Ada sistem daring, pendaftaran taksi online di BPTJ dijanjikan tak sulit

Merdeka.com - Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Karlo Manik, berjanji sopir taksi online tak akan sulit saat mengurus izin. Sebab, pihaknya telah memiliki sistem pendaftaran daring (online).
"Kita punya sistem perizinan online, transparan sekali. Kalau ada staf saya yang menahan-nahan bisa ketahuan," ujarnya kepada Merdeka.com di Jakarta, Sabtu (27/1).
Oleh karena itu, dia mengajak semua pengemudi taksi online untuk segera mendaftar ke BPTJ dan kemudian mendapatkan stiker sebagai tanda bahwa yang bersangkutan sudah resmi terdaftar.
Dia mengungkapkan, hingga saat ini baru terdapat 878 driver online di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek) yang mengantongi izin dari BPTJ. "Saat ini baru 878 driver dari 10 perusahaan taksi online yang mengantongi izin dari BPTJ," ungkapnya.
Jumlah ini, menurut dia masih sangat jauh dari kuota yang taksi online yang ditetapkan untuk wilayah Jabodetabek yakni 36.000. "Kita dapat data. Kemarin dari 17.000 yang ikut KIR (pengujian kendaraan) 2.000 tidak lulus, 15.000 lulus. Itu kenapa tidak masuk (daftar ke BPTJ)," lanjut Karlo.
Karlo mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan taksi online yang memiliki stiker. Dia meminta agar penumpang yang memesan taksi online membatalkan pesanannya bila kendaraan tersebut tak menggunakan stiker.
"Publik yang memutuskan ya. Kalau saran kita, kalau dia tidak jelas, drivernya tidak jelas, kalau dia (memiliki stiker) tidak apa. Jangan naik itu. Kalau tidak sesuai aturan mikir dong pakai itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa sistem pendaftaran online saat ini baru tersedia untuk Jabodetabek. Jika sukses, maka sistem ini akan diterapkan di daerah lain.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya