5 Perusahaan tambang punya utang Rp 26 T ke pemerintah
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM mengungkapkan ada beberapa perusahaan tambang yang memiliki piutang ke pemerintah sebesar Rp 26,23 triliun berupa royalti. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 21,85 triliun merupakan utang lima perusahaan tambang pemegang kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
"Kita mencatat pada generasi I periode 2008-2012. Angka ini sudah valid, audited dari BPKP," ujar Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Mochtar Husein dalam konferensi pers di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Senin (31/10).
Menurutnya, royalti sebesar Rp 21 triliun yang ada di lima perusahaan tersebut memang sengaja tidak diberikan. Alasannya, perusahaan tersebut merasa memiliki hak berupa Pajak Pertamban Nilai (PPN) dan pajak kendaraan bermotor.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Bagaimana PT Timah mengalami kerugian? 'Penurunan produksi, harga jual menurun itu karena di pasar dunia itu oversupply,' sambung Virsal. Virsal mencatat ada sejumlah negara yang produksinya mengalami peningkatan. Salah satu yang disebut Malaysia karena produksinya mampu bertambah sepanjang 2023 lalu.
-
Apa penyebab kerugian PT Timah di tahun 2023? Virsal mengatakan penyebab terbesar kerugian tersebut karena harga timah di pasar global tengah mengalami penurunan. Alhasil, pendapatan yang dicatatkan PT Timah Tbk ikut turun.
-
Dimana lokasi tambang batubara PT KPC? Perusahaan tambang ini berlokasi di Sangatta, Kalimantan Timur.
-
Di mana lokasi tambang timah terbesar di Asia Tenggara? Bukan di Luar Negeri, Tambang Timah Terbesar di Asia Tenggara Dulunya Ada di Belitung Siapa sangka jika tambang timah terbuka (open pit) terbesar di Asia Tenggara ternyata berada di Bangka Belitung.
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
Mochtar menegaskan, alasan itu diperkuat karena dalam aturan PKP2B menyebutkan jika pajak-pajak yang dikenakan di kemudian hari akan ditanggung pemerintah. Dalam hal ini adalah PPN dan pajak kendaraan motor.
"Rp 21 triliun itu sengaja ditahan karena perusahaan yang bersangkutan merasa punya hak berupa PPN dan pajak kendaraan bermotor. Itu sampai sekarang belum diaudit Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Mereka mengklaim karena di PKP2B ada aturan bahwa pajak-pajak yang dikenakan di kemudian hari ditanggung pemerintah, beban pemerintah, harus diganti rugi ke mereka," jelasnya.
Ditempat yang sama, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot mengungkapkan, salah satu perusahaan yang masih menahan royaltinya adalah perusahaan tambang milik taipan Garibaldi Thohir, yakni PT Adaro Group.
"Generasi I itu misalnya perusahaan Adaro dan sebagainya," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total transaksi perdagangan karbon tahun 2023 mencapai Rp84,17 miliar dari 99 PLTU batubara.
Baca SelengkapnyaBatas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaPerusahaan plat merah itu juga telah membayar pokok utang berbunga sebesar Rp11,3 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam laporan pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), telah menemukan masalah dalam pengelolaan dana Tapera dan biaya operasional pada 2020-2021.
Baca SelengkapnyaKenaikan produksi batubara itu didorong oleh performa kontraktor yang lebih baik, dan curah hujan yang lebih sedikit di wilayah pertambangan .
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, Hakim meminta Pertamina untuk membayar ganti rugi total Rp23,1 miliar.
Baca SelengkapnyaKetika peserta Tapera masuk masa pensiun kemudian uangnya mau diambil, maka peserta bisa mengambilnya karena Tapera sifatnya adalah tabungan.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnya