4.422 Pegawai Kemenaker Disuntik Vaksin Covid-19
Merdeka.com - Sebanyak 4.422 pegawai Kementerian Ketenagakerjaan mengikuti vaksinasi COVID-19. Vaksinasi bagi ASN Kemnaker di pusat dan daerah ini dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19.
Selain untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, kegiatan vaksinasi ini bertujuan mendukung pemerintah mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), karena semakin banyak pegawai divaksin maka semakin banyak yang terlindungi.
"Kegiatan vaksinasi ini sebagai salah satu upaya Kemnaker untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pegawai Kemnaker dan keluarganya dari potensi penularan COVID-19," kata Menteri ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat membuka pelaksanaan Vaksinasi Virus COVID-19 di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan RI di Ruang Serba Guna Kemnaker Jakarta, Senin (8/3).
Ida mengatakan, vaksinasi dilakukan sebagai langkah proaktif Kemnaker merespon kebijakan penanganan pandemi COVID-19, khususnya kebijakan pelaksanaan vaksinasi. Vaksinasi bagi ASN Kemnaker ini digelar setelah Kemnaker berkoordinasi dengan Kemenkes dan Dinas Kesehatan di seluruh Provinsi yang terdapat Satuan Kerja (Satker) dan Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker.
Dia berharap, dengan diadakannya kegiatan vaksinasi, seluruh pegawai Kemnaker dan seluruh masyarakat Indonesia dapat terbebas dari pandemi Covid-19. Sehingga, dapat bekerja dan beraktivas kembali secara normal dan sehat walafiat. "Jadi dengan adanya vaksinasi ini diharapkan kita bisa menekan semaksimal mungkin penyebaran COVID-19," katanya.
Pihaknya telah mengirimkan data calon peserta vaksinasi covid-19 pegawai Kemnaker, baik yang ada di pusat maupun di UPTP kepada Sekjen Kemenkes melalui Pusdatin Kemenkes pada tanggal 3 Maret 2021 lalu. Total sebanyak 4.422 pegawai Kemnaker yang terdiri dari ASN dan PPNPN mengikuti vaksinasi. Rinciannya 2.165 pegawai di Kantor Pusat Kemnaker Jakarta (termasuk Balai K3 Jakarta), terdiri dari 1.387 ASN dan 778 PPNPN.
Selain pegawai yang bertempat di pusat, terdapat 2.257 pegawai UPTP yang turut divaksinasi. Mereka terdiri dari 1.410 ASN dan 847 PPNPN. Ida pun berharap diadakannya kegiatan vaksinasi bagi seluruh pegawai Kemnaker dapat membantu membuat ASN bisa bekerja dan beraktivitas kembali secara normal, meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, dan membantu Indonesia terbebas dari pandemi COVID-19.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat
Pemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.
Baca SelengkapnyaMenaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui
Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19
Baca SelengkapnyaBappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini
Pendaftaran dibuka sampai besok, Selasa 20 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaDaftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang
ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca SelengkapnyaJokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaViral Kemenkes Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Mulai 15 Desember, Cek Faktanya
Beredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca Selengkapnya