Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 Lengkap, Kapan Tanggal Pencoblosan?
Merdeka.com - Jadwal dan tahapan Pemilu (Pemilihan Umum) 2024 bisa disimak seperti informasi di bawah ini. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang tertera dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 telah disahkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah resmi membuka tahapan Pemilu 2024 sudah mulai dilaksanakan pada 14 Juni 2022.
Masa kampanye dijadwalkan dimulai pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang. Sedangkan hari pemungutan suara diadakan pada 14 Februari 2024. Simak jadwal lengkapnya:
-
Bagaimana tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai? Proses ini telah dimulai pada 14 Juni 2022, 20 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
-
Kapan Pemilu Serentak Tahun 2024 diselenggarakan? Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 di Indonesia telah memasuki sejumlah tahapan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2020.
-
Apa saja tahapan pemilu 2024? Tahapan pemilu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat melalui pemungutan suara. Dilansir dari kendalkab.go.id, tahapan pemilu 2024 sendiri terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
-
Kapan masa tenang pemilu 2024 dimulai? Menurut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024. Sehingga masa tenang Pemilu 2024 akan berlangsung mulai Minggu, 11 Februari 2024.
-
Kapan Pemilu 2024 dilaksanakan? Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
-
Pemilu 2024 kapan dilaksanakan? Pada tahun 2024, pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari.
Putaran 1
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu = 14 Juni 2022-14 Juni 2024
2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih = 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu = 29 Juli 2022-13 Desember 2022
4. Penetapan peserta pemilu = 14 Desember 2022
5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan = 14 Oktober 2022-9 Februari 2023
6. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD
7. Masa kampanye pemilu = 28 November 2023-10 Februari 2024
8. Masa tenang = 11-13 Februari 2024
9. Pemungutan dan penghitungan suara Pemungutan suara = 14 Februari 2024
10. Penghitungan suara = 14-15 Februari 2024
11. Rekapitulasi hasil penghitungan suara = 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
12. Penetapan hasil pemilu
13. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
Putaran 2 (jika ada)
1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih = 22 Maret 2024-25 April 2024 2. Masa kampanye pemilu = 2-22 Juni 2024 3. Masa tenang = 23-25 Juni 2024 4. Pemungutan suara = 26 Juni 2024 5. Penghitungan suara = 26-27 Juni 2024 6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara = 27 Juni 2024-20 Juli 2024
(mdk/khu)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilu 2024 kapan? Pada dasarnya, tahapan Pemilu 2024 kini telah berlangsung.
Baca SelengkapnyaTahapan pemilu menjadi inti dari proses demokrasi ini, yang secara menyeluruh melibatkan serangkaian langkah yang kompleks dan terstruktur.
Baca SelengkapnyaKPU telah mengantisipasi bila Pilpres 2024 2024 berjalan dua putaran
Baca SelengkapnyaJadwal lengkap dan tahapan Pilkada 2024 resmi dari KPU.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan pemilu memiliki langkah-langkah yang terstruktur dan diatur secara ketat.
Baca SelengkapnyaPemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaPilkada akan dilangsungkan pada Rabu, 27 November 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaKapan pemilu 2024? Berikut jadwal selengkapnya.
Baca SelengkapnyaKPU RI juga menyampaikan perihal perkembangan tahapan Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaMerujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca Selengkapnya