Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Adira Insurance Tawarkan Asuransi Perjalanan Umrah dan Haji Berbasis Syariah

Adira Insurance Tawarkan Asuransi Perjalanan Umrah dan Haji Berbasis Syariah Asuransi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) menghadirkan produk terbaru yakni Travellin Syariah yang merupakan asuransi perjalanan berbasis syariah untuk melindungi nasabah selama perjalanan umrah dan haji. Program ini sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Chief Sales and Distribution Officer Adira Insurance, Auralusia Rimadiana mengatakan, dengan diwajibkannya setiap penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) untuk memiliki asuransi perjalanan yang dikelola dengan prinsip syariah oleh pemerintah, maka ini menjadi peluang perusahaan untuk masuk ke arah tersebut.

"Pelaksanaan ibadah haji maupun umrah selalu menjadi peluang bisnis bagi industri asuransi, terutama di Adira Insurance Syariah. Melihat peluang ini, kami optimis melalui Travellin Syariah Adira Insurancebaian semakin besar lagi," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat (10/5).

Wanita yang kerap disapa Ima ini menyampaikan, jaminan yang diberikan melalui Travellin Syariah ini antara lain meliputi biaya rawat medis, evakuasi medis darurat, repatriasi kematian, keterlambatan bagasi, kehilangan atau kerusakan bagasi, kehilangan barang pribadi dan dokumen perjalanan.

Selain itu, perlindungan ini juga meliputi travel inconvenience seperti pembatalan perjalanan, perubahan perjalanan, penundaan perjalanan sampai keterlambatan keberangkatan.

"Keunggulan utama dari Travellin Syariah adalah kami memberikan klaim secara cashless. Sehingga pelanggan saat melakukan ibadahnya tidak perlu merasa khawatir, karena kami ingin memberikan pelayanan dan jaminan terbaik untuk melindungi tamu Allah," jelasnya.

Sepanjang tahun lalu, perusahaan telah melayani lebih dari 160.000 jamaah haji dan umrah. Produk ini dikelola dengan akad tabbaru untuk berbagi resiko dan akad wakalah bil ujrah yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah. Adapun Travellin Syariah bekerja sama dengan 213 perusahaan penyelenggara ibadah umrah dan haji (PPIUH) serta 4 asosiasi haji dan umrah terbesar di Indonesia.

"Travellin Syariah tidak hanya dapat digunakan untuk keperluan haji dan umrah. Namun dapat digunakan bagi pelanggan yang ingin tetap mendapatkan perlindungan saat perjalanan dari berbagai risiko dengan mengedepankan prinsip saling tolong, dan terbebas dari usur riba," pungkas Ima.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP