Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

AirNav Siap Operasikan Ruang Udara Batam dan Natuna Jika Sudah Diambil dari Singapura

AirNav Siap Operasikan Ruang Udara Batam dan Natuna Jika Sudah Diambil dari Singapura Direktur AirNav Indonesia Novie Riyanto. ©2019 Merdeka.com/Azzura Zurae

Merdeka.com - Pemerintah Indonesia tengah berupaya untuk merebut kembali ruang udara Batam dan Natuna yang saat ini masih dikuasai Singapura. Mengingat, sudah 72 tahun wilayah informasi penerbangan kedua wilayah itu dipegang oleh negeri Singa tersebut.

Dalam penerbangan, wilayah informasi penerbangan (flight information region/FIR) adalah wilayah ruang udara tertentu yang menyediakan layanan informasi penerbangan dan layanan peringatan (ALRS). FIR adalah pembagian ruang udara terbesar yang masih digunakan saat ini.

Direktur Utama AirNav Indonesia, Novie Riyanto mengatakan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penerbangan, pihaknya turut mendukung upaya pemerintah melalui penyiapan fasilitas navigasi penerbangan. Menurutnya, semua keputusan mengenai pengambilalihan FIR berada di tangan pemerintah, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Koordinator Kemaritiman.

"Kalau dari kami, kami sudah siap semua. Dari fasilitas, pesonil, navigasi itu sudah siap. Hanya tinggal tunggu diplomasi dari mereka (pemerintah Indonesia, Singapura, dan Malaysia)," kata Novie, Kamis (21/2).

Dia menjelaskan, fasilitas yang telah disiapkan adalah dari telekomunikasi, ADS-B (Automatic Dependent Surveillance Broadcast), serta sumber daya manusia (SDM) yang akan ditugaskan dalam pengoperasian navigasi di Natuna dan Batam.

Manager Hubungan Masyarakat AirNav Indonesia, Yohanes Sirait menambahkan, secara pendapatan, kedua wilayah tersebut termasuk area sibuk dan melibatkan penerbangan international. "Dari Jakarta mau kemana-mana kan lewat situ. Jakarta ke Singapura atau ke Thailand kan lewat situ. Makanya kita dari AirNav sudah siap," Jelasnya.

Flight Information Region (FIR) Batam dan Natuna sudah dikuasai oleh Singapura sejak tahun 1946. Kuasa Singapura atas wilayah langit Indonesia itu ditetapkan dalam pertemuan International Civil Aviation Organization (ICAO) di Dublin, Irlandia, pada Maret 1946. Saat keputusan itu dibuat, delegasi Indonesia tak hadir. Ketika itu pun Singapura masih dikuasai oleh Inggris.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP