Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Perusahaan tambang punya utang Rp 26 T ke pemerintah

5 Perusahaan tambang punya utang Rp 26 T ke pemerintah

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM mengungkapkan ada beberapa perusahaan tambang yang memiliki piutang ke pemerintah sebesar Rp 26,23 triliun berupa royalti. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 21,85 triliun merupakan utang lima perusahaan tambang pemegang kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

"Kita mencatat pada generasi I periode 2008-2012. Angka ini sudah valid, audited dari BPKP," ujar Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Mochtar Husein dalam konferensi pers di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Senin (31/10).

Menurutnya, royalti sebesar Rp 21 triliun yang ada di lima perusahaan tersebut memang sengaja tidak diberikan. Alasannya, perusahaan tersebut merasa memiliki hak berupa Pajak Pertamban Nilai (PPN) dan pajak kendaraan bermotor.

Mochtar menegaskan, alasan itu diperkuat karena dalam aturan PKP2B menyebutkan jika pajak-pajak yang dikenakan di kemudian hari akan ditanggung pemerintah. Dalam hal ini adalah PPN dan pajak kendaraan motor.

"Rp 21 triliun itu sengaja ditahan karena perusahaan yang bersangkutan merasa punya hak berupa PPN dan pajak kendaraan bermotor. Itu sampai sekarang belum diaudit Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Mereka mengklaim karena di PKP2B ada aturan bahwa pajak-pajak yang dikenakan di kemudian hari ditanggung pemerintah, beban pemerintah, harus diganti rugi ke mereka," jelasnya.

Ditempat yang sama, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot mengungkapkan, salah satu perusahaan yang masih ‎menahan royaltinya adalah perusahaan tambang milik taipan Garibaldi Thohir, yakni PT Adaro Group.

"Generasi I itu misalnya perusahaan Adaro dan sebagainya," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Total Transaksi Perdagangan Karbon Tembus Rp84,17 Miliar di Tahun 2023
Total Transaksi Perdagangan Karbon Tembus Rp84,17 Miliar di Tahun 2023

Total transaksi perdagangan karbon tahun 2023 mencapai Rp84,17 miliar dari 99 PLTU batubara.

Baca Selengkapnya
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.

Baca Selengkapnya
PTPN Janji Lunasi Utang terhadap Karyawan dan Pensiunan Selesai Tahun Depan
PTPN Janji Lunasi Utang terhadap Karyawan dan Pensiunan Selesai Tahun Depan

Perusahaan plat merah itu juga telah membayar pokok utang berbunga sebesar Rp11,3 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BPK Pernah Ungkap Masalah Pengelolaan Dana Tapera, Ini Detailnya
BPK Pernah Ungkap Masalah Pengelolaan Dana Tapera, Ini Detailnya

Dalam laporan pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), telah menemukan masalah dalam pengelolaan dana Tapera dan biaya operasional pada 2020-2021.

Baca Selengkapnya
Cadangan Batubara BUMI Capai 2,4 Miliar Ton
Cadangan Batubara BUMI Capai 2,4 Miliar Ton

Kenaikan produksi batubara itu didorong oleh performa kontraktor yang lebih baik, dan curah hujan yang lebih sedikit di wilayah pertambangan .

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Buntut Kebakaran Depo Plumpang, Warga Tanah Merah Menang Lawan Pertamina di Pengadilan
Buntut Kebakaran Depo Plumpang, Warga Tanah Merah Menang Lawan Pertamina di Pengadilan

Tak tanggung-tanggung, Hakim meminta Pertamina untuk membayar ganti rugi total Rp23,1 miliar.

Baca Selengkapnya
Kementerian PUPR: Tapera untuk Bantu MBR dan Warga Kurang Mampu Miliki Rumah
Kementerian PUPR: Tapera untuk Bantu MBR dan Warga Kurang Mampu Miliki Rumah

Ketika peserta Tapera masuk masa pensiun kemudian uangnya mau diambil, maka peserta bisa mengambilnya karena Tapera sifatnya adalah tabungan.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya