Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Baru: PNS Tak Boleh Bawa Uang Tunai dalam Perjalanan Dinas

Aturan Baru: PNS Tak Boleh Bawa Uang Tunai dalam Perjalanan Dinas PNS. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo mengatakan bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak boleh lagi membawa uang tunai dalam perjalanan dinas. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kebocoran dana, sekaligus menerapkan sistem digitalisasi.

Penerapan ini merupakan implementasi aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Serta Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kemarin dijelaskan oleh teman-teman bahwa biasanya dari daerah itu kalau lakukan perjalanan itu bawa uang cash ya dikasih uang cash untuk melakukan perjalanan, ke depan Bapak-Ibu yang ingin melakukan perjalanan dinas itu tidak akan dikasih uang cash ya," katanya dalam Leader’s Talk Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), Nusa Dua, Bali, Senin (11/7).

"Ini adalah upaya untuk mendorong digitalisasi ini bisa dapat dilakukan sehingga untuk mengurangi kebocoran pemanfaatan anggaran belanja di daerah," tambahnya.

Pelaksanaan aturan ini nantinya juga akan dilakukan pengawasan secara elektronik dengan penyampaian pelaporan.

Implementasi aturan ini akan memanfaatkan keandalan jaringan di tiap-tiap daerah di indonesia. Namun demikian, dia mengakui hingga saat ini masih ada daerah yang belum terjamah dengan konektivitas yang mumpuni.

"Sampai saat in kondisi geografis yang sangat susah ya, jadi jaringan-jaringan juga masih kurang berjalan dengan baik," akunya.

Ketersambungan Jaringan

Wempi menyarankan kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan implementasi ketersambungan jaringan. Terutama di daerah terpencil, terluat dan tertinggal.

"Sehingga konsep yang kita harapkan hari ini dengan digitalisasi ini bisa dapat berjalan dengan baik karena banyak keluhan yang kita dapatkan," katanya.

"Bahwa banyak jaringan yang sudah terpasang tetapi ternyata sinyalnya kurang kuat ya, karena ini yang kita harapkan mohon dukungan pak menteri kominfo untuk proses ini bisa berjalan dengan baik," tambah Wempi.

Reporter: Arief Rahman Hakim

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pembayaran Ujian SIM Tak Lagi Tunai, Harus Via Bank
Pembayaran Ujian SIM Tak Lagi Tunai, Harus Via Bank

Kebijakan pembayaran menggunakan non tunai sudah berlaku sejak lama.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Catat! Mobil Pejabat Bagus & Mewah Kalau Bukan Listrik Dilarang Masuk IKN
VIDEO: Catat! Mobil Pejabat Bagus & Mewah Kalau Bukan Listrik Dilarang Masuk IKN

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkap aturan ketika kendaraan memasuki kawasan IKN

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Cegah Penyajian Laporan Keuangan Palsu, Kemendagri Wajibkan Pemda Belanja Gunakan KKPD
Cegah Penyajian Laporan Keuangan Palsu, Kemendagri Wajibkan Pemda Belanja Gunakan KKPD

Maurits mengatakan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo guna percepatan transformasi layanan digital pemerintahan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Aturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS
Aturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS

Dalam aturan tersebut terdapat 22 bab yang terdiri dari 305 pasal yang mengatur kinerja PNS hingga ASN

Baca Selengkapnya
Enak Banget jadi PNS, Sekarang Bebas Bayar Pajak Fasilitas Kantor
Enak Banget jadi PNS, Sekarang Bebas Bayar Pajak Fasilitas Kantor

Pajak natura tidak berlaku bagi PNS yang mendapatkan fasilitas dari kantor.

Baca Selengkapnya
Tunjangan PNS Bakal Dipotong Jika Terlambat Masuk Kerja dan Pulang Lebih Cepat
Tunjangan PNS Bakal Dipotong Jika Terlambat Masuk Kerja dan Pulang Lebih Cepat

Beberapa pelanggaran disiplin yang dapat mengakibatkan pemotongan TPP antara lain sering terlambat masuk kerja, pulang cepat.

Baca Selengkapnya
APBD Tasikmalaya Defisit, Rombongan PNS Dipimpin Plt Kepala Badan malah Pelesiran ke Thailand
APBD Tasikmalaya Defisit, Rombongan PNS Dipimpin Plt Kepala Badan malah Pelesiran ke Thailand

Puluhan PNS Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui liburan ke Thailand.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pemda Rekrut Tenaga Honorer Bakal Kena Sanksi
Hati-Hati, Pemda Rekrut Tenaga Honorer Bakal Kena Sanksi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sudah melarang pengangkatan tenaga honorer baru.

Baca Selengkapnya
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
Menpan Azwar Ingatkan PNS Harus Netral Saat Pemilu, Bisa Dipidana Jika Melanggar
Menpan Azwar Ingatkan PNS Harus Netral Saat Pemilu, Bisa Dipidana Jika Melanggar

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Wagub Sulut Hadiri Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah
Wagub Sulut Hadiri Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah

Metode yang digunakan mengurangi penggunaan uang fisik atau cashless.

Baca Selengkapnya