7 Perusahaan Dapat Izin Impor Bawang Putih dari Kemendag

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan tujuh izin impor bawang putih bagi perusahaan pelaksana impor. Tujuh izin impor tersebut rencananya akan selesai dan diberikan hari ini.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, pihaknya belum dapat merinci jumlah kuota impor yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan.
"Akan keluar, mudah-mudahan saya harapkan sudah selesai sore ini. Kelihatannya ada 7 perusahaan, yang dapat disposisi itu untuk sementara," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/4).
Oke melanjutkan, dalam pemberian izin impor, pemerintah juga meminta perusahaan untuk melaporkan setiap jumlah bawang putih yang masuk ke dalam negeri. Termasuk mengenai pintu masuk impor bawang putih.
"(Kapan masuk?) Tanya mereka kan mereka dapat perizinan impor. Tetapi intinya kita sudah meminta mereka untuk melaporkan kapan masuk dan melalui pelabuhan mana jadi kita bisa lakukan next stepnya lah," jelasnya.
Perizinan impor ini, kata Oke, akan berlaku selama setengah tahun. Sejauh ini, sebenarnya sudah 8 perusahaan yang mengajukan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih namun hanya 7 yang baru mendapat izin.
"Maksud saya semua perusahaan yang dapat RIPH ada 8 sudah mengajukan dan dianggap lengkap itu 7 dan 7 akan keluar, tapi tonasenya lupa lagi," jelasnya.
Sebelumnya, pengamat pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), Dwi Andreas menilai impor bawang putih tetap diperlukan karena stok dalam negeri belum mencukupi untuk memenuhi permintaan.
Dwi mengatakan, pemenuhan stok ini dibutuhkan karena terakhir kali impor bawang putih dalam volume besar dilakukan pada Desember 2018. Menurut dia, jumlah impor sebanyak 130.000 ton pada akhir tahun itu hanya mencukupi pasokan hingga periode Maret 2019.
Menurut dia stok menipis akibat keterbatasan pasokan yang sebagian besar dipenuhi dari impor dapat menyebabkan kenaikan harga bawang putih.
Dwi justru mempertanyakan lamanya proses pemberian izin rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) kepada pelaku usaha yang membuat stok bawang putih terbatas.
"Masalahnya, di perencanaan. Kenapa RIPH-nya lama sekali? Mengimpor bawang putih juga tidak bisa langsung membalikkan telapak tangan," ujarnya seperti ditulis Antara.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya