Belum Ada Kejelasan soal Efisiensi APBN dan APBD Rp306,69 Triliun, Komisi XI DPR Tunggu Keputusan Pemerintah
Misbakhun menegaskan penggunaan anggaran tersebut merupakan ranah pemerintah, termasuk bagaimana dan untuk apa dana tersebut akan dibelanjakan.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mokhamad Misbakhun mengaku masih belum mengetahui secara pasti rincian efisiensi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang mencapai Rp306,69 triliun.
"Itu kita belum ketahui. Itu wilayah penuh pemerintah Rp206 triliun plus TKD (Transfer ke Daerah) Rp50 triliun itu akan ke mana," kata Misbakhun kepada media, Jakarta, Kamis (13/2).
Misbakhun menegaskan penggunaan anggaran tersebut merupakan ranah pemerintah, termasuk bagaimana dan untuk apa dana tersebut akan dibelanjakan.
"Instruksinya kita di dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu jelas sudah mengatakan bahwa untuk kementerian lembaganya, kementerian lembaganya dirapatkan dengan DPR," lanjutnya.
Namun, hingga saat ini, menurutnya, belum ada pembahasan resmi terkait hal tersebut.
"Kita belum rapat untuk itu. Yang kita selesaikan adalah untuk masing-masing kementerian dan lembaganya, seperti apa itu kita selesaikan. Dan kemudian ada yang dialihkan itu akan ke mana. Kita menunggu keputusannya pemerintah akan seperti apa," tambahnya.
Instruksi Jokowi
Sebagai informasi, dalam upaya meningkatkan efisiensi belanja negara, pemerintah Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 telah mengeluarkan kebijakan yang berdampak signifikan pada anggaran sejumlah lembaga. Salah satu lembaga yang paling merasakan dampaknya adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Pemangkasan anggaran yang dialami kementerian ini mencapai Rp81,38 triliun dari pagu awal yang ditetapkan sebesar Rp110,95 triliun. Ini menunjukkan pengurangan hampir 75 persen dari anggaran awal yang telah direncanakan.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan efisiensi anggaran melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini memicu perdebatan sengit, bahkan ada pihak-pihak tertentu yang berupaya untuk menggagalkan penghematan anggaran tersebut.
Efisiensi anggaran ini menjadi sorotan utama dalam pengelolaan keuangan negara. Tujuannya jelas untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya keuangan yang terbatas agar mencapai hasil maksimal.
Upaya efisiensi ini ingin menggunakan anggaran secara cermat, menghindari pemborosan, dan memastikan setiap rupiah memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat. Bahkan, Prabowo mengungkapkan ada 'raja kecil' yang melawan kebijakannya efisiensi anggaran tersebut.
"Saya melakukan penghematan, saya ingin pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu, pengeluaran-pengeluaran yang mubazir, pengeluaran-pengeluaran yang alasan untuk nyolong, saya ingin dihentikan, dibersihkan. Ada yang melawan saya, ada. Dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum, merasa sudah menjadi 'raja kecil', ada. Saya mau menghemat uang, uang itu untuk rakyat, untuk memberi makan untuk anak-anak rakyat," kata Prabowo saat memberikan sambutan di Kongres XVIII Muslimat NU di Jatim Expo, Surabaya, Senin (10/2).