2017, kasus perselingkuhan PNS dominasi pelanggaran kepegawaian di Solo
Merdeka.com - Sepanjang 2017, kasus perselingkuhan mendominasi pelanggaran kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo mencatat dari 5 kasus pelanggaran kepegawaian yang ada, 4 diantaranya kasus perselingkuhan. 1 Kasus lainnya ialah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat pungutan liar (pungli).
Kabid Pembinaan Kesejahteraan dan Kinerja Aparatur BKPPD Solo, Andriani Sasanti, mengatakan para ASN yang terbukti selingkuh telah dijatuhi hukuman. Seorang ASN diturunkan pangkat 1 tahun dan 3 ASN lainnya turun pangkat 3 tahun.
"Dari 5 kasus, 4 diantaranya selingkuh, ada yang sesama ASN, ada juga dengan orang luar. Mereka sudah kita jatuhi hukuman," ujar Andriani, Sabtu (29/12).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang periksa dugaan kecurangan seleksi ASN? Ditreskrimsus Polda Papua sudah diperintahkan untuk turun tangan memeriksa dugaan permainan dalam seleksi itu.
-
Siapa saja yang termasuk ASN? Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Apa kasus korupsi yang terjadi di KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Andriani melanjutkan, untuk ASN yang terjerat kasus pungli, diberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis. Menurutnya, hukuman dijatuhkan berdasarkan tingkat dan jenis pelanggaran. Pelanggaran dengan jenis ringan akan diberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas.
Untuk pelanggaran sedang akan mendapatkan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat 1 tahun dan penurunan pangkat satu tahun. Sementara untuk pelanggaran berat, akan diganjar hukuman penurunan pangkat 3 tahun, penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat, hingga pemberhentian tidak dengan hormat.
"Untuk kasus selingkuh prosesnya memang lama, karena harus ada pembuktiannya. Jadi kita memakai prinsip kehati-hatian dan keadilan dalam menjatuhkan sanksi," katanya.
Sementara itu untuk ASN terlibat kasus tindak pidana korupsi, pidana umum, mangkir, asusila, penyalahgunaan wewenang, hingga menjadi anggota partai politik, dia mengatakan tidak ada kasus. Dia mengklaim tahun ini kasus pelanggaran kepegawaian menurun dibandingkan 2016 lalu.
"Tahun ini hanya ada 21 kasus, satu di antaranya diberhentikan tidak dengan hormat karena narkoba," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
13 personel Polda NTT dihukum pemecatan karena terbukti terlibat asusila
Baca Selengkapnya15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat
Baca SelengkapnyaSebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaSeleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS resmi dimulai.
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKPK bahkan sempat gagal untuk melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaKomisi Aparatur Sipil Negara (KASN) membagikan cara untuk membuktikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) selingkuh atau hidup bersama.
Baca SelengkapnyaKasus pegawai pajark Rafael Alun Trisambodo membongkar bagaimana kehidupan seorang PNS. Tak disangka, PNS yang digaji dengan uang rakyat hidup penuh kemewahan.
Baca SelengkapnyaPara terpidana diberikan waktu selama sepekan untuk menerima putusan atau mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.
Baca SelengkapnyaKepolisian Daerah Maluku Utara mengatakan sebanyak 160 kasus pelanggaran terjadi yang dilakukan oknum polisi sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Baca Selengkapnya