Ada Virus Corona, YLKI Sediakan Layanan Pengaduan Online

Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau sejumlah pihak untuk sementara waktu dapat menyampaikan proses pengaduan secara online. Hal ini sejalan dengan instruksi pemerintah untuk mengurangi intensitas pertemuan secara langsung, yang diyakini dapat menekan penyebaran virus corona.
"Tidak menerima aduan langsung. Kita stop dulu. Sementara bisa melalui online," kata Ketua Harian YLKI, Agus Suyatno saat dikonfirmasi Merdeka.com, Minggu (22/3).
Agus menjelaskan, masyarakat bisa melakukan pengaduan ke YLKI, agar hanya mengakses laman resmi YLKI melalui alamat portal http://pelayanan.ylki.or.id/. Sehingga terhindarkan dari berbagai praktik tindak pidana kejahatan, termasuk penipuan.
Dalam pemaparannya Agus mengakui bahwa YLKI terpaksa membatalkan beberapa agenda kegiatan yang semestinya berlangsung pada Maret. "Tapi kita akan lakukan penjadwalan ulang," lanjut dia.
Dia memperkirakan, YLKI kembali membuka kegiatan pengaduan secara normal atau melalui kegiatan tatap muka pada Senin (30/3). Namun hal tersebut masih bersifat situasional, mengingat pandemi virus Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia masih belum berakhir.
"Kita masih memantau situasi, kita bisa masuk lebih awal atau bahkan mundur," pungkasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya