Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelanggan Aktif Bolt Bisa Refund Pulsa Mulai Pekan Depan

Pelanggan Aktif Bolt Bisa Refund Pulsa Mulai Pekan Depan Bolt. © Boltsuper4g.com

Merdeka.com - Bolt telah diputuskan sebagai salah satu dari 3 perusahaan operator telekomunikasi yang dicabut penggunaan frekuensi oleh pemerintah. Pencabutan itu lantaran Bolt tak kunjung membayar tunggakan BHP frekuensi sebesar Rp 343,5 miliar selama 2 tahun dari 2016 sampai 2018. Pengembalian frekuensi tentu saja berdampak kepada hak para pelanggan yang wajib dipenuhi Bolt.

Berdasarkan keterangan resmi Bolt, Jumat (28/12), Bolt akan memastikan memenuhi kewajibannya kepada seluruh pelanggan aktif, baik prabayar maupun pascabayar.

Dalam hal ini, pelanggan akan menerima pengembalian sisa pulsa dan/atau kuota yang belum terpakai dan pengembalian pembayaran di muka. Bolt telah menyiapkan 28 gerai Bolt Zone yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Medan untuk melayani proses pemenuhan hak pelanggan ini.

"Untuk informasi mengenai lokasi gerai Bolt Zone dan mekanisme lebih lanjut mengenai proses pengembalian, pelanggan dapat mengunjungi http://www.bolt.id. Proses pengembalian sudah bisa dilakukan mulai Senin, 31 Desember 2018 sampai dengan Kamis, 31 Januari 2019," tulis keterangan resmi Bolt itu.

Sebelumnya, sejak tanggal 21 November 2018 Bolt tidak lagi menerima pembelian pulsa (top up) atas permintaan pemerintah. Hal tersebut ditujukan untuk melindungi hak-hak konsumen. Saat itu, frekuensi Bolt belum diputuskan untuk dicabut.

Terlepas dari itu, Bolt mengucapkan terima kasih kepada pemerintah serta seluruh pelanggan setia Bolt atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini. Bolt mengklaim jika mereka adalah satu-satunya operator Broandband Wireless Access yang melakukan roll out massif dan melayani pelanggan dengan akses internet cepat 4G LTE.

Proses pemenuhan tanggung jawab Bolt kepada pelanggan, akan terus dipantau oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Maka itu diharapkan, pengguna Bolt sudah bisa mendapatkan pulsa refund di pekan depan.

"Mekanisme pemenuhan tanggung jawab Bolt kepada pelanggan kami serahkan kepada Bolt dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan, termasuk UU Perlindungan Konsumen. Bentuknya bisa saja refund uang atau bentuk lain yang disepakati oleh Bolt dan pelanggannya," ujar Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi, BRTI (KRT-BRTI), I Ketut Prihadi Kresna kepada Merdeka.com. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masyarakat Bisa Dapat Kembali Uang Lebih Bayar PPN 12%, Begini Caranya
Masyarakat Bisa Dapat Kembali Uang Lebih Bayar PPN 12%, Begini Caranya

Pengembalian pajak dilakukan melalui penjual karena pajak yang dipungut biasanya baru disetorkan ke pemerintah pada akhir bulan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Ada Potongan Tarif Tol Trans Jawa 10 Persen Saat Tahun Baru, Cek Jadwalnya
Ada Potongan Tarif Tol Trans Jawa 10 Persen Saat Tahun Baru, Cek Jadwalnya

Jasa Marga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi kemacetan.

Baca Selengkapnya
Jelang Pemilu, Polda Metro Tiadakan Layanan Samsat dan SIM Keliling hingga 15 Februari
Jelang Pemilu, Polda Metro Tiadakan Layanan Samsat dan SIM Keliling hingga 15 Februari

Pelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang

Polri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran

Baca Selengkapnya
Menjelang Tahun Baru, Pasokan Solar di SPBU Pekanbaru Tiba-Tiba Kosong
Menjelang Tahun Baru, Pasokan Solar di SPBU Pekanbaru Tiba-Tiba Kosong

Menjelang tahun baru dan liburan Natal, terjadi kelangkaan mendadak bahan bakar minyak solar di Pekanbaru, yang mengakibatkan antrean panjang kendaraan.

Baca Selengkapnya
642 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabotabek Jelang Tahun Baru 2025
642 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabotabek Jelang Tahun Baru 2025

Menurutnya, untuk distribusi lalu lintas kembali ke Jabotabek dari tiga arah yaitu mayoritas sebanyak 319.762 kendaraan atau 49,8 persen dari arah Timur.

Baca Selengkapnya
Ternyata Kartu E-Toll Bisa Kedaluwarsa, Ini Penyebabnya
Ternyata Kartu E-Toll Bisa Kedaluwarsa, Ini Penyebabnya

Saat e-toll di-tap pada gardu keluar, Automatic Lane Barrier (ALB) tidak terbuka dan status e-toll menjadi expired.

Baca Selengkapnya
Jasa Marga Catat 125.828 Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Jasa Marga Catat 125.828 Kendaraan Kembali ke Jabotabek

Sebanyak 125.828 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek.

Baca Selengkapnya
Jasa Marga Catat 16.000 Kendaraan Kekurangan Saldo E-Toll Saat Mudik
Jasa Marga Catat 16.000 Kendaraan Kekurangan Saldo E-Toll Saat Mudik

Data 16 ribu kendaraan ini merupakan 4% dari total 385 ribu kendaraan yang melakukan transaksi di GT Kalikangkung pada periode 3-11 April 2024.

Baca Selengkapnya
Begini Syarat dan Biaya Perpanjang SIM Tahun 2025
Begini Syarat dan Biaya Perpanjang SIM Tahun 2025

Pemilik SIM dengan masa berlaku yang habis pada 1 Januari 2025 masih dapat memperpanjang SIM mereka pada tanggal 2 dan 3 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Tips Jasa Marga agar Tak Terjebak Macet Arus Balik Libur Natal Hari Ini
Tips Jasa Marga agar Tak Terjebak Macet Arus Balik Libur Natal Hari Ini

Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi rencana pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang dilakukan berdasarkan diskresi Kepolisian.

Baca Selengkapnya
Libur Nataru, Pemerintah Batasi Operasional Angkut Barang
Libur Nataru, Pemerintah Batasi Operasional Angkut Barang

Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih hingga mobil barang dengan kereta tempelan.

Baca Selengkapnya