Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Atur pasar swalayan, Jokowi ingin ada perlindungan untuk UMKM

Atur pasar swalayan, Jokowi ingin ada perlindungan untuk UMKM Ilustrasi berbelanja. Shutterstock/Olesia Bilkei

Merdeka.com - Pemerintah sedang menyusun aturan pembinaan dan penataan pasar rakyat dan pasar swalayan. Aturan tersebut nantinya akan lebih banyak berpihak kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan aturan yang akan dikeluarkan pemerintah akan mengatur beberapa batasan ketentuan mengenai pasar swalayan dan pasar tradisional. Aturan tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk peraturan presiden (perpres) kemudian disusul oleh peraturan menteri (permen) perdagangan.

"Itu hanya mengatur secara garis besar mengenai keberpihakan kita kepada UMKM. Jadi isi dari perpres akan mengatur beberapa batasan ketentuan mengenai pasar swalayan dan sebagainya. Nanti akan dituangkan dalam peraturan menteri. Jadi permendag akan mengeluarkan berdasarkan peraturan presiden," ujar Menteri Enggar di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/4) malam.

Peraturan menteri tersebut akan menjadi landasan dan payung hukum bagi pelaku UMKM. Salah satu yang akan diatur dalam permen tersebut adalah masalah persyaratan ruang gerai pedagang.

"Contohnya nanti ada persyaratan berapa persen space, atau tidak boleh 100 persen gerainya itu produk dia (pasar swalayan) sendiri. Itu hal yang akan diatur," ungkap Menteri Enggar.

Namun demikian, Menteri Enggar mengakui peraturan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Masih banyak hal yang sedang dipertimbangkan akan dimuat dalam aturan tersebut.

"Masih dibahas dan dipilih pilih mana yang dimuat dalam perpresnya, kemudian akan dituangkan kedalam bentuk permen nantinya," ungkapnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP