Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada perang dagang, Kemendag kaji pengenaan bea masuk produk China

Ada perang dagang, Kemendag kaji pengenaan bea masuk produk China

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengkaji komoditas barang yang nantinya dapat dikenakan tarif bea masuk. Ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap banjirnya impor masuk akbiat perang dagang yang dilakukan Amerika Serikat (AS) dan China.

Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia Kemendag, Mardjoko, memperkirakan produk impor ke depan masih akan terus mengguyur Indonesia. Untuk itu, pihaknya akan menemui beberapa asosiasi industri dalam negeri untuk mengumpulkan data aduan jenis komoditas mana saja yang mengganggu sektor industrinya.

"Saya perkirakan akan makin deras nanti, baru saja ada tiga, sekarang (yang lagi proses) alumunim foil, ada tiga yang waiting list untuk mengajukan (pengaduan)," ujarnya dalam diskusi yang digelar di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (30/10).

Dia menyebut dengan potensi impor yang meningkat tentu membuat pelaku industri dalam negeri mengadu karena mempersulit persaingan dagang. Sebab, melonjaknya volume impor ini membuat industri dalam negeri yang memproduksi barang sejenis terancam kerugian.

"Tidak hanya produk ubin keramik, kami sudah ditemui asosiasi untuk produk kaca lembaran, cermin, baja paduan dan non paduan. Dan ketiga evaporator itu sudah ketemu sama APPI ingin menyampaikan pengaduan pemohonan itu," kata Mardjoko.

Dengan demikian, pemerintah harus bersikap tegas karena tren banjirnya impor ini masih akan terjadi karena pasokan dalam negeri China lebih jauh dari kebutuhannya. Sementara, dengan adanya perang dagang membuat China tidak dapat menjual barangnya ke AS.

"Jadi di sana ibaratnya barang manufakur banyak, baja, ubin, kaca lembaran, yang semula dibeli AS, tapi AS nambahin bea masuk. Akhirnya di lempar cari pasar," kata dia.

Oleh karenanya, persoalan perang dagang ini harus segera disikapi dengan tegas, sebab dapat membuat kapasitas produksi dalam negeri berkurang sehingga membuat laba menurun.

"Nanti kita terus melakukan penyelidikan kita hitung, kemudian kalau itu ada hubungan sebab akibat, kalau industri dalam negeri bener rugi akibat kenaikan volume impor maka kita kenakan BMTP. Besarnya ada formulanya," pungkas Mardjoko.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP