5 Fakta parahnya kondisi India usai cabut uang pecahan 500 & 1.000
Merdeka.com - Pemerintah India resmi menarik pecahan 500 dan 1.000 rupee dari peredaran di masyarakat. Untuk menggantinya, Pemerintah India telah menyediakan mata uang 500 dan 2.000 rupee cetakan baru yang dapat diperoleh melalui bank atau kantor pos di wilayah India mulai tanggal 10 November 2016.
Keputusan pemerintah ini membuat masyarakat kaget dan mereka berbondong-bondong sejak pagi hingga sore hari untuk antre di depan bank, sekalipun jam buka masih lama. Mereka membawa mata uang pecahan 500 dan 1.000 rupee dengan jumlah terbatas, selembar formulir yang harus diisi, serta tanda pengenal.
Kejadian tersebut bermula saat Perdana Menteri India, Shri Narendra Modi pada 8 November 2016 mengumumkan kebijakan untuk menarik pecahan mata uang 500 dan 1.000 rupee dari peredaran di masyarakat.
-
Apa itu Redenominasi Rupiah? Redenominasi adalah proses penyederhanaan mata uang. Redenominasi menghapuskan angka nol (0) dari nominal mata uang yang ada.
-
Apa nama mata uang Indonesia? Rupiah merupakan nama mata uang Indonesia yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia.
-
Apa Redenominasi Rupiah itu? Bank Indonesia memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah atau Rp1.000 ke Rp1 masih terus berjalan.
-
Bagaimana Redenominasi Rupiah dilakukan? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Bagaimana mekanisme redenominasi Rupiah? Bank Indonesia sebenarnya sudah pernah memaparkan hal ini kepada DPR beberapa tahun lalu melalui Rancangan Undang-Undang Redenominasi.
-
Bagaimana Bank Indonesia mencabut uang logam? Selain itu, dalam rangka mempertimbangkan masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan atau material uang logam, Bank Indonesia mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991.
Kebijakan ini berlaku efektif tanggal 9 November 2016 dengan pengertian mata uang 500 dan 1.000 rupee cetakan lama tidak berlaku dan tidak memiliki nilai di pasaran.
Kebijakan Pemerintah India tersebut ditujukan untuk melawan peredaran black money, menghentikan peredaran mata uang palsu, menghentikan aliran dana untuk kegiatan terorisme dan melawan korupsi di India.
Kebijakan ini menimbulkan kekacauan di masyarakat. Hingga ada seorang petani yang bunuh diri. Berikut uraiannya:
Antrean panjang
Keputusan Pemerintah India nampaknya tergesa-gesa, sebab antrean panjang terjadi di hampir semua bank di India. Selain itu, antrean di ATM juga mengular karena masyarakat berbondong-bondong menukar dan menarik uang yang sah. Uang dengan nominal 500 dan 2.000 rupee baru diterbitkan untuk menggantikan uang yang diambil dari peredaran.
Seperti dilansir dari CNN Money, warga sangat ramai menukar uang baru yang telah diterbitkan bank sentral India atau Reserve Bank of India. Permintaan yang tinggi membuat perbankan kewalahan dan harus tetap buka di akhir pekan. Puncaknya, awal pekan ini terjadi bentrokan karena warga setempat mulai kesal dan marah. Warga bahkan menghancurkan mesin ATM.
"Akan ada banyak masalah ke depannya jika semua tidak kembali normal," ucap warga India yang sedang mengantre, Sanjay Padole seperti ditulis CNN, Selasa (15/11).
"Kebijakan pemerintah baik tapi ini belum didukung rencana yang matang."
Pemerintah India telah menerbitkan pecahan 500 dan 2.000 rupee yang baru. Namun, masalahnya saat ini adalah mesin ATM yang belum siap untuk pecahan baru. Banyak mesin harus diatur ulang dan setidaknya memakan waktu dua minggu. Hal ini menambah parah di saat warga berbondong-bondong ingin mendapatkan alat tukar yang sah.
Joseph Abraham, seorang warga Mumbai, mengatakan dirinya setiap hari selalu antre di bank untuk menukarkan uangnya dengan yang baru. Dia mengakui, istri dan anaknya terpaksa disuruh untuk mengantre di bank agar bisa mendapatkan uang pecahan Rs 500 dan Rs 2.000.
"Memang menjadi repot. Tapi petugas bank sudah siap melayani dengan baik sehingga antrean bisa berjalan tak terlalu lama," katanya.
Pengusaha Indonesia kesulitan belanja di India
Seorang pengusaha Indonesia, Oto Gunasis dari PT Rejeki Putra Putri Eliman yang sedang ikut Expo Indonesia 2016, mengakui kesulitan untuk berbelanja saat memegang 500 dan 1.000 rupee.
Sebelum datang ke India, dia sudah terlanjur menukar Rupiah ke Rupee di sebuah tempat penukaran uang di Jakarta dengan pecahan yang ditarik tersebut. Dia sempat kebingungan untuk menukar atau membelanjakan dua pecahan mata uang itu, karena ketika datang ke bank antrean sangat panjang.
Otto mengaku tidak mendapat informasi soal penarikan uang itu sebelum datang ke Mumbai, sehingga ketika tiba di Mumbai dan tidak berlaku lagi, sempat kebingungan.
"Namun beruntung pihak KJRI Mumbai bersedia membantu menerima mata uang tersebut menjadi pecahan yang berlaku," kata seperti ditulis Antara, Selasa (15/11).
Dubes Rizali berpesan, WNI yang akan berangkat ke India ada baiknya untuk tidak membeli Rupee di Indonesia sekalipun menukarnya di tempat penukaran uang (money changer) resmi.
Menurutnya, mata uang Rupee palsu memang banyak beredar di mana-mana tak terkecuali di negara lain, dan ini yang menjadi penyebab Pemerintah India melakukan langkah cukup dramatis itu. Bahkan di tempat penukaran uang resmi di Indonesia pun, tidak menutup kemungkinan ada Rupee palsu yang tentunya berasal dari India juga.
Sekalipun ada sedikit keguncangan soal keuangan, tapi WNI yang ingin datang ke India tak perlu ragu karena pemerintah setempat sudah mengantisipasi dan ambil tindakan tepat agar tak terjadi kerusuhan dan kekhawatiran.
Petani bunuh diri
Seorang petani di Selatan India, Kandukuri Vinoda (55) bunuh diri usai pemerintah setempat mengumumkan akan menarik peredaran mata uang dengan pecahan 500 dan 1.000 rupee. Kandukuri gantung diri di kediamannya di Telangana, Kabupaten Mahbubabad diduga karena panik dan tak tahu cara menukar tumpukan uang 500 dan 1.000 rupee yang dimilikinya.
Menurut keterangan polisi setempat, Kandukuri mempunyai setumpuk uang pecahan 500 dan 1.000 rupee usai menjual 12 hektar tanah pertanian miliknya di Sanagapuram. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk pengobatan suaminya yang lumpuh karena stroke. Sedangkan sisanya yang semua dalam bentuk tunai akan digunakan untuk biaya pernikahan putrinya dan sisanya lagi untuk membeli tanah.
Pada Rabu (8/11), Perdana Menteri India, Narendra Modi menghapus atau mencabut peredaran uang pecahan 500 dan 1.000 rupee. Warga bisa mengganti uang lama mereka dengan uang baru di bank dalam 50 hari ke depan, tapi uang tersebut tak bisa lagi menjadi alat pembayaran.
Meski demikian, penduduk desa setempat mengatakan pada Kandukuri bahwa uang yang dia punya tidak ada gunanya dan sama seperti limbah atau sampah kertas. Hal ini diduga membuat perempuan ini panik dan memilih untuk mengakhiri hidupnya.
Selain itu, anggota keluarga Kandukuri seolah juga menyalahkan dia karena tidak berbicara atau tidak berkonsultasi saat menjual sebagian tanah.
"Khawatir uang tunai yang dia punya tidak berharga, wanita ini bunuh diri hari Kamis saat semua anggota keluar tertidur," keterangan polisi setempat yang dilansir dari Hindustantimes, Selasa (15/11).
Salah satu warga desa Sanagapuram, R Madhukar mengatakan, sebagian besar penjualan tanah di desanya akan dibayar secara tunai. "Sekarang musim pernikahan di sini dan sebagian besar rumah tangga menyimpan uang pecahan besar," katanya.
Harus terapkan cara seperti Pemilu
Kebijakan Pemerintah India menarik pecahan 500 dan 1.000 rupee dari peredaran menimbulkan kepanikan di masyarakat. Tak berlakunya uang tersebut membuat mereka berbondong-bondong menukarkan ke bank atau menarik uang baru di ATM untuk memenuhi kebutuhan.
Akibatnya, antrean panjang terjadi di bank di India, dan bahkan perbankan harus buka di akhir pekan. Antrean di ATM juga mengular karena kebijakan ini dikeluarkan secara mendadak.
