Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Fakta Mengejutkan Ari Askhara Selama Menjabat Dirut Garuda Indonesia

4 Fakta Mengejutkan Ari Askhara Selama Menjabat Dirut Garuda Indonesia Rius Vernandes dan Garuda Indonesia berdamai. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara usai kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran 1970-an yang didatangkan dari Prancis. Pemecatan tersebut karena Ari Askhara mengakui merupakan pemilik barang selundupan tersebut.

"Saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia," ujar Menteri Erick.

Dia menambahkan, Kementerian BUMN sebenarnya menginginkan Ari Askhara mengundurkan diri. "Saya tadi pagi mengharapkan individu yang terlibat mengundurkan diri dari pada dicopot dengan tidak hormat. Dari pada malu disorot keluarga, tetangga," jelasnya.

Semenjak Ari Askhara dicopot, terungkap sejumlah rapor merahnya semenjak menjadi dirut Garuda Indonesia. Mulai dari kebijakannya yang kontroversial hingga penyebab harga tiket pesawat tak kunjung turun.

1. Sering Buat Kebijakan Kontroversial

Ketua Ikatan Keluarga Garuda Indonesia (IKAGI) Zaenal Muttaqin membeberkan kesewenang-wenangan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) I Gusti Ngurah Askhara atau bisa disapa Ari Askhara. Askhara, pernah mengubah rute perjalanan Jakarta-Amsterdam menjadi Jakarta-Denpasar-Medan dan Amsterdam.

Perubahan rute ini membuat awak kapal bekerja lebih lama dari jadwal penerbangan seharusnya. "Perjalanan ini jadi sangat panjang sekali dan itu merugikan kami sebagai awak kapal," kata Zaenal di Jakarta, Jumat (6/12).

Panjangnya rute ini membuat awak kabin kelelahan. Masa istirahat pun tetap sama yakni 12 jam. Rentang waktu ini pun sudah termasuk perjalanan transportasi dari bandara menuju tempat istirahat.

Selain itu, kasus kontroversial lainnya adalah pemalsuan laporan keuangan tahun 2018 yang rugi menjadi untung, suguhan live music akustik di pesawat, hingga larangan foto dan video dalam pesawat terhadap penumpang.

2. Buat Tiket Pesawat Tidak Turun

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan, industri pariwisata menyambut gembira pencopotan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara atas kasus penyelundupan. Menurutnya, selama ini Ari menjadi salah satu penyebab harga tiket pesawat tak kunjung turun."Ini terus terang saya dengan adanya pergantian dirut Garuda ini, saya sebagai Ketua PHRI dari Sektor pariwisata gembira banget. Kita yang komplain paling berat karena dia 'penyebabnya', karena dia menciptakan 'palkan kartel' dia mendikte pasar," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.Saat menjadi pejabat Garuda Indonesia, dia menduga, ada tekanan perusahaan pelat merah tersebut terhadap agen penjualan tiket online seperti Traveloka. "Sampai Traveloka dipencet sama dia (Dirut Garuda), segala macam, tidak fair lah," jelasnya.

3. Banyak Karyawan Dilarang Terbang

Tak hanya itu, banyak awak kabin pengurus serikat kerja dilarang terbang semenjak Ari Ashkara menjabat. Padahal, jam terbang ini menentukan jumlah penghasilan awak kabin.Ketua Ikatan Keluarga Garuda Indonesia (IKAGI) Zaenal Muttaqin menuturkan, gaji awak kabin terbagi menjadi dua jenis. Upah dari gaji pokok dan upah sesuai jam terbang. Bila dilarang terbang, awak kabin tidak mendapatkan upah jam terbang. "Kalau tidak diterbangkan tidak dapat gaji itu," jelas Zaenal.Hal ini lah yang telah dialaminya selama 4 bulan terakhir. Zaenal mengaku dilarang terbang dengan alasan yang tak jelas.

