Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Mendapatkan Dana BOS Kemenag & Syaratnya untuk Madrasah

Cara Mendapatkan Dana BOS Kemenag & Syaratnya untuk Madrasah Pawai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah mencairkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah tahap II sebesar Rp1,166 triliun sejak awal November 2022. Ini merupakan dana BOS Madrasah yang sebelumnya sempat tertunda pencairannya karena kebijakan authomatic adjusment (AA).

Melansir dari laman resmi Kemenag, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi mengatakan, dana BOS Madrasah tahap II disalurkan melalui tiga bank. Sebanyak Rp404,494 miliar melalui Bank Mandiri, Rp747,041 miliar melalui BRI dan Rp15,305 miliar melalui BSI.

Lebih lanjut Isom menjelaskan, dana BOS tahap II ini disalurkan untuk 48.660 Madrasah. Dana tersebut terdiri atas Rp540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Rp201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA).

Orang lain juga bertanya?

Lantas bagaimana cara mendapatkan dana BOS Kemenag dan syaratnya untuk Madrasah? Melansir dari berbagai sumber, Selasa (15/11), simak ulasan informasinya berikut ini.

Cara Mendapatkan Dana BOS Kemenag

Alur penggunaan Portal BOS dirumuskan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020.

Melansir dari Liputan6.com, adapun cara mendapatkan dana BOS Kemenag 2022 untuk Madrasah adalah sebagai berikut:

  • Buka situs bos.kemenag.go.id
  • Log in menggunakan EMIS Pendis
  • Buat perjanjian kerja sama
  • Unggah dokumen persyaratan lalu ajukan validasi
  • Cetak bukti tanda terima telah mengunggah dokumen persyaratan
  • Pihak perwakilan madrasah lalu bisa langsung mendatangi bank dengan membawa membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima
  • Pihak bank melakukan verifikasi dan pencairan dana BOS Kemenag untuk madrasah
  • Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS
  • Dana BOS Kemenag dapat digunakan madrasah
  • Syarat Dokumen Pencairan BOS Kemenag 2022 Madrasah Tahap I
  • Syarat Dokumen Dana BOS Kemenag

    Surat permohonan penyaluran dana BOS tahap I dengan lampiran Bukti Unggah Dokumen Persyaratan Pencairan ke Portal BOS.Berikut syarat-syaratnya:

  • Rencana Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
  • Surat Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatangani PPK dan kepala madrasah
  • Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM)
  • Kwitansi atau Bukti Penerimaan sebagai dasar pencatatan
  • Dana Digunakan Secara Optimal

    "Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 tahap II ke bank yang telah ditentukan," jelas Isom.Isom berharap, dana BOS dapat digunakan dengan baik dan secara optimal oleh pihak Madrasah penerima. Tentu saja dapat dipertanggungjawabkan pula. "Saya minta pihak madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS ini tahun secara cepat dan akuntabel," pesannya.Isom juga mengucapkan terima kasih kepada jajarannya dan seluruh pihak yang mendukung proses penyaluran Dana BOS Madrasah. "Saya ucapkan terima kasih kepada bagian Perencanaan Ditjen Pendis yang sudah intens membahas pencairan dana BOS Madrasah dengan Bappenas dan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan," ujarnya. "Terima kasih juga saya sampaikan kepada Bagian Keuangan Ditjen Pendis yang telah secara cepat memproses pencairan dana BOS madrasah dan tim teknis pengelola Penyaluran BOS madrasah di Direktorat KSKK melalui Subdit Kelembagaan dan Kerjasama," katanya. (mdk/tan)

    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    Orangtua Siswa Ngeluh di Sosmed Penarikan Uang Sumbangan di SMKN 1 Depok, Ini Penjelasan Sekolah
    Orangtua Siswa Ngeluh di Sosmed Penarikan Uang Sumbangan di SMKN 1 Depok, Ini Penjelasan Sekolah

    Keluhan tersebut ramai dikomentari dan menjadi pembahasan.

