Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2040, Menteri Jonan larang penjualan mobil bahan bakar fosil

2040, Menteri Jonan larang penjualan mobil bahan bakar fosil Jonan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengusulkan kepada Presiden untuk menerapkan kebijakan larangan penjualan kendaraan mesin diesel dan bensin pada tahun 2040.

Ini merupakan keputusan dalam forum mengenai Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Untuk Transportasi Jalan.

"Penerapan Kendaraan listrik tidak bisa kita tolak. Para stakeholders tolong beri masukan, bukan (memberikan) keberatan. Kita matangkan roadmap pelaksanaannya, program ini harus jalan," ungkapnya melalui laman ESDM, Jumat (25/8).

Selain itu, forum tersebut juga setuju jika dilakukan pembebasan Bea Masuk dan PPn BM untuk kendaraan listrik (Completely Knock Down/CKD).

Hal ini bertujuan untuk mewujudkan target pengurangan emisi gas rumah kaca sesuai dengan Kesepakatan Paris. Untuk itu, dia meminta kepada Presiden Jokowi untuk mewujudkan rencana ini.

Sebab, beberapa negara telah menerapkan larangan penjualan kendaraan bermesin diesel dan bensin, misalnya Norwegia tahun 2025, Jerman, Inggris, Amerika dan India tahun 2030 serta Prancis tahun 2040.

"Bapak Presiden juga minta kalau bisa cepat selesai dan di dorong setidaknya selesaikan peraturannya dulu, karena ini pasti banyak muatannya," kata dia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP