Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Pantau Medsos Peserta CPNS Tangkal Radikalisme

Pemerintah Pantau Medsos Peserta CPNS Tangkal Radikalisme Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas meninjau Tes CPNS. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dibuka. Pemerintah pun mulai memantau akun media sosial para kandidat PNS.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji.

Menurutnya, pemantauan itu bertujuan untuk mencegah kandidat CPNS yang terpapar paham radikalisme.

"Medsosnya bisa dipantau. Ya intinya yang anti NKRI, anti pancasila, anti pemerintah, anti ya itulah," kata dia usai acara peluncuran Portal aduan ASN di Jakarta, Selasa (12/11).

Lebih lanjut, Dwi mengungkapkan bahwa pihaknya juga meminta kepolisian untuk melihat dan merekam jejak digital para pelamar saat mengajukan permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Dwi berkata hal itu dilakukan karena ada kekhawatiran di kalangan pemerintah terhadap gerakan radikalisme di lingkungan ASN. Dia juga mengingatkan pemerintah serius menangani radikalisme di kalangan ASN.

"Kalau yang sudah nyata menentang Pancasila, sudah pasti itu sanksi berat, sudah harus dikeluarkan dari ASN karena ASN itu harus menjadi penegak Pancasila, pengawal Pancasila," ucap dia.

Portal Aduan ASN

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, dalam rangka menangkal radikalisme, khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kementerian Kominfo berfungsi sebagai fasilitator.

Hal itu disampaikan Menkominfo Johnny, saat menghadiri Launching aduanasn.id dan Penandatanganan SKB Penanganan Radikalisme ASN dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan ASN.

"Dalam kaitan dengan launching portal aduan ASN, Kementerian Kominfo berfungsi sebagai fasilitator yang menyediakan infrastruktur, yang menyediakan sarananya," kata Johnny.

Johnny berharap, dengan adanya portal aduan ASN yang didukung infrastuktur digital, dapat menghadirkan konten-konten yang bermanfaat.

"Tentu diharapkan infrastuktur sarana dan prasarana yang disediakan ini, digunakan dengan konten-konten yang bermanfaat, digunakan untuk menjadi portal aduan yang didukung dengan fakta, data dan realita yang berguna dan bermanfaat," ujar Johnny.

Lebih lanjut, Johnny menegaskan bahwa dukungan dari Kementerian Kominfo dalam menangkal radikalisme ini, kepentingannya untuk kenyamanan bagi keluarga besar ASN di seluruh kementerian dan lembaga.

"Hari ini secara khusus dikaitkan dengan penandatangan SKB penanganan radikalisme, tidak saja radikalisme, tapi berkaitan dengan semua aktifitas fundamentalisme, separatisme dan terorisme," jelas Menteri Johnny.

Selain launching portal aduan ASN, acara dilanjutkan penandatanganan SKB penanganan radikalisme ASN yang diikuti 11 Kementerian dan Lembaga, antara lain Kementerian Kominfo, Kementerian Pendayagunaan Aaparatur Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kemudian, Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Kepegawaian Negara, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, serta Komisi Aparatur Sipil Negara.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
Wapres Ingatkan BNPT: Gerakan Radikal Terorisme Tumbuh Subur Jelang Pemilu
Wapres Ingatkan BNPT: Gerakan Radikal Terorisme Tumbuh Subur Jelang Pemilu

Ma’ruf menyampaikan, media sosial dapat dimanfaatkan sejumlah pihak untuk memecah belah umat.

Baca Selengkapnya
Jaga Netralitas Pemilu 2024, Propam Periksa HP Anggota Polres Inhu Cek Aktivitas di Sosmed
Jaga Netralitas Pemilu 2024, Propam Periksa HP Anggota Polres Inhu Cek Aktivitas di Sosmed

Propam melakukan pengecekan secara random atau acak.

Baca Selengkapnya
Menpan RB: ASN Dilarang Like dan Komen di Akun Media Sosial Capres-Cawapres
Menpan RB: ASN Dilarang Like dan Komen di Akun Media Sosial Capres-Cawapres

Menpan RB Azwar Anas menegaskan, ASN dilarang like dan komen di akun media sosial capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Jaga Netralitas Saat Pilkada, Propam Polres Inhu Cek Ponsel Hingga Penampilan Personel
Jaga Netralitas Saat Pilkada, Propam Polres Inhu Cek Ponsel Hingga Penampilan Personel

Pengecekan ponsel untuk melihat apakah ada personel Polres Inhu yang ikut mempromosikan calon-calon tertentu atau tidak.

Baca Selengkapnya
Menpan Azwar Ingatkan PNS Harus Netral Saat Pemilu, Bisa Dipidana Jika Melanggar
Menpan Azwar Ingatkan PNS Harus Netral Saat Pemilu, Bisa Dipidana Jika Melanggar

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Cegah Bahaya Radikalisme, Densus 88 Dilibatkan Dalam Pengamanan Pilkada Serentak
Cegah Bahaya Radikalisme, Densus 88 Dilibatkan Dalam Pengamanan Pilkada Serentak

Densus 88 memberikan pemahaman kepada para personel Polri dalam kegiatan pencegahan bahaya paham radikal.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, ASN DKI Tak Netral di Pilkada Sekarang Bisa Terdeteksi Pakai Alat Ini
Hati-Hati, ASN DKI Tak Netral di Pilkada Sekarang Bisa Terdeteksi Pakai Alat Ini

Pemprov DKI memiliki alat untuk mendeteksi ASN tidak netral di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya
TB Hasanuddin: PDIP, PKB, NasDem, PKS dan PPP Minta Agus Subiyanto Bawa TNI Netral di Pemilu 2024
TB Hasanuddin: PDIP, PKB, NasDem, PKS dan PPP Minta Agus Subiyanto Bawa TNI Netral di Pemilu 2024

Agus Subiyanto akan memberikan penekanan aspek yuridis, sesuai dengan UU TNI dan UU pemilu bahwa prajurit TNI tidak boleh berpolitik praktis.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diingatkan Harus Lebih Tegas Tangani Kelompok Anti-Pancasila
Pemerintah Diingatkan Harus Lebih Tegas Tangani Kelompok Anti-Pancasila

Organisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.

Baca Selengkapnya
Polisi dan TNI Susuri Jalan Setapak Temui Warga Sampaikan Pesan Pilkada Damai
Polisi dan TNI Susuri Jalan Setapak Temui Warga Sampaikan Pesan Pilkada Damai

Personel gabungan ini bergerak menyusuri jalan setapak menuju permukiman

Baca Selengkapnya
PNS Dilarang Like, Comment dan Share Medsos Capres dan Peserta Pemilu
PNS Dilarang Like, Comment dan Share Medsos Capres dan Peserta Pemilu

PNS dilarang mendukung salah satu capres maupun peserta pemilu di media sosial.

Baca Selengkapnya