Ada aplikasi e-FLPP, pengajuan KPR rumah subsidi kini cukup 3 hari
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menciptakan aplikasi untuk mempermudah pengajuan kredit kepemilikan rumah (KPR) FLPP bernama e-FLPP. Aplikasi ini memangkas lama waktu permohonan dari Bank Pelaksana, dari semula maksimal tujuh hari pelayanan menjadi hanya tiga hari.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, berharap dengan adanya aplikasi online e-FLPP, dapat memberikan pelayanan yang lebih baik sehingga dapat lebih cepat dan tepat sasaran untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Dengan system e-FLPP ini pasti datanya juga data yang akurat. Karena kalau datanya tidak sama tentu akan ditolak oleh sitem itu," ungkapnya saat peluncuran aplikasi elektronik FLPP (e-FLPP) seperti dikutip dari laman PU.go.id, Jakarta, Kamis (4/8).
-
Kapan proses pengajuan KPR BRI selesai? Jika semua proses berjalan lancar, dalam waktu satu bulan kamu sudah bisa melakukan akad kredit. Namun, jika ada kendala, proses penyelesaian pengajuan KPR bisa memakan waktu antara 6 hingga 12 bulan.
-
Kapan waktu yang tepat untuk mulai menabung untuk uang muka KPR? Maka dari itu, sebelum berniat membeli KPR, sebaiknya menabung untuk pembayaran uang muka. Pasang target berapa lama jangka waktu yang dibutuhkan buat nabung uang muka, misalnya selama 1-2 tahun ke depan.
-
Kapan program KPR BRI Suku Bunga Berjenjang berakhir? Program KPR BRI Suku Bunga Berjenjang ini berlangsung dari 1 April sampai 31 Juli 2024.
-
Kapan KPR BRI suku bunga berjenjang berlaku? Pasalnya, BRI menawarkan suku bunga berjenjang hingga 20 tahun yang berlaku mulai dari tanggal 1 Oktober 31 Desember 2024, lho.
-
Apa saja yang harus disiapkan untuk mengajukan KPR? Saat ingin mengajukan KPR, ada sejumlah syarat administrasi yang perlu disiapkan. Beberapa syarat umum yang perlu diketahui termasuk kewarganegaraan Indonesia, usia minimal 21 tahun atau telah menikah, dan persyaratan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, akta nikah/cerai, dan lainnya.
-
Bagaimana cara mengajukan KPR BRI? Jadi, langsung saja ajukan di homespot.id dan untuk mengetahui informasi lebih lengkap terkait program KPR BRI bisa dilihat di sini.
Menurutnya, dengan aplikasi tersebut juga mempermudah masyarakat mengakses dan mengetahui semua persyaratan mendapatkan FLPP. Menteri Basuki juga berharap dengan diluncurkannya e-FLPP yang dapat mempercepat pelayanan juga membuat bisnis properti semakin baik lagi.
"Harapan saya untuk e-FLPP ini tidak hanya kecepatan, kepastian untuk dapat melayani customer dan berharap e-FLPP melalui pelayanan kinerja FLPP yang lebih baik dan bisnis properti yang lebih bergairah," tutur Menteri Basuki.
Direktur Utama Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Budi Hartono, berjanji akan terus meningkatkan kecepatan waktu pelayanan, bahkan jika dimungkinkan bisa dalam waktu 1 hari. "Kita akan evaluasi dulu yang 3 hari," ujarnya.
Proses penggunaan aplikasi ini ialah masyarakat harus mengajukan permohonan dan melengkapi persyaratan FLPP ke bank. Usai menerima pengajuan tersebut, pihak bank akan memproses data-data konsumen melalui sistem e-FLPP.
Selanjutnya, PPDPP selaku pengelola dana FLPP memverifikasi data-data yang diunggah oleh bank. Jika sudah memenuhi syarat, maka permohonan perbankan untuk pembiayaan perumahan akan segera disetujui dan dicairkan.
Seperti diketahui, FLPP merupakan program pemerintah yang bertujuan meringankan MBR dalam memiliki rumah laik huni. MBR yang berpenghasilan maksimal Rp 4 juta untuk rumah tapak dan Rp 7 juta untuk rumah susun dapat mengajukan KPR FLPP melalui 10 Bank Nasional dan 15 BPD yang telah menjadi Bank Pelaksana KPR FLPP.
Fitur FLPP antara lain diberi keleluasaan dalam mengangsur rumah selama maksimal 20 tahun, suku bunga tetap sepanjang masa kredit yakni sebesar 5 persen dan uang muka mulai 1 persen. Disamping itu, penerima FLPPP juga diberikan asuransi jiwa, asuransi kebakaran dan asuransi kredit. Harga jual bebas PPn sesuai dengan PMK 113 Tahun 2014 dan PMK 269 tahun 2015.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah sedang mengkaji pengurangan tenor atau jangka waktu kredit KPR bersubsidi.
Baca SelengkapnyaProgram KPR Kilat BRI adalah pembiayaan KPR BRI dengan jangka waktu pendek sampai dengan 5 tahun.
Baca SelengkapnyaSolusi wujudkan hunian idaman dengan KPR BRI yang praktis dilakukan.
Baca SelengkapnyaPPN DTP diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaAdanya skema ini diharapkan menjadi solusi bagi generasi milenial dan Z memiliki rumah atau hunian.
Baca SelengkapnyaBTN berharap pemerintah dengan cepat mengambil keputusan terkait hal tersebut.
Baca SelengkapnyaKPR BRI Suku Bunga Berjenjang memiliki skema suku bunga yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang yang dipilih.
Baca SelengkapnyaPihaknya akan meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk di antaranya memperpanjang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaPenambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 34 ribu unit rumah subsidi sampai kini belum terealisasi.
Baca SelengkapnyaPlafon kredit diklasifiksikan berdasarkan kelompok penghasilan dan zonasi.
Baca SelengkapnyaBKN mengimbau agar pelamar memanfaatkan waktu pendaftaran yang sudah dimulai pada 20 September 2023.
Baca SelengkapnyaLalu apa saja keuntungan mengambil rumah atau bangun rumah di Tapera?
Baca Selengkapnya