Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Syarat Harus Dipenuhi Fintech P2P untuk Dapat Izin OJK, Termasuk Kantor yang Layak

5 Syarat Harus Dipenuhi Fintech P2P untuk Dapat Izin OJK, Termasuk Kantor yang Layak ilustrasi fintech. ©2018 thenextweb.com

Merdeka.com - Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa keuangan (OJK), Hendrikus Passagi membeberkan lima hal penting yang menjadi acuan OJK dalam melihat keseriusan dan memberi izin perusahaan Financial Technology Peer to Peer (P2P) Lending. Salah satunya yaitu terkait kelembagaan.

"Kelembagaan dibagi menjadi dua, perangkat keras yang dapat terlihat dan perangkat lunak yang tidak dapat terlihat. Pada perangkat lunak, kami akan melihat berapa modal setoran Anda, Sumber Daya Manusia (SDM) nya, karena ini merupakan transaksinya virtual, di mana kita tidak melakukan transaksi secara face to face," jelas Hendri, dalam acara peresmian gedung baru DanaRupiah, di Jakarta, Rabu (22/1).

Menurut Hendri, perkantoran sangat penting karena menunjukkan keseriusan perusahaan jasa keuangan (dalam hal ini DanaRupiah) dalam mengelola bisnis, dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Selanjutnya, pada empat area yang menjadi pertimbangan OJK adalah model bisnis, pengelolaan risiko, cara perusahaan menangani keluhan konsumen (perlindungan konsumen), cara perusahaan meyakinkan OJK.

Paling penting dilihat OJK yaitu cara perusahaan meyakinkan OJK bahwa platform pada keuangan tidak digunakan untuk pencucian uang atau pendanaan aksi terorisme.

"Jadi kalau Anda ingin melakukan perizinan (ke OJK), penuhi lima area tersebut. Jangan pernah bermimpi (untuk disahkan) kalau Anda mengabaikan 5 kriteria tersebut (yang sudah dipaparkan). Kantornya tidak harus 100 lantai, ukuran kami adalah kelayakan untuk memenuhi lima aspek yang telah disebutkan," papar Hendri.

Kantor Dinilai Menjadi Tingkat Keseriusan

Hendri menegaskan bahwa lokasi dan keadaan kantor jasa keuangan dinilai menjadi cermin dalam hal keseriusan membangun industri serta menjaga nama baik dan reputasi perusahaan jasa keuangan yang dikelola.

"Kalau Anda kantornya di area yang tidak jelas, kami pun berpikir, tidak jelas kawan ini. Kalau misalnya (kantor dengan reputasi baik) berkantor di daerah pengedar narkoba, itu juga menjadi ukuran bagi kami. Jadi lokasi kantor itu penting bagi bagi kami," papar Hendri.

Kemudian, Hendri menjelaskan bahwa OJK dalam dunia keuangan, untuk menjaga dana publik, berprinsip tampilan perusahaan yang nampak dan kualitas para pekerja harus sama jelasnya.

Hal itu penting karena Fintech P2P Lending ini merupakan perusahaan yang melibatkan dana publik. Sehingga sebagai OJK, Hendri melihat keamanan dana publik sangat komplek. "Sehingga itu (merupakan) tujuan utama bagi kami, untuk memastikan dana publik tidak disalahgunakan," jelas Hendri.

Selain menjadi tingkat keseriusan, Hendri melihat penampilan perusahaan juga dapat menjadi nilai kepercayaan dari publik itu sendiri. "Bukan hanya kemampuan pengelolaan keuangan, tetapi juga penampilan , lokasi kantor perusahaan dan juga kesiapan operasional kantor tersebut."

Tanggapan Asosiasi

Di sisi lain, Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menjelaskan bahwa lokasi dan kelayakan kantor juga merupakan sisi kepentingan suatu perusahaan, untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat dan regulator.

"Dalam hal ini, kami harus bisa meyakinkan masyarakat kalau kami merupakan bagian dari industri jasa keuangan, kita sudah masuk dalam golongan industri yang memiliki kredibilitas. Kita harus eksis, contohnya dengan lokasi perusahaan yang jelas dan mudah diakses," tandas Kuseryansyah.

Reporter Magang : Nurul Fajriyah

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP