Perlawanan Helmy Yahya Dicopot dari Dirut TVRI oleh Dewas Hingga Tetes Darah Terakhir
Merdeka.com - Mantan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya melakukan pembelaan atas pencopotannya oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI. Hal itu disampaikan depan Komisi I DPR saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Selasa (28/1).
Helmy menyebut ia tak diberi ruang untuk melakukan pembelaan atas pencopotannya. Tangis pria yang pernah berprofesi sebagai pembawa acara ini pecah di akhir pembelaannya.
"Tidak ada hearing, tidak ada permintaan klarifikasi. Permintaan kami untuk berkomunikasi seperti arahan Komisi I DPR, Kominfo, BPK, Mensesneg, agar diselesaikan baik-baik tidak ada ruang," jelas Helmy dalam rapat tersebut.
-
Siapa yang Helmy Yahya ingin bantu? “Saya itukan spiritnya pengen membantu UMKM, membantu anak-anak muda untuk sukses, dan tadi saya sharing soal kunci kesuksesan itu,“ ujarnya.
-
Apa misi Helmy Yahya? “Jadi saya punya misi untuk membantu anak muda dan UMKM ini scale up daya saing dan daya kreatif mereka,“ tutup Helmy Yahya.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Kenapa Yusril protes Bambang walkout? Yusril mengungkit Bambang pernah tersandung kasus hukum dan kini masih berstatus tersangka. 'Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi. Apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka,' kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa karyawan menangis? Menangis Salah satu karyawannya juga tampak menangis sambil menutup wajahnya. Atasannya juga tampak menenangkan di sampingnya.
-
Siapa yang meneteskan air mata di persidangan? Di dalam ruang sidang, Ristya Aryuni, yang duduk bersama beberapa anggota keluarganya, tampak menangis saat saksi memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Ristya beberapa kali terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
Tak berhenti di situ, hingga saat ini Helmy Yahya terus melakukan pembelaan dan berencana melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Helmy Yahya Dicopot dari Dirut TVRI
Isu pemecatan Helmy Yahya dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI sudah mencuat sejak akhir tahun 2019 lalu. Dewas TVRI telaha memutuskan dan mengirim surat pemecatan pada Helmy Yahya.
2020 Liputan6.com/Johan Tallo
Keputusan tersebut berlaku sejak diterbitkannya SK Dewas Nomor 3 Tahun 2019, Selasa (3/12/2019) lalu. Menurut PP Nomor 13 Tahun 2005, Dewas memang memiliki kewenangan untuk memberhentikan direksi.
Menkominfo Johnny G Plate menyebut, direksi juga memiliki hak untuk membela diri. Ketika ditemui di kantornya, Plate juga menyarankan kepada deas dan direksi TVRI untuk menggunakan hak kewajibannya sebagai mana peraturan yang berlaku.
"Kami minta dan berharap dewas pengawas dan direksi untuk menggunakan hak dan kewajibannya sebagaimana diamanatkan dalam PP tersebut," jelas Plate, Jumat (6/12/2019).
Alasan Dewas Copot Helmy Yahya
Melansir dari Liputan6.com, Dewas TVRI telah mengungkap alasan pemecatan Helmy Yahya kepada Komisi I DPR RI. Salah satu poin alasan pemecatan tersebut ialah pembelian hak siar Liga Inggris.
2020 Liputan6.com/Johan Tallo
Salah satu anggota Dewas TVRI, Pamungkas Trishadiatmoko menyebut, Helmy tidak memberikan kelengkapan berkas penayangan Liga Inggris tersebut. Menurut Moko, pembelian hak siar Liga Inggris dapat memicu gagal bayar dan utang di 2020."Saya akan mencoba men-summary-kan kenapa Liga Inggris itu bisa menjadi salah satu pemicu gagal bayar ataupun munculnya utang yang seperti Jiwasraya. Sehingga kami akan paparkan urutannya," jelas Moko di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (22/1).
Curhatan Helmy Yahya di Rapat Komisi I DPR
Pemberhentian Helmy Yahya berlaku mulai 16 Januari 2020 lalu. Lewat kuasa hukum Helmy Yahya, Chandra Hamzah mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum. Menanggapi pembelaannya, Komisi I DPR menggelar RDPU bersama Helmy Yahya, Selasa (28/1) kemarin.
2020 Liputan6.com/Johan Tallo
Dalam rapat tersebut, Helmy blak-blakan mengungkap kronologi pemecatannya. Helmy menyebut telah menyiapkan 27 halaman pembelaan saat surat pemberitahuan rencana pemberhentian dari Dewas ia terima. "Saya tidak tahu apakah pembelaan saya dibaca atau tidak. Pembelaan saya ditolak, selesai. Saya resmi tidak lagi menjadi Dirut TVRI," curhat Helmy Yahya. Sebelumnya, Menteri Plate mengatakan, Helmy Yahya memiliki hak membela diri selama satu bulan hingga 4 Januari 2020, dan Dewas juga punya hak pembelaan."Setelah itu, Dewas mempunyai kesempatan 2 bulan berikutnya untuk meneliti pembelaan dan jawaban direksi TVRI," tutur Plate, Jumat (6/12/2019.
Ungkap WA Diblok Anggota Dewas TVRI
Setelah ia menerima surat pemberitahuan pemberhentian, Helmy merasa tidak diberi ruang untuk berkomunikasi dan melakukan pembelaan. Helmy juga menyebut telah melakukan upaya rekonsiliasi namun tidak ada tanggapan.
kapanlagi.com
Helmy Yahya juga mengungkapkan ketidak-kooperatifan salah satu anggota Dewas yang berupaya menutup komunikasi dengan memblokir WA-nya."Seorang anggota Dewas malah mem-blok WA saya, agar saya tidak bisa berhubungan. Saya bilang apa adanya. Saya tidak tahu. Tahu-tahu saya resmi diberhentikan jadi Dirut," cerita Helmy.
Pembelaan Helmy Yahya
Menanggapi alasan pemecatan yang diberikan Dewas kepadanya, Helmy menyangkal. Salah satunya terkait pembelian hak siar program asing dan Liga Inggris.
2019 Merdeka.com/Yayu
"Tidak benar TVRI dikuasai program asing. Program asing tidak lebih dari 10 persen," ucap Helmy, Selasa (28/1). Pria kelahiran 1963 ini juga menambahkan terkait pembelian hak siar Liga Inggris yang sudah diperhitungkannya dengan baik. "Hiburan murah yang sangat digemari di Indonesia itu badminton dan sepak bola. Kami mendapat kepercayaan harga sangat murah. Kami cuma bayar 2 juta dolar. Itu kami hitung per jam hanya Rp130 juta. Hanya karena Liga Inggris, publik nonton TVRI," bela Helmy.
Tangis Helmy Yahya dan Karyawan TVRI Pecah
Di akhir pembelaannya, suara Helmy Yahya mulai terdengar bergetar. Ia mengungkapkan perasaannya yang sudah terlanjur jatuh cinta dengan TVRI. "Saya terus terang, terlanjur cinta dengan TVRI. Saya menangis tadi," kata Helmy.
2020 Merdeka.com/Instagram Helmy Yahya
Tak sendiri, Helmy ditemani puluhan pegawai TVRI yang melihatnya dari balkon Komisi I DPR. Begitu selesai menyampaikan pembelaannya di hadapan Komisi I DPR, Helmy disambut para karyawan yang menyalami dan memberikan bunga padanya. "Lihat di balkon itu, untuk mereka saya berjuang," ucap Helmy di akhir pembelaannya, disambut tepuk tangan para pegawai.
Helmy Akan Ajukan Gugatan ke Pengadilan
Selesai memenuhi undangan Komisi I DPR untuk menyelesaikan masalah internal TVRI, Helmy Yahya mengaku akan terus melakukan pembelaan demi nama baiknya. Helmy juga menyebut akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
2020 Liputan6.com/Johan Tallo
"Saya akan melakukan pembelaan. Mungkin besok atau lusa saya akan melakukan gugatan melalui pengadilan, mungkin PTUN. Saya membela nama baik saya. Saya adalah seorang profesional," tegasnya. (mdk/snw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wanita tersebut bernama Helmi Herawati yang kini tak lagi sedih
Baca SelengkapnyaKehadiran Habiburokhman di atas mobil komando mendapat penolakan keras dari massa pendemo.
Baca SelengkapnyaWartawan dikeroyok saat liputan sidang vonis kasus korupsi mantan Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaMassa melempari Habiburokhman dengan botol-botol air mineral. Peristiwa ini terjadi saat Habiburokhman menemui pendemo.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR dari PKB Helmy Faishal mengkritik Menkominfo Budi Arie Setiadi soal serangan Pusat Data Nasional (PDN).
Baca SelengkapnyaSaat menyampaikan orasi, Habiburokhman mengumumkan, tidak ada pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi usai sidang vonis SYL di PN Tipikor
Baca SelengkapnyaArya Wedakarna diberhentikan berdasarkan Pasal 48, Ayat 1 dan 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021 Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaTindakan itu mengganggu proses pekerjaan para jurnalis yang ingin meliput momen SYL keluar ruangan.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaRatusan massa terdiri dari pelbagai elemen masyarakat itu melakukan demonstrasi di depan gedung DPR sejak Kamis (22/8) pagi.
Baca SelengkapnyaSYL digiring keluar ruangan sidang dengan didampingi oleh aparat kepolisian
Baca Selengkapnya