Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Virus Corona, PNS Bisa Bekerja di Rumah Sampai 31 Maret 2020

Ada Virus Corona, PNS Bisa Bekerja di Rumah Sampai 31 Maret 2020 Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. ©2020 Liputan6.com/Tira Santia

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dapat bekerja di rumah selama beredar virus corona atau covid-19. Dalam ketentuannya, ASN bisa bekerja dari rumah hingga Selasa, 31 Maret 2020.

"Pelaksanaan tugas kedinasan di tempat tinggal sebagaimana dimaksud, dilakukan sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan," ucap Menteri Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo, dalam konferensi pers, Senin (16/3).

Kendati demikian Menteri Tjahjo menegaskan, selama pelaksanaan tugas di rumah, pejabat pembina kepegawaian juga harus memastikan bahwa terdapat minimal dua level pejabat struktural tertinggi untuk tetap melaksanakan tugasnya di kantor.

"Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat," ujar Menteri Tjahjo

Sebagai informasi, Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah. SE tersebut memuat pedoman pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.

MenPAN Tjahjo Soal PNS Kerja dari Rumah: Yang Penting Targetnya Tercapai

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) saat ini tengah menggodok skema Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja dari rumah. Rencananya, Kementerian PPN/Bappenas bakal uji coba usulan ini untuk 1.000 PNS di instansinya pada 1 Januari 2020.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, dirinya telah berbincang dengan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dan mengapresiasi idenya.

"Yang penting target waktunya tercapai dengan baik," jelasnya di Redtop Hotel, Jakarta, Jumat (22/11).

Dia kemudian coba membandingkan sistem kerja PNS dengan wartawan yang tidak terikat waktu. Menurutnya, tempat kerja bukan faktor utama yang menentukan efektivitas sebuah pekerjaan.

"Teman-teman wartawan juga kan kerja di mobil bisa, di rumah makan bisa, di kafe bisa, di rumah bisa. Mengirim berita tidak harus ke redaksi, bisa langsung lewat WA. Saya kira ASN juga sama," tuturnya.

Dia menjelaskan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap 24 jam jika kebijakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa kerja di rumah jadi diterapkan. "Sama lah Anda (wartawan). Anda apa ada jam tugas? Enggak dong. 24 jam wartawan itu. Sama saja, enggak ada aturannya," ucapnya.

Terkait penentuan kebijakan, dia menyatakan, setiap kepala pemerintahan dan lembaga memiliki kewenangan masing-masing untuk mengatur sistem serta mekanisme kerja di instansinya. "Terserah. Setiap menteri mau punya aturan, setiap gubernur, setiap walikota, tujuannya baik. Mempercepat proses, mempercepat pengambilan keputusan, itu saja," tegas dia.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tidak Semua ASN Bisa WFH Pada 16-17 April 2024, Berikut Aturannya
Tidak Semua ASN Bisa WFH Pada 16-17 April 2024, Berikut Aturannya

Penerapan WFH ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama arus balik balik mudik 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya

WFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH

Pekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Ingat, Hanya PNS dan ASN Bidang Ini yang Boleh WFH Tanggal 16-17 April
Ingat, Hanya PNS dan ASN Bidang Ini yang Boleh WFH Tanggal 16-17 April

Menteri Azwar Anas mengingatkan tidak semua PNS atau ASN boleh WFH tanggal 16-17 April.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Ini Aturan MenPAN-RB soal WFH untuk PNS di Jakarta Mulai 28 Agustus 2023
Ini Aturan MenPAN-RB soal WFH untuk PNS di Jakarta Mulai 28 Agustus 2023

Untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan diberlakukan WFH paling banyak 50 persen dan WFO disesuaikan dengan persentase WFH.

Baca Selengkapnya
Potret Sepinya Balai Kota DKI di Hari Pertama WFH 50 Persen
Potret Sepinya Balai Kota DKI di Hari Pertama WFH 50 Persen

Melalui pemberlakuan kebijakan WFH ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya

Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pemprov DKI Jakarta Awasi ASN Kerja dari Rumah
Begini Cara Pemprov DKI Jakarta Awasi ASN Kerja dari Rumah

Pekerjaan bagi ASN yang WFO akan diperbanyak. Sehingga pengawasan tetap harus dilakukan pimpinan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Aceh Tetapkan ASN Bekerja dari Rumah Selama PON XXI 2024
Pemerintah Aceh Tetapkan ASN Bekerja dari Rumah Selama PON XXI 2024

Kebijakan ini dikeluarkan Pj Gubernur Aceh, Safrizal untuk menghindari kemacetan lalu lintas

Baca Selengkapnya
Ada KTT ASEAN, 50 Persen PNS di Jakarta Diizinkan Kerja dari Rumah
Ada KTT ASEAN, 50 Persen PNS di Jakarta Diizinkan Kerja dari Rumah

PNS pusat dan daerah di DKI Jakarta diizinkan bekerja dari rumah selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023.

Baca Selengkapnya
Menpan RB Terbitkan SE, Ini Aturan WFH-WFO untuk PNS di Jakarta Selama KTT ASEAN
Menpan RB Terbitkan SE, Ini Aturan WFH-WFO untuk PNS di Jakarta Selama KTT ASEAN

PNS di Jakarta didorong melaksanaan hybrid working selama perhelatan KTT ASEAN berlangsung.

Baca Selengkapnya