Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Pro dan kontra putusan Jonan hapus tarif penerbangan murah

5 Pro dan kontra putusan Jonan hapus tarif penerbangan murah Pesawat AirAsia. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi menaikkan tarif batas bawah untuk tiket penerbangan. Dengan kata lain, mulai sekarang tidak ada lagi tiket penerbangan murah.

Ketetapan tarif baru ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 91 Tahun 2014. Aturan tarif baru ini hanya berlaku untuk penerbangan dalam negeri. Aturan ini sudah ditandatangani Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada 30 Desember 2014.

Kemenhub menaikkan tarif batas bawah penerbangan dari 30 persen menjadi 40 persen. Maka dari itu, masyarakat dipastikan tak lagi bisa mendapatkan tiket pesawat harga promosi di bawah Rp 500.000.

Orang lain juga bertanya?

Jonan beralasan diaturnya tarif pesawat, khususnya maskapai penerbangan murah, agar tidak terjadi persaingan yang memicu maskapai berlomba-lomba menambah slot penerbangan di luar izin yang diberikan.

Selain itu, Jonan tak habis pikir dengan harga tiket kereta api hampir sama dengan harga tiket pesawat. Jonan mengatakan harga tiket kereta api eksekutif saja justru untungnya hampir tidak ada, apalagi pesawat.

"Saya kasih contoh, tiket kereta api yang kelas eksekutif kan gak dikasih makan, cuma tempat duduknya sama dengan kelas ekonomi pesawat. Jakarta-Surabaya itu (waktu tempuh) 9,5 jam harganya Rp 350-450 ribu. Sekarang Anda cek, kalau ada pesawat Jakarta-Denpasar harganya Rp 300-400 ribu apa itu masuk akal? Wong kereta api itu untungnya hampir gak ada," ujar Jonan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Jonan sangat yakin maskapai penerbangan yang menjual tiket murah, mengalami kerugian. "Coba tanya AirAsia dan Garuda, rugi gak operasinya selama ini? Kalau rugi terus, bahaya. Kalau tutup mendingan kan. Kalau jalan terus, kan pasti banyak yang dikorbankan," ujar Jonan.

Dengan mengalami rugi itu, kata Jonan, tidak mungkin maskapai-maskapai itu akan menombok terus keuangannya. Hal seperti inilah yang menurut Jonan tidak sehat dalam industri penerbangan. Jonan curiga adanya 'kompensasi' lain agar maskapai tidak mengalami kerugian, yakni bisa saja dengan pengurangan di dalam maintenancenya.

Keputusan Jonan ini sontak menimbulkan banyak penolakan. Namun, tak sedikit pula yang mendukung mantan bos KAI ini.

Berikut merdeka.com akan merangkum pro dan kontra dari kebijakan ini.

Kenaikan tarif batas bawah tak signifikan

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mendukung penaikan tarif batas bawah penerbangan menjadi 40 persen dari sebelumnya 30 persen. Besaran itu dinilai masih terjangkau untuk masyarakat."Tidak terlalu signifikan kok penaikannya," kata Sofyan di kantornya, Jakarta.Atas dasar itu, dia optimistis penaikan tarif itu tak bakal mengancam industri pariwisata di Tanah Air. "Enggak lah. Enggak bakal ganggu."

Putusan Jonan buat investor lebih percaya pada industri penerbangan

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut karut marutnya industri penerbangan Tanah Air tak membuat sektor ini kehilangan daya tariknya di mata investor. Sikap tegas Kemenhub justru dianggap membuat perusahaan maskapai penerbangan akan lebih patuh.Hal tersebut diungkapkan Kepala BKPM Franky Sibarani di Jakarta. Dia memprediksi bakal terjadi pertambahan kinerja investasi di sektor penerbangan Indonesia."Saya kira dengan ditertibkan, investasi penerbangan jadi lebih menarik. Dengan yang ada sebetulnya terjadi perubahan eskalasi," kata Franky.Franky mengklaim, selama tahun lalu, investasi di dunia penerbangan Indonesia tergolong bagus. Maka itu, dia menyebut ke depannya persaingan antar maskapai bakal lebih sehat."Mereka yang tidak mampu pasti akan rontok. Yang kompeten dan mampu, akan survive," terangnya.

Penerbangan murah terbukti hidupkan kinerja pariwisata negeri

Maskapai penerbangan murah (LCC) sudah menjadi tren dunia sejak lama. Meski terlambat berkembang di Indonesia, namun penerbangan murah telah berkontribusi signifikan terhadap kemajuan industri pariwisata Tanah Air.Hal tersebut diungkapkan mantan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar, di Jakarta, Sabtu (10/1)Atas dasar itu, Sapta mengkritik keputusan pemerintah membenahi industri penerbangan dengan cara menaikkan tarif batas bawah penerbangan." Tiket murah itu lebih pada efisiensi," katanya. "Misal LCC memberikan pilihan untuk fasilitas seperti bagasi yang minim jika ingin lebih ada tambahan biaya, tanpa makanan, tidak ada pilihan tempat duduk. Ini berbeda dengan pesawat servis yang semuanya sudah termasuk di dalam harga tiket."

Terbang murah bukan berarti pelayanan keselamatan minim

Langkah Ignasius Jonan itu banyak memicu reaksi keras dari banyak kalangan, salah satunya para backpacker atau budget traveler. Terlebih mereka adalah salah satu pemburu tiket penerbangan murah."Emang yakin kalau enggak murah selamat? Yang penting sistemnya," ucap Ook menggebu-gebu kepada merdeka.com, Jakarta.Begitu juga dengan Deffa yang aktif di dalam Komunitas Jalan-Jalan Indonesia, "Saya tidak setuju sih, karena alasan yang diberikan Menteri Jonan tidak relevan. Mahal tidak berarti selamat juga," cetus dia.Kebijakan kontroversial ini pun mau tak mau memaksa para backpacker untuk memikirkan ulang perjalanan mereka. "Salah satu motto backpaker kan dengan biaya seminimal mungkin mendapatkan pengalaman yang semaksimal mungkin," tambah Ook.Kendati demikian, mereka tetap menginginkan harga penerbangan murah dengan standar keselamatan nomor satu. Apalagi selama ini mereka meyakini harga murah pesawat bukan karena perusahaan maskapai tidak acuh terhadap keselamatan penumpang. Mereka menganggap maskapai penerbangan hanya menekan biaya pelayanan sehingga harga tiket menjadi murah.

Penerbangan murah dituding kerap curangi konsumen

Ketua Association of The Indonesian Tours and Travel (ASITA), Asnawi Bahar tidak bisa menyembunyikan kekesalannya pada maskapai penerbangan murah atau Low Cost Carrier (LCC) di Indonesia. Asosiasi travel mengaku kerap dibuat kesulitan karena kebijakan maskapai.Salah satu kekesalan Asnawi soal ketidakjelasan pajak tiket ketika dilakukan pembatalan. Dia menuturkan, jika terbang dengan penerbangan murah dan melakukan pembatalan, maka tiket dinyatakan hangus. Padahal dalam tiket itu, penumpang sudah membayar pajak."Penerbangan murah perlu jujur. Penumpang sudah beli tiket, sudah bayar pajak dan sebagainya. Kalau batal, pajak itu kemana? dan itu tidak dikembalikan, tidak ada penjelasan," ucap Asnawi ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta.Dia menyebutkan, potensi pajak yang tidak jelas penyalurannya itu cukup besar. Mengingat jumlah penumpang yang membatalkan penerbangan juga banyak. "Ada banyak penumpang, berapa coba duitnya. Pajaknya kemana. Harusnya dikembalikan," katanya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harga Tiket Garuda Indonesia Turun, Tarif Jakarta-Bali Kini Hanya Rp1,3 Juta
Harga Tiket Garuda Indonesia Turun, Tarif Jakarta-Bali Kini Hanya Rp1,3 Juta

Contohnya, tiket kelas ekonomi ke Bali yang biasanya Rp1,9 juta, turun menjadi Rp1,3 juta untuk penerbangan pada Minggu.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia
Ternyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia

Menurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.

Baca Selengkapnya
Presiden Prabowo Turun Tangan, Minta Harga Tiket Pesawat Harus Turun Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Presiden Prabowo Turun Tangan, Minta Harga Tiket Pesawat Harus Turun Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Dwi Marhen Yono.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tak Bisa Jamin Harga Tiket Pesawat Bisa Turun Jelang Tahun Baru 2025
Pemerintah Tak Bisa Jamin Harga Tiket Pesawat Bisa Turun Jelang Tahun Baru 2025

Menhub mengaku bahwa dirinya tidak bisa menjamin apakah jelang angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 harga tiket akan turun atau pun tidak.

Baca Selengkapnya
Data Kemenhub: Jumlah Armada Pesawat di Indonesia Dulu Mencapai 800 Unit, Kini Tinggal 450 Unit
Data Kemenhub: Jumlah Armada Pesawat di Indonesia Dulu Mencapai 800 Unit, Kini Tinggal 450 Unit

Meskipun masih jauh dari jumlah ideal sebelum pandemi, pemulihan ini memberikan harapan bagi industri penerbangan untuk kembali bangkit.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Beberkan 4 Cara Turunkan Harga Tiket Pesawat Dalam Negeri, Mayoritas soal Pajak dan Avtur
Menhub Budi Beberkan 4 Cara Turunkan Harga Tiket Pesawat Dalam Negeri, Mayoritas soal Pajak dan Avtur

Saat ini moda transportasi pesawat sudah tidak lagi menjadi kebutuhan tersier bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Rekomendasi Kemenhub untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat, Termasuk Hilangkan Monopoli Penyuplai Avtur
Rekomendasi Kemenhub untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat, Termasuk Hilangkan Monopoli Penyuplai Avtur

Rekomendasi jangka pendek lebih banyak terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya
Tiket Pesawat dari Bandara Kertajati Lebih Murah, ke Bali Hanya Rp600.000
Tiket Pesawat dari Bandara Kertajati Lebih Murah, ke Bali Hanya Rp600.000

Bandara Kertajati secara resmi menerima pengalihan penerbangan komersial dari Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung,

Baca Selengkapnya
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Bakal Turunkan Harga Tiket Pesawat dengan Cara Ini
Menko Luhut Bakal Turunkan Harga Tiket Pesawat dengan Cara Ini

Luhut dan timnya tengah menyiapkan cara untuk menurunkan harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya
AHY Gantikan Luhut Urus Harga Tiket Pesawat Domestik
AHY Gantikan Luhut Urus Harga Tiket Pesawat Domestik

AHY akan melanjutkan upaya menurunkan harga tiket pesawat domestik.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas, Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal?
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas, Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal?

Sigit menyampaikan bahwa kajian itu masih dilakukan seiring dengan usulan dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA).

Baca Selengkapnya