4. Berharta Rp37,5 Miliar

Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), yang diakses Liputan6.com, Ari Ashkara memiliki harta senilai Rp37,5 miliar.Harta Ari Ashkara terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Ari Ashkara tercatat memiliki 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di daerah Bogor, Bekasi, Buleleng, Denpasar, Gianyar, dan Jakarta Timur dengan nilai Rp23.275.000.000.Untuk harta bergerak, Ari Ashkara tercatat memiliki mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep, Mazda 6, dan Lexus dengan nilai total Rp1.370.000.000. Harta bergerak lainnya yang dia laporkan senilai Rp95 juta.Ari Ashkara tak tercatat memiliki surat berharga, namun dia memiliki kas atau setara kas lainnya senilai Rp10.441.339.665. Harta lainnya yang dia miliki tercatat senilai Rp2.380.000.000.Ari Ashkara tak tercatat memiliki utang. Jadi total harta kekayaan miliknya sebesar Rp37.561.339.665. Harta tersebut berdasarkan laporan pada 28 Maret 2019 untuk periodik 2018.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600

Jaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.

Baca Selengkapnya
7 Tahun Menjabat, Muhammad Awaluddin dari Dicopot dari Dirut Angkasa Pura II
7 Tahun Menjabat, Muhammad Awaluddin dari Dicopot dari Dirut Angkasa Pura II

Pencopotan ini dilakukan saat perombakan jajaran direksi Angkasa Pura II.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Soal Bersih-Bersih BUMN: Masih Ada yang Bermasalah, Tunggu Tanggal Mainnya
Erick Thohir Soal Bersih-Bersih BUMN: Masih Ada yang Bermasalah, Tunggu Tanggal Mainnya

Erick Thohir mengapresiasi Kejaksaan Agung yang mau berkolaborasi untuk membongkar kasus besar di perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya
Dinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU
Dinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Baca Selengkapnya
Menengok Lagi Perjalanan Kasus Korupsi Heli AW di Tengah Kisruh KPK vs TNI Usai OTT Basarnas
Menengok Lagi Perjalanan Kasus Korupsi Heli AW di Tengah Kisruh KPK vs TNI Usai OTT Basarnas

Waktu berjalan, kasus korupsi Helikopter AW-101 berlanjut ke persidangan. Hingga akhirnya terdakwa Irfan Kurnia Saleh dijatuhkan vonis 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Sidak ke Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolda Jatim dan Bea Cukai Temukan Barang Mewah Ini
Sidak ke Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolda Jatim dan Bea Cukai Temukan Barang Mewah Ini

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto melakukan sidak ke PT Terminal Petikemas, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (5/9).

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Bongkar Peran Penting Eks Bos Sriwijaya Air di Kasus Mega Korupsi Timah Rugikan Negara Rp300 T
VIDEO: Jaksa Bongkar Peran Penting Eks Bos Sriwijaya Air di Kasus Mega Korupsi Timah Rugikan Negara Rp300 T

Hendry melakukan kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah antara PT Timah Tbk. dan PT TIN.

Baca Selengkapnya
Pulang Diam-Diam ke Indonesia, Begini Kronologi Penangkapan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie
Pulang Diam-Diam ke Indonesia, Begini Kronologi Penangkapan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kronologi penangkapan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Bos Sriwijaya Hendry Lie Ditangkap Usai Kabur ke Singapura Akibat Korupsi Tima
VIDEO: Kronologi Bos Sriwijaya Hendry Lie Ditangkap Usai Kabur ke Singapura Akibat Korupsi Tima

Hendry Lie, pendiri maskapai Sriwijaya Air ditangkap Kejaksaan Agung di Bandara Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Copot Direktur Utama Angkasa Pura II, Ada Apa?
Erick Thohir Copot Direktur Utama Angkasa Pura II, Ada Apa?

Pemegang saham menetapkan Direktur Operasi PT Angkasa Pura (AP) II Wendo Asrul Rose sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama AP II.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Suap, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Ternyata Punya Pesawat Pribadi
Jadi Tersangka Suap, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Ternyata Punya Pesawat Pribadi

Selain itu, Henri tercatat memiliki 5 bidang tanah yang totalnya Rp4,82 miliar.

Baca Selengkapnya