Untuk melayani masyarakat, pemerintah India kini menerapkan aturan baru. Sekretaris Menteri Ekonomi India, Shaktikanta mengatakan, bank akan menandai setiap orang yang telah menukar uang dengan tinta yang tidak mudah dihapus. Setiap warga India yang telah menukar uang wajib mencelupkan jarinya ke tinta tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghentikan mereka berulang kali ikut antrean.
Seperti dilansir dari Hindustantimes, tinta yang digunakan mirip seperti tinta yang digunakan saat pemilihan umum (pemilu). Tinta ini juga digunakan untuk mengantisipasi adanya orang yang sengaja menukar uang palsu.
Selain itu, pemerintah India juga akan memantau setiap orang yang mempunyai rekening di atas 50.000 rupee. Pemerintah akan apakah uang itu didapat secara legal atau ilegal.
"Kita sedang berjuang menangani antrean yang mengular untuk menukarkan uang," ucapnya.
WNI waspadai Rupee palsu
Duta Besar Indonesia untuk India, Rizali Wilmar Indrakesuma mengatakan, untuk warga negara Indonesia (WNI) yang sudah terlanjur memiliki 500 dan 1.000 rupee lama, pemerintah setempat mengeluarkan kebijakan penukaran mata uang pecahan baru yang dapat dilakukan di bank atau kantor pos daerah setempat dengan mengisi formulir pendaftaran serta melampirkan kartu tanda pengenal.
Penukaran uang baru pun dibatasi hanya 4.000 rupee per hari. Untuk minggu pertama, Pemerintah akan membatasi penarikan mata uang baru dari rekening di bank sebesar 10.000 rupee per hari dan 20.000 rupee per minggu. Selanjutnya, jumlah penarikan akan meningkat dalam beberapa hari mendatang.
Untuk pengambilan mata uang baru melalui transaksi di ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dapat dilakukan mulai tanggal 11 November 2016. Menurutnya, penarikan mata uang dengan kartu debit dibatasi sebesar 2.000 rupee per hari dan 4.000 rupee per minggu.
Mata uang 500 rupee dan 1.000 rupee cetakan lama dapat disetorkan ke bank dan kantor pos ke dalam rekening nasabah mulai tanggal 10 November hingga 30 Desember 2016.
Bagi WNI yang tidak sempat menyetor mata uang 500 dan 1.000 rupee cetakan lama hingga 30 Desember 2016, dapat tetap menyetorkan ke rekeningnya hingga 31 Maret 2017 dengan membawa kartu pengenal dan memberikan penjelasan kepada pihak perbankan.
"Dengan adanya ketentuan tersebut, warga negara Indonesia yang akan ke India tidak menukar uang Rupiah ke Rupee dalam pecahan 500 dan 1.000 di tempat penukaran uang di Indonesia," katanya seperti ditulis Antara, Selasa (15/11).
Sekiranya diperlukan, uang Rupiah dapat ditukar dalam bentuk pecahan 10, 20, 50 dan 100 rupee. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nama mata uang yang merupakan serapan dari Rupyakam atau Rupee, juga dipakai untuk penamaan mata uang Pakistan, Nepal, Seychelles, Mauritius, dan Sri Lanka.
Baca SelengkapnyaDitarik dari Perdedoran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini
Baca SelengkapnyaArtinya, uang lama akan digantikan sepenuhnya oleh uang Rupiah Tahun Emisi 2022.
Baca SelengkapnyaUang kertas bersambung atau Uncut Banknotes tersebut memang benar dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Baca SelengkapnyaDolar AS ini bukanlah mata uang yang terkuat di dunia, melainkan adalah Dinar Kuwait (KWD).
Baca SelengkapnyaPenamaan rupiah pada mata uang Indonesia, memiliki kaitan erat dengan budaya India.
Baca SelengkapnyaJumlah Rp2,7 triliun itu meningkat bila dibandingkan nataru pada tahun 2022 sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKepala Departemen Komunikasi Asisten Gubernur, Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono menegaskan uang baru yang sudah diredenominasi tersebut dipastikan hoax.
Baca SelengkapnyaHarga satu rupiah URIPS sama dengan satu rupiah ORI dan seratus rupiah uang Jepang.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan puluhan karung yang berisi uang yang hancur dan sudah menjadi sampah.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar uang pecahan Rp 10 ribu yang diterbitkan pada tahun emisi 2005 sudah tidak berlaku lagi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku usaha mengeluh ke Jokowi soal makin keringnya perputaran uang.
Baca Selengkapnya