APBN 2018, anggaran 4 kementerian dan lembaga ini meningkat

Merdeka.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Beberapa kementerian dan lembaga (K/L) mengalami kenaikan anggaran dari RAPBN yang diusulkan.
"Di antaranya Kementerian Sosial, Kementerian Pertahanan, Polri, dan Badan Inteligen Negara (BIN)," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani di Jakarta, Rabu (25/10).
Dalam APBN 2018, Kementerian Pertahanan jadi kementerian dengan pagu anggaran terbesar, yakni sebesar Rp 107,7 triliun meningkat dari R-APBN sebesar Rp 105,7 triliun. Untuk Kementerian Sosial sebesar Rp 41,3 triliun, meningkat dari R-APBN sebesar Rp 34 triliun.
"Sementara untuk pagu anggaran Polri sebesar Rp 95,0 triliun, meningkat dari R-APBN sebesar Rp 77,75 triliun. Dan BIN sebesar Rp 5,6 triliun," imbuhnya.
Sedangkan untuk anggaran kementerian dan lembaga lainnya masih tetap. Seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 107,4 triliun, Kementerian Agama sebesar Rp 62,2 triliun, Kementerian Kesehatan sebesar Rp 59,1 triliun, dan Kementerian Perhubungan sebesar Rp 48,2 triliun.
Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti) sebesar Rp 41,3 triliun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 40,1 triliun, Kementerian Keuangan sebesar Rp 32,9 (tidak termasuk BLU, Sawit, dan LPDP), dan Kementerian Pertanian sebesar Rp 23,8 triliun.
Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 12,5 triliun, Mahkamah Agung sebesar Rp 8,3 triliun, Kejaksaan sebesar Rp 6,4 triliun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 5,7 triliun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp 5,6 triliun, BKKBN sebesar Rp 5,5 triliun, BPS sebesar Rp 4,8 triliun, dan BPK sebesar Rp 2,8 triliun.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya