujarnya.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya