Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asosiasi Nilai Rencana Penggabungan SKM dan SPM Kurang Tepat

Asosiasi Nilai Rencana Penggabungan SKM dan SPM Kurang Tepat Rokok. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wacana penggabungan golongan rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) kembali disuarakan oleh para politisi Komisi XI DPR RI dan stakeholders terkait. Mereka mengklaim penggabungan dua golongan tersebut akan meningkatkan penerimaan negara.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji menilai, usulan penggabungan segmen SKM dan SPM itu jelas kurang tepat. Sebab, hal itu akan memicu persaingan yang tidak sehat pada ekosistem IHT (Industri Hasil Tembakau) di Indonesia.

"Kami meyakini, usulan yang didesakkan oleh politisi Senayan tersebut akan melibas produksi hasil pertanian tembakau nasional," tegas Agus di Jakarta, Minggu (17/03).

Agus berpendapat, produksi SKM yang merupakan penyerap bahan baku tembakau nasional tidak akan mampu bersaing di pasaran dengan SPM yang sudah memiliki brand nasional. "Penolakan APTI terhadap usulan komisi XI DPR RI utamanya didasarkan pada perbedaan generik biologis SPM dan SKM. Sehingga, kebijakan terhadap kedua produk tembakau tersebut tidak dapat disatukan," jelas Agus.

Agus bahkan meyakini, usulan yang didesakkan oleh politisi Senayan tersebut akan melibas produksi hasil pertanian tembakau nasional. "Sebab, produksi SKM yang merupakan penyerap bahan baku tembakau nasional tidak akan mampu bersaing di pasaran dengan SPM yang sudah memiliki brand nasional," tegasnya.

Sementara itu, kalangan politisi Senayan juga bersuara atas wacana tersebut. Legislator Partai Golkar Firman Soebagyo memastikan bahwa berbagai kebijakan terkait cukai rokok masih tetap ditunda implementasinya, setidaknya sampai tahun politik berakhir.

Dikatakan Firman, selain membatalkan kenaikan cukai rokok pada 2019, pemerintah juga telah menunda penerapan kebijakan terkait penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok, juga rencana menggabungkan volume produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dbengan Sigaret Putih Mesin (SPM).

"Tidak ada unsur politis di balik penundaan itu. Yang pasti, kita semua sedang sibuk dengan pemilu. Lagi pula, soal itu (penetapan tarif cukai rokok) merupakan domain pemerintah, bukan domain DPR. DPR hanya melakukan kajian saja," tegas Firman.

Penegasan Ketua Pansus RUU Pertembakauan itu sekaligus menganulir desakan dari koleganya di Komisi XI, yang sebelumnya mengusulkan untuk menerapkan penggabungan volume produksi SKM dan SPM pada 2019 ini.Firman juga mengingatkan bahwa kebijakan simplifikasi tarif cukai itu memang berpotensi merugikan masyarakat. Utamanya para petani tembakau dan perusahaan rokok kecil.

"Harus diingat, terdapat jutaan buruh linting kretek yang juga sangat tergantung hidupnya dari industri nasional hasil tembakau (IHT)," ujarnya.

Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU, Marsidi Husna mengimbau semua kalangan terkait bahwa sudah seharusnya langkah Presiden Joko Widodo yang tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2019 dan menunda aturan simplifikasi tarif cukai diapresiasi.

"Penundaan kenaikan cukai ini merupakan sebagai bentuk keberpihakan Presiden Jokowi terhadap IHT kelas kecil menengah yang banyak memproduksi Sigaret Kretek Tangan (SKT). Industri yang padat karya tersebut bisa melakukan relaksasi bisnis dan cash flow untuk berkembang sehingga lebih banyak menyerap tenaga kerja," kata Marsidi.

LBM PBNU berharap agar pemerintah memperhatikan dengan membuat kebijakan yang melindungi stakeholders pertembakauan. Pasalnya, sektor pertembakaun memberikan kontribusi besar bagi penerimaan Negara melalui cukai hasil tembakau dan pajak yang dibayarkan.

Marsidi pun berharap, pemerintah jangan sampai membuat peraturan yang justru mengancam keselamatan petani tembakau, sebaliknya membuat kebijakan yang memayungi mereka.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Petani Minta Kemenkes Kaji Ulang Aturan Tembakau di RPP Kesehatan, Kenapa?
Petani Minta Kemenkes Kaji Ulang Aturan Tembakau di RPP Kesehatan, Kenapa?

Hal ini karena aturan produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai tak sejalan dengan UU yang menaungi bidang pertanian.

Baca Selengkapnya
Petani Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan soal Tembakau, Ajak Industri Hulu Hingga Hilir
Petani Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan soal Tembakau, Ajak Industri Hulu Hingga Hilir

Sekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnasi Mudi menyayangkan PP 28/2024 disahkan dan ditandatangani oleh berbagai Kementerian yang tidak terl

Baca Selengkapnya
Aturan Rokok Kemasan Polos Disebut Ancam Mata Pencaharian 2,5 Juta Petani Tembakau, Benarkah?
Aturan Rokok Kemasan Polos Disebut Ancam Mata Pencaharian 2,5 Juta Petani Tembakau, Benarkah?

APTI menilai ketentuan tentang kemasan rokok polos tanpa merek dalam RPMK akan merugikan industri tembakau.

Baca Selengkapnya
Petani Tembakau Kritik PP Kesehatan: Aspirasi Kami Tak Diakomodir
Petani Tembakau Kritik PP Kesehatan: Aspirasi Kami Tak Diakomodir

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Jawa Timur menilai, Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 mengalami cacat proses.

Baca Selengkapnya
Khawatir Banyak Industri Rokok Tutup, Apindo Minta Hal Ini ke Pemerintah
Khawatir Banyak Industri Rokok Tutup, Apindo Minta Hal Ini ke Pemerintah

Aturan yang menjadi sorotan di antaranya wacana standardisasi berupa kemasan polos tanpa merek untuk produk tembakau maupun rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Regulasi Tembakau Makin Ketat, Jutaan Nasib Pekerja Terancam
Regulasi Tembakau Makin Ketat, Jutaan Nasib Pekerja Terancam

Tembakau sebagai ekosistem yang memiliki jutaan nasib.

Baca Selengkapnya
Pekerja Tembakau: Harga Rokok Makin Mahal, Tak Aneh Muncul Rokok Ilegal
Pekerja Tembakau: Harga Rokok Makin Mahal, Tak Aneh Muncul Rokok Ilegal

Dari aspek ketenagakerjaan, industri rokok tidak sedikit menyerap tenaga kerja.

Baca Selengkapnya
Aturan Produk Tembakau Dikhawatirkan Berdampak ke Maraknya Rokok Ilegal
Aturan Produk Tembakau Dikhawatirkan Berdampak ke Maraknya Rokok Ilegal

Petani tembakau meminta Kemenkes agar aturan produk tembakau di RPP Kesehatan untuk diatur terpisah.

Baca Selengkapnya
Pekerja Rokok Khawatir Ada PHK Massal, Apa Penyebabnya?
Pekerja Rokok Khawatir Ada PHK Massal, Apa Penyebabnya?

Keputusan pemerintah sangat mengecewakan karena aspirasi dan masukan dari pihaknya tidak diperhatikan selama proses penyusunan beleid tersebut.

Baca Selengkapnya
Tak Setuju Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pekerja Ancam Bakal Turun ke Jalan
Tak Setuju Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pekerja Ancam Bakal Turun ke Jalan

Langkah untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi pun menjadi pertimbangan mengingat pihaknya telah berkirim surat kepada pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya
Suara Pengusaha Tanggapi Aturan Baru Industri Makanan dan Tembakau
Suara Pengusaha Tanggapi Aturan Baru Industri Makanan dan Tembakau

Protes yang dilayangkan banyak mencermati kurangnya partisipasi publik dalam penyusunan peraturan-peraturan terkait kesehatan.

Baca Selengkapnya
Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya
Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya

RPP Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terdiri dari 1.166 pasal. Dari 26 pasal yang ada, cenderung melarang terhadap IHT.

Baca Selengkapnya