    Baca Selengkapnya
    Siswa Berprestasi dari Keluarga Miskin Bisa Sekolah Gratis di SMA Unggulan Kediri, Ini Syarat dan Ketentuannya
    Siswa Berprestasi dari Keluarga Miskin Bisa Sekolah Gratis di SMA Unggulan Kediri, Ini Syarat dan Ketentuannya

    Tahun ini, Pemkab Kediri membuka peluang untuk 130 pelajar dari keluarga kurang mampu.

    Baca Selengkapnya
    Gerakan Hidupkan Waqaf di Masjid untuk Kemakmuran Jamaah
    Gerakan Hidupkan Waqaf di Masjid untuk Kemakmuran Jamaah

    Menurut Kamaruddin, gerakan ini akan mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk ASN, politisi, calon pengantin, para penyuluh, hingga penghulu untuk berwakaf

    Baca Selengkapnya
    Mengenal Dana Abadi Pesantren, Program Unggulan Prabowo-Gibran Jika Menang Pilpres 2024
    Mengenal Dana Abadi Pesantren, Program Unggulan Prabowo-Gibran Jika Menang Pilpres 2024

    Gibran menyampaikan dana abadi pesantren, akan menjadi salah satu program unggulan yang akan diprioritaskan.

    Baca Selengkapnya
    Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan
    Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan

    BPK rekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar meminta Kadisdik selaku penanggungjawab BOS lebih cermat

    Baca Selengkapnya
    Kurangi Angka Putus Sekolah, BPKH Beri Beasiswa ke 2.000 Pelajar SMA dan Mahasiswa
    Kurangi Angka Putus Sekolah, BPKH Beri Beasiswa ke 2.000 Pelajar SMA dan Mahasiswa

    BPKH berharap lebih banyak siswa dapat menyelesaikan pendidikan mereka dengan baik.

    Baca Selengkapnya
    Cara Cek PIP Kemenag 2024, Ikuti Langkah-Langkah Ini
    Cara Cek PIP Kemenag 2024, Ikuti Langkah-Langkah Ini

    Pengecekan ini memastikan dana bantuan pendidikan benar-benar sampai kepada siswa yang membutuhkan.

    Baca Selengkapnya
    Gus Yasin Janji Kuliahkan Santri ke Jerman dan Timur Tengah
    Gus Yasin Janji Kuliahkan Santri ke Jerman dan Timur Tengah

    Calon Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen menyebut pendidikan sebagai investasi sekaligus pondasi di sebuah negara.

    Baca Selengkapnya
    Bukti Bayar Zakat Bakal Jadi Salah Satu Pertimbangan Syarat Naik Jabatan ASN Kemenag
    Bukti Bayar Zakat Bakal Jadi Salah Satu Pertimbangan Syarat Naik Jabatan ASN Kemenag

    Menurutnya, pengelolaan dana zakat yang optimal dan pengelolaan wakaf yang baik dapat mendukung pencapaian Sustainable Development Goals.

    Baca Selengkapnya
    UUS Bank DKI Berikan Layanan Perbankan di Dunia Pendidikan, Termasuk Buka Rekening dan Pendaftaran Haji
    UUS Bank DKI Berikan Layanan Perbankan di Dunia Pendidikan, Termasuk Buka Rekening dan Pendaftaran Haji

    Kerja sama ini menunjukkan komitmen Bank DKI untuk mendukung sektor pendidikan melalui layanan keuangan syariah yang inovatif dan terintegrasi.

    Baca Selengkapnya
    Pemkot Siap Beri Beasiswa untuk Mahasiswa Asal Mojokerto, Ini Syarat dan Ketentuannya
    Pemkot Siap Beri Beasiswa untuk Mahasiswa Asal Mojokerto, Ini Syarat dan Ketentuannya

    Pendaftaran beasiswa dibuka pada pertengahan Juli 2024.

    Baca Selengkapnya
    OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
    OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

    Baca Selengkapnya