Asosiasi pinjaman online jamin perusahaan resmi tak lakukan penagihan sadis

Merdeka.com - Belakangan beredar informasi mengenai korban penagihan perusahaan pembiayaan atau pemberi kredit secara online (Fintech Pendanaan) secara sadis. Bahkan penagihan dilakukan dengan cara mengancam dan mempersilakan menjual organ tubuhnya demi melunasi utangnya.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai asosiasi resmi bagi para penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi memastikan perusahaan yang memiliki debt collector tersebut bukan bagian dari anggotanya. Wakil Ketua Umum AFPI, Sunu Widyatmoko, mengatakan 73 perusahaan fintech pendanaan yang mendapat izin dari OJK tak memiliki cara penagihan seperti yang diberitakan.
"Mereka itu adalah penyelenggara pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar OJK dan bukan anggota asosiasi. Kalau ilegal, maka tugas penegak hukum yang harusnya menangani. Hal-hal seperti ini jangan sampai merusak industri yang sudah kita bangun," kata Sunu di Office 88, Jakarta, Selasa (6/11).
Tak hanya mengkritisi perusahaan yang melakukan penagihan secara tidak manusiawi, Sunu juga mengkritisi modus masyarakat dalam melakukan kecurangan. "Memang menurut saya ada upaya mereka ingin menghindari kewajiban pinjaman yang mereka terima. Orang-orang ini bukan tidak mampu bayar tapi dari awal niatnya memang sudah ngemplang," tegas Sunu.
Sementara di kesempatan yang sama Dino Martin selaku Ketua Bidang Pendanaan Multiguna AFPI menambahkan, mengenai perusahaan yang melakukan penagihan diluar batas tersebut, meski tak menjadi anggotanya, akan diperkarakan olehnya.
"Meski tak menjadi anggota, kita akan kirimkan surat, kalau perlu kita bantu untuk pelaporan ke Polisi. Asosiasi ini ada untuk terus memgawal membangun industri yang baru ini. Kalau ada hal seperti ini kan sama saja apa yang sudah kita bangun ini rubuh begitu saja" Dino menambahkan.
Di dalam asosiasi pun, Dino mengaku proses penagihan ini menjadi satu hal yang wajib disampaikan kepada para anggotanya baik secara formal ataupun personal kepada masing-masing pemiliknya